Az Zahra Kepahiang
Resmi Ditetapkan Perpusnas, 8 Pegiat Literasi Bengkulu Siap Mengemban Tugas sebagai Relima 2026
Resmi Ditetapkan Perpusnas, 8 Pegiat Literasi Bengkulu Siap Mengemban Tugas sebagai Relima 2026
JAKARTA – Upaya penguatan budaya baca di tingkat akar rumput kembali mendapat dorongan besar dari pemerintah pusat. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan Keputusan Nomor 98 Tahun 2026 tentang Penetapan Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026. Keputusan ini ditetapkan langsung di Jakarta pada tanggal 11 Mei 2026.
Melalui langkah strategis ini, Perpusnas mengukuhkan ratusan relawan dari seluruh penjuru negeri. Provinsi Bengkulu sendiri berhasil menempatkan 8 perwakilan pegiat literasi terbaiknya yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Berdasarkan lampiran resmi SK tersebut, berikut adalah daftar nama Relima asal Provinsi Bengkulu yang siap mengabdi:
- Vriska Arianti – Kab. Bengkulu Selatan
- Awandri Akbar – Kab. Bengkulu Tengah
- Yuni Anti – Kab. Kaur
- Helmiyesi – Kab. Kepahiang
- Dhea Hajaru Maredita – Kab. Lebong
- Dani Fazli – Kab. Rejang Lebong
- Cici Trisna – Kab. Seluma
- Evryeni Jusmadi – Kota Bengkulu
Tugas, Fungsi, dan Masa Kontrak Kerja Para Relima yang telah ditunjuk ini memiliki mandat resmi yang diatur secara spesifik dalam Keputusan Kepala Perpusnas. Tugas utama mereka meliputi melakukan inventarisasi data yang dibutuhkan untuk kajian perpustakaan Indonesia , melakukan pelaporan berkala , serta mendukung program kajian strategis Perpusnas RI. Seluruh pembiayaan operasional dalam pelaksanaan tugas ini dibebankan langsung pada Anggaran Perpustakaan Nasional.
Para relawan terpilih asal Bengkulu ini akan segera tancap gas memulai masa pengabdian intensif mereka yang dijadwalkan berlangsung dari bulan Juni hingga Oktober 2026 ke depannya.
Peluang Emas: Ajakan Kolaborasi Membangun Literasi Berdampak Kehadiran Relima di setiap daerah merupakan angin segar sekaligus peluang emas yang wajib dimanfaatkan oleh ekosistem literasi lokal. Salah satu fungsi utama Relima adalah melakukan advokasi dan membangun kemitraan erat dengan perpustakaan daerah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga komunitas literasi.
Oleh karena itu, bagi pengelola Perpustakaan Desa/Kelurahan, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), jaringan Kampung Dongeng, maupun para pegiat literasi perorangan yang sedang atau akan merancang kegiatan edukatif, sangat disarankan untuk melibatkan dan memanfaatkan keberadaan Relima di kabupaten masing-masing. Relima dapat berperan sebagai jembatan strategis, rekan diskusi, sekaligus fasilitator program yang menghubungkan gerakan di akar rumput dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.
Mari kita rapatkan barisan, saling bergandengan tangan, dan mengesampingkan ego sektoral. Ini adalah momentum terbaik untuk berkolaborasi dan bersinergi demi membangun ruang-ruang baca yang inklusif. Bersama Relima, mari kita wujudkan literasi masyarakat Bengkulu yang tidak hanya semakin kuat secara kapasitas, tetapi juga membumi dan berdampak nyata bagi kesejahteraan kehidupan sehari-hari.
#Relima2026
#BersamaRelima
#RelawanLiterasiMasyarakat
#PerpustakaanNasionalRI
#RelimaKabupaten Kepahiang
Kekasih di Antara Pasir dan Langit: Cinta Sunyi Siti Hajar
Kekasih di Antara Pasir dan Langit: Cinta Sunyi Siti Hajar
Siang itu, matahari membakar tanpa ampun, dan sejauh mata memandang hanya ada keheningan yang mencekam. Di lembah gersang tanpa tanda-tanda kehidupan, seorang perempuan berdiri mematung. Di pelukannya, ada seorang bayi kecil yang terlelap. Di hadapannya, punggung lelaki yang paling dicintainya—Ibrahim—mulai menjauh, melangkah pergi meninggalkannya dalam kesendirian yang teramat sunyi.
Secara manusiawi, logika mana yang bisa menerima perpisahan ini? Namun, romantisnya kisah Siti Hajar bukanlah tentang belaian lembut atau kata-kata manis di senja hari. Romantisme Hajar adalah tentang cinta tingkat tertinggi. sebuah penyerahan jiwa yang utuh kepada Sang Pemilik Cinta.
Ketika ia mengejar langkah Ibrahim dan bertanya, “Apakah Allah yang memerintahkanmu melakukan ini?” dan Ibrahim menjawab dengan anggukan, “Ya,” maka runtuhlah segala keraguan. Di sinilah kalimat paling puitis dalam sejarah keteguhan perempuan terucap:
>”Jika demikian, Dia tidak akan pernah menelantarkan kita.”
Sunyi yang Menjelma Ikhtiar
Ibrahim pergi membawa cintanya yang tunduk pada titah Tuhan, sementara Hajar tinggal bersama kesunyian yang megah. Ketika sang bayi mulai menangis kehausan, cinta Hajar tidak menjelma menjadi ratapan. Cinta itu berubah menjadi energi yang luar biasa.
Ia berlari. Dari bukit Shafa ke bukit Marwah. Bukan sekali, tapi tujuh kali. Kakinya yang lelah meniti tajamnya batu batuan, matanya menyapu fatamorgana, mencari setitik harapan demi menyambung nyawa belahan hatinya, Ismail.
Secara lahiriah, ia tampak seperti perempuan kesepian yang sedang panik. Namun secara batiniah, ia sedang menari dalam simfoni kepasrahan. Ia membuktikan kepada semesta bahwa mencintai Allah berarti bergerak, berikhtiar tanpa batas, meski hasil belum tampak di pelupuk mata.
Hadiah Cinta yang Abadi
Dan langit pun tak mampu membendung haru. Ketika ikhtiar sang hamba telah mencapai puncaknya, pertolongan tidak datang dari arah yang ia duga. Bukan dari puncak bukit tempat ia lelah berlari, melainkan dari hentikan kaki kecil putranya di atas tanah.
Muncratan air itu pecah.Bersamaan dengan kepakan sayap Jibril, mata air itu memancar.
“Zam-zam! Zam-zam!” (Berkumpullah!), seru Hajar dengan penuh syukur, membendung air yang meluap-luap itu dengan jemarinya.
Air zam-zam itu bukan sekadar pelepas dahaga. Itu adalah surat cinta dari Langit yang ditulis dengan air paling murni. Sebuah balasan tunai untuk perempuan yang menolak menyerah pada sepi. Allah seolah berkata kepada dunia: *Lihatlah perempuan ini, karena imannya, Aku suburkan tanah yang mati ini.
Cinta yang Mengalir Hingga Kini
Hari ini, ribuan tahun sejak langkah kaki Hajar terhenti di Marwah, jutaan manusia dari seluruh penjuru bumi datang untuk meniru langkahnya. Berlari kecil di antara Shafa dan Marwah (Sai), mengenang ritme cinta dan kepasrahan seorang ibu.
Dan air zam-zam itu? Ia terus mengalir. Menembus abad, melintasi zaman, tak pernah kering sedikit pun. Air itu adalah bukti abadi bahwa kesepian yang diserahkan kepada Allah akan selalu berbuah kemuliaan yang mengalir tiada henti.
Siti Hajar mengajarkan kita sisi paling romantis dari sebuah ujian: bahwa di padang pasir kehidupan yang paling gersang sekalipun, jika kita berjalan bersama Allah, mata air kebahagiaan selalu siap memancar di bawah kaki kita.
Selamat meneladani keteguhan hati, selamat merayakan cinta yang ikhlas d
i hari yang suci ini.
Mengenal Pilar Pelindungan Karya: Memahami Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kemenkum Bengkulu
Mengenal Pilar Pelindungan Karya: Memahami Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kemenkum Bengkulu
KEPAHIANG – Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan literasi budaya di Kabupaten Kepahiang, Yayasan Az-Zahra Kepahiang menghadirkan narasumber ahli, Ibu Nova Harneli, S.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset berharga bagi para kreator dan pegiat budaya.
Transformasi Kementerian Hukum
Mengawali materinya, Ibu Nova menjelaskan sejarah panjang instansi yang membidangi hukum di Indonesia. Sejak Oktober 2024, nomenklatur instansi ini telah bertransformasi menjadi Kementerian Hukum (berdasarkan Perpres Nomor 155 Tahun 2024), yang fokus pada pelayanan publik, termasuk di dalamnya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di tingkat wilayah.
Apa Itu Kekayaan Intelektual?
Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi masyarakat. Inti dari pelindungan KI adalah memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau penemu atas hasil kreativitasnya.
Ibu Nova membagi Kekayaan Intelektual ke dalam dua kelompok besar:
- Kepemilikan Personal (Individu/Badan Hukum):
- Hak Cipta: Melindungi karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan (seperti motif batik, lagu, dan buku). Hak ini timbul secara otomatis (deklaratif) dengan masa perlindungan hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
- Merek: Tanda pembeda produk berupa logo, kata, atau suara (perlindungan 10 tahun dan dapat diperpanjang).
- Paten: Perlindungan atas invensi teknologi.
- Desain Industri: Fokus pada estetika bentuk atau komposisi warna dan garis pada produk.
- Kepemilikan Komunal (Milik Masyarakat Adat/Komunitas):
- Meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Sumber Daya Genetik (SDG).
- Indikasi Geografis (IG): Tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor alam atau manusia yang memberikan ciri khas tertentu.
Urgensi Hak Moral dan Hak Ekonomi
Bagi para pegiat budaya di Yayasan Az-Zahra, Ibu Nova menekankan pentingnya memahami Hak Moral (hak agar nama pencipta tetap dicantumkan dan karya tidak diubah tanpa izin) serta Hak Ekonomi (manfaat finansial atau royalti dari penggunaan karya).
“Pendaftaran atau pencatatan karya bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng hukum agar karya asli daerah, seperti motif-motif baru Batik Diwo, memiliki nilai tambah ekonomi dan terlindungi dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Capaian Provinsi Bengkulu: 8 Indikasi Geografis Terdaftar
Hingga saat ini, Provinsi Bengkulu telah berhasil mendaftarkan 8 Indikasi Geografis yang menjadi kebanggaan daerah, di antaranya:
- Kopi Robusta Kepahiang (Terdaftar sejak 2018)
- Kopi Robusta Rejang Lebong
- Batik Besurek Bengkulu
- Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah
- Tenun Bumpak Seluma
- Batik Sekundang Bengkulu Selatan
- Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah
- Batik Tando Pusako Mukomuko
Melalui edukasi ini, Yayasan Az-Zahra Kepahiang di bawah kepemimpinan Ibu Helmiyesi, M.Si, berkomitmen untuk terus mendampingi para pegiat budaya dan pengrajin lokal dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka, demi membangun peradaban masyarakat Kepahiang yang lebih bermartabat dan mandiri secara ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran HKI, masyarakat dapat mengakses laman resmi dgip.go.id atau berkonsultasi langsung melalui jalur pendaftaran yang disediakan oleh Yayasan Az-Zahra Kepahiang.


