Az Zahra Kepahiang
Mengenal Pilar Pelindungan Karya: Memahami Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kemenkum Bengkulu
Mengenal Pilar Pelindungan Karya: Memahami Kekayaan Intelektual Bersama Kanwil Kemenkum Bengkulu
KEPAHIANG – Dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan literasi budaya di Kabupaten Kepahiang, Yayasan Az-Zahra Kepahiang menghadirkan narasumber ahli, Ibu Nova Harneli, S.H., selaku Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bengkulu. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai aset berharga bagi para kreator dan pegiat budaya.
Transformasi Kementerian Hukum
Mengawali materinya, Ibu Nova menjelaskan sejarah panjang instansi yang membidangi hukum di Indonesia. Sejak Oktober 2024, nomenklatur instansi ini telah bertransformasi menjadi Kementerian Hukum (berdasarkan Perpres Nomor 155 Tahun 2024), yang fokus pada pelayanan publik, termasuk di dalamnya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di tingkat wilayah.
Apa Itu Kekayaan Intelektual?
Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi masyarakat. Inti dari pelindungan KI adalah memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau penemu atas hasil kreativitasnya.
Ibu Nova membagi Kekayaan Intelektual ke dalam dua kelompok besar:
- Kepemilikan Personal (Individu/Badan Hukum):
- Hak Cipta: Melindungi karya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan (seperti motif batik, lagu, dan buku). Hak ini timbul secara otomatis (deklaratif) dengan masa perlindungan hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.
- Merek: Tanda pembeda produk berupa logo, kata, atau suara (perlindungan 10 tahun dan dapat diperpanjang).
- Paten: Perlindungan atas invensi teknologi.
- Desain Industri: Fokus pada estetika bentuk atau komposisi warna dan garis pada produk.
- Kepemilikan Komunal (Milik Masyarakat Adat/Komunitas):
- Meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisional (PT), dan Sumber Daya Genetik (SDG).
- Indikasi Geografis (IG): Tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor alam atau manusia yang memberikan ciri khas tertentu.
Urgensi Hak Moral dan Hak Ekonomi
Bagi para pegiat budaya di Yayasan Az-Zahra, Ibu Nova menekankan pentingnya memahami Hak Moral (hak agar nama pencipta tetap dicantumkan dan karya tidak diubah tanpa izin) serta Hak Ekonomi (manfaat finansial atau royalti dari penggunaan karya).
“Pendaftaran atau pencatatan karya bukan sekadar urusan administratif, melainkan benteng hukum agar karya asli daerah, seperti motif-motif baru Batik Diwo, memiliki nilai tambah ekonomi dan terlindungi dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Capaian Provinsi Bengkulu: 8 Indikasi Geografis Terdaftar
Hingga saat ini, Provinsi Bengkulu telah berhasil mendaftarkan 8 Indikasi Geografis yang menjadi kebanggaan daerah, di antaranya:
- Kopi Robusta Kepahiang (Terdaftar sejak 2018)
- Kopi Robusta Rejang Lebong
- Batik Besurek Bengkulu
- Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah
- Tenun Bumpak Seluma
- Batik Sekundang Bengkulu Selatan
- Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah
- Batik Tando Pusako Mukomuko
Melalui edukasi ini, Yayasan Az-Zahra Kepahiang di bawah kepemimpinan Ibu Helmiyesi, M.Si, berkomitmen untuk terus mendampingi para pegiat budaya dan pengrajin lokal dalam mengamankan hak kekayaan intelektual mereka, demi membangun peradaban masyarakat Kepahiang yang lebih bermartabat dan mandiri secara ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran HKI, masyarakat dapat mengakses laman resmi dgip.go.id atau berkonsultasi langsung melalui jalur pendaftaran yang disediakan oleh Yayasan Az-Zahra Kepahiang.
Lestarikan Budaya Rejang, 31 Peserta Terpilih Pendampingan Pendaftaraan HKI dari Kemenkum RI
Lestarikan Budaya Rejang, 31 Peserta Terpilih Pendampingan Pendaftaraan HKI dari Kemenkum RI
KEPAHIANG, KABAWETAN – Yayasan Az-Zahra Kepahiang kembali menorehkan langkah nyata dalam memajukan kebudayaan lokal. Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di Villa Thania, Kecamatan Kabawetan, digelar acara penyerahan piagam penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Provinsi Bengkulu kepada Yayasan Az-Zahra Kepahiang serta para kreator lokal yang berdedikasi.
Para penerima pendampingan ini merupakan para peserta terpilih dalam Lomba Cipta Motif Baru Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang. Kompetisi kreatif ini diselenggarakan atas kerja sama sinergis antara Yayasan Az-Zahra Kepahiang dengan Kementerian Kebudayaan RI, Dana Indonesiana, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Perlindungan Hukum untuk Kreativitas Lokal
Sebagai tindak lanjut dari ajang tersebut, sebanyak 31 peserta terpilih mendapatkan fasilitas luar biasa berupa pendampingan langsung untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap motif baru yang lahir dari filosofi dan kearifan lokal suku Rejang mendapatkan perlindungan hukum yang sah serta tidak diklaim oleh pihak lain.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Setda Kepahiang. Kehadiran pemerintah daerah menegaskan dukungan penuh terhadap upaya swadaya masyarakat dalam mematenkan warisan budaya takbenda milik daerah.
Edukasi dari Para Pakar
Untuk membekali para peserta mengenai pentingnya aspek hukum dan pengembangan budaya, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum RI Bengkulu.
Dalam pemaparannya, Kabid Kekayaan Intelektual menjelaskan secara rinci mengenai tata cara, hak, dan manfaat dari pendaftaran hak cipta kain tradisional. Sementara itu, Pak Sekda Kepahiang menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap komitmen Yayasan Az-Zahra Kepahiang yang terus konsisten menjadi motor penggerak literasi budaya.
Ibu Helmiyesi, M.Si, selaku Ketua Yayasan Az-Zahra Kepahiang, menyatakan bahwa pengurusan HKI bagi 31 motif baru milik peserta terpilih ini adalah manifestasi dari visi “Membangun Peradaban Yang Bermartabat”. Melalui sertifikasi HKI, karya seni para pembatik Kepahiang kini memiliki posisi tawar yang kuat secara hukum sekaligus memiliki nilai ekonomi yang tinggi untuk masa depan.
Perpustakaan Nasional Resmi Luncurkan Relima 2026, Helmiyesi “Umi Yesi” Wakili Kabupaten Kepahiang
Perpustakaan Nasional Resmi Luncurkan Relima 2026, Helmiyesi “Umi Yesi” Wakili Kabupaten Kepahiang
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat budaya baca dan mendongkrak kecakapan literasi di tanah air, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) secara resmi menggelar acara Peluncuran Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026. Acara nasional ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 18 Mei 2026.
Peluncuran Relima 2026 ini berjalan sangat megah karena dirangkaikan langsung dengan dua agenda besar lainnya, yaitu Pengukuhan Duta Baca Indonesia Tahun 2026 serta Peluncuran Aplikasi Inlislite versi 3.3. Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.30 WIB, diawali dengan registrasi, pidato kunci dari Kepala Perpusnas RI, hingga puncak acara berupa Gelar Wicara Literasi bertema “Relima 2026: Kolaborasi untuk Gerakan Literasi Berdampak”.
Amanah Baru untuk Gerakan Literasi Nyata
Melalui surat undangan resmi bernomor B.2073/4.4/PPM.06/V.2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca, Nurhadisaputra, Perpusnas menyampaikan ucapan selamat kepada para relawan yang terpilih dari berbagai penjuru daerah di Indonesia.
“Amanah ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga awal dari perjalanan untuk menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat,” ungkap Nurhadisaputra dalam surat tersebut.
Selamat untuk Umi Yesi dari Kabupaten Kepahiang
Kabar membanggakan datang dari Provinsi Bengkulu. Salah satu pegiat literasi yang akrab disapa Umi Yesi (Helmiyesi) resmi terpilih dan dikukuhkan sebagai bagian dari Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026 untuk wilayah Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Terpilihnya Umi Yesi menjadi angin segar bagi pergerakan literasi di Kabupaten Kepahiang. Dedikasi dan kedekatan beliau dengan masyarakat diharapkan mampu membawa transformasi positif, menghidupkan ruang-ruang baca, serta melahirkan generasi yang lebih literat di daerahnya.
Keluarga besar, kolega, dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang turut bangga dan mengucapkan:
“Selamat dan Sukses atas Terpilihnya Helmiyesi (Umi Yesi) sebagai Relawan Literasi Masyarakat (Relima) Tahun 2026! Semoga amanah dalam mengemban tugas mulia ini dan terus menginspirasi dalam menghadirkan perubahan nyata demi kemajuan literasi bangsa.”
Dengan sinergi antara Relima 2026, Duta Baca Indonesia, dan dukungan teknologi aplikasi Inlislite versi 3.3 dari Perpusnas, gerakan literasi di tingkat akar rumput diharapkan bisa bergerak lebih masif, inklusif, dan berdampak luas.


