Az Zahra Kepahiang
Lestarikan Budaya Rejang, 31 Peserta Terpilih Pendampingan Pendaftaraan HKI dari Kemenkum RI
Lestarikan Budaya Rejang, 31 Peserta Terpilih Pendampingan Pendaftaraan HKI dari Kemenkum RI
KEPAHIANG, KABAWETAN – Yayasan Az-Zahra Kepahiang kembali menorehkan langkah nyata dalam memajukan kebudayaan lokal. Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Villa Thania, Kecamatan Kabawetan, digelar acara penyerahan piagam penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Provinsi Bengkulu kepada Yayasan Az-Zahra Kepahiang serta para kreator lokal yang berdedikasi.
Para penerima pendampingan ini merupakan para peserta terpilih dalam Lomba Cipta Motif Baru Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang. Kompetisi kreatif ini diselenggarakan atas kerja sama sinergis antara Yayasan Az-Zahra Kepahiang dengan Kementerian Kebudayaan RI, Dana Indonesiana, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Perlindungan Hukum untuk Kreativitas Lokal
Sebagai tindak lanjut dari ajang tersebut, sebanyak 31 peserta terpilih mendapatkan fasilitas luar biasa berupa pendampingan langsung untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap motif baru yang lahir dari filosofi dan kearifan lokal suku Rejang mendapatkan perlindungan hukum yang sah serta tidak diklaim oleh pihak lain.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Setda Kepahiang. Kehadiran pemerintah daerah menegaskan dukungan penuh terhadap upaya swadaya masyarakat dalam mematenkan warisan budaya takbenda milik daerah.
Edukasi dari Para Pakar
Untuk membekali para peserta mengenai pentingnya aspek hukum dan pengembangan budaya, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum RI Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Kabid Kekayaan Intelektual menjelaskan secara rinci mengenai tata cara, hak, dan manfaat dari pendaftaran hak cipta kain tradisional. Sementara itu, Pak Sekda Kepahiang menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap komitmen Yayasan Az-Zahra Kepahiang yang terus konsisten menjadi motor penggerak literasi budaya.
Ibu Helmiyesi, M.Si, selaku Ketua Yayasan Az-Zahra Kepahiang, menyatakan bahwa pengurusan HKI bagi 31 motif baru milik peserta terpilih ini adalah manifestasi dari visi “Membangun Peradaban Yang Bermartabat”. Melalui sertifikasi HKI, karya seni para pembatik Kepahiang kini memiliki posisi tawar yang kuat secara hukum sekaligus memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk masa depan.
Perpustakaan Nasional Resmi Luncurkan Relima 2026, Helmiyesi “Umi Yesi” Wakili Kabupaten Kepahiang
Perpustakaan Nasional Resmi Luncurkan Relima 2026, Helmiyesi “Umi Yesi” Wakili Kabupaten Kepahiang
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat budaya baca dan mendongkrak kecakapan literasi di tanah air, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) secara resmi menggelar acara Peluncuran Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026. Acara nasional ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 18 Mei 2026.
Peluncuran Relima 2026 ini berjalan sangat megah karena dirangkaikan langsung dengan dua agenda besar lainnya, yaitu Pengukuhan Duta Baca Indonesia Tahun 2026 serta Peluncuran Aplikasi Inlislite versi 3.3. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB, diawali dengan registrasi, pidato kunci dari Kepala Perpusnas RI, hingga puncak acara berupa Gelar Wicara Literasi bertema “Relima 2026: Kolaborasi untuk Gerakan Literasi Berdampak”.
Amanah Baru untuk Gerakan Literasi Nyata
Melalui surat undangan resmi bernomor B.2073/4.4/PPM.06/V.2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca, Nurhadisaputra, Perpusnas menyampaikan ucapan selamat kepada para relawan yang terpilih dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
“Amanah ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga awal dari perjalanan untuk menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat,” ungkap Nurhadisaputra dalam surat tersebut.
Selamat untuk Umi Yesi dari Kabupaten Kepahiang
Kabar membanggakan datang dari Provinsi Bengkulu. Salah satu pegiat literasi yang akrab disapa Umi Yesi (Helmiyesi) resmi terpilih dan dikukuhkan sebagai bagian dari Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Terpilihnya Umi Yesi menjadi angin segar bagi pergerakan literasi di Kabupaten Kepahiang. Dedikasi dan kedekatan beliau dengan masyarakat diharapkan mampu membawa transformasi positif, menghidupkan ruang-ruang baca, serta melahirkan generasi yang lebih literat di daerahnya.
Keluarga besar, kolega, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang turut bangga dan mengucapkan:
“Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Helmiyesi (Umi Yesi) sebagai Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026! Semoga amanah dalam mengemban tugas mulia ini dan terus menginspirasi dalam menghadirkan perubahan nyata demi kemajuan literasi bangsa.”
Dengan sinergi antara Relima 2026, Duta Baca Indonesia, dan dukungan teknologi aplikasi Inlislite versi 3.3 dari Perpusnas, gerakan literasi di tingkat akar rumput diharapkan bisa bergerak lebih masif, inklusif, dan berdampak luas.
Instruktur Ernawati Paparkan Lima Tahap Utama Teknis Produksi Batik Diwo
Instruktur Ernawati Paparkan Lima Tahap Utama Teknis Produksi Batik Diwo
Kepahiang, 18 Mei 2026 – Melanjutkan rangkaian kegiatan penguatan identitas lokal, Yayasan Az-Zahra Kepahiang menggelar sesi teknis mendalam dalam “Lokakarya Ke-2: Melukis Kain Diwo Motif Baru Berbasis Budaya Rejang”. Kegiatan yang merupakan buah kolaborasi strategis bersama Kementerian Kebudayaan RI, Dana Indonesiana, dan LPDP ini menghadirkan Ibu Ernawati, instruktur ahli dari IKM Umeak Kain Diwo, untuk membedah tuntas proses produksi wastra kebanggaan daerah tersebut.
Lima Transformasi Sehelai Kain Putih
Dalam paparan materinya, Ibu Ernawati menjelaskan bahwa proses transformasi kain putih menjadi Batik Diwo yang bernilai tinggi harus melalui lima tahapan utama yang presisi. Tahapan tersebut meliputi pembuatan pola (mempola), pemberian malam atau lilin, pewarnaan, penguncian warna (mewater), hingga tahap akhir yaitu pelorodan atau pelepasan lilin.
“Langkah awal dimulai dengan pemilihan media. Kami menggunakan kain jenis Primisima yang memiliki tekstur halus agar motif dapat terbentuk dengan sempurna. Di atas kain inilah para pengrajin melukis sketsa sesuai pola batik yang diinginkan,” ujar Ibu Ernawati saat memberikan demonstrasi di depan puluhan peserta lokakarya.
Teknik Pewarnaan dan Proses ‘Mewater’
Setelah proses mencanting selesai, tahap krusial berikutnya adalah pewarnaan. Ibu Ernawati memperkenalkan tiga teknik pewarnaan yang dapat digunakan oleh peserta untuk menghidupkan motif baru berbasis budaya Rejang, yakni:
- Teknik Semprot: Untuk menciptakan efek gradasi yang modern.
- Teknik Coletan: Untuk memberikan detail warna pada area-area kecil motif.
- Teknik Usap: Untuk meratakan warna dasar pada permukaan kain yang luas.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya tahap Mewater atau penguncian warna menggunakan larutan water glass. Proses ini membutuhkan waktu sekitar delapan jam guna memastikan zat warna menyatu sempurna dengan serat kain dan tidak luntur di kemudian hari.
Penyelesaian Akhir yang Teliti
Tahap akhir dari pembuatan Batik Diwo adalah pelepasan lilin. Sebelum direbus, kain batik harus direndam selama kurang lebih tiga jam. Setelah itu, kain direbus untuk meluruhkan seluruh malam yang menempel, dicuci bersih, dan dijemur hingga kering di tempat yang teduh.
“Setelah kering, kain disetrika dan dikemas dengan rapi. Sehelai kain Batik Diwo bukan sekadar produk tekstil, melainkan manifestasi kesabaran dan ketelitian pengrajin dalam menjaga warisan leluhur,” tambah beliau.
Melalui narasi literasi budaya yang disampaikan secara praktis ini, Yayasan Az-Zahra Kepahiang berharap para peserta tidak hanya mahir secara estetika dalam menciptakan motif, tetapi juga memiliki kemandirian teknis dalam memproduksi Kain Diwo yang berkualitas, sejalan dengan visi besar pembangunan literasi masyarakat di Kabupaten Kepahiang.


