Prof. Sarwit: Kebudayaan Sebagai Jantung Penciptaan Motif Batik Sejati
Menghidupkan Kembali Ruh Leluhur: Kebudayaan Sebagai Jantung Penciptaan Motif Batik Sejati
Pemateri ketiga dalam kegiatan Lokakarya (Workshop) Inovasi Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang adalah Prof. Sarwit Sarwono.
Dalam pandangan Prof. Sarwit—seorang akademisi dan pakar budaya—batik memiliki kedudukan yang jauh lebih agung daripada sekadar lembaran kain bermotif untuk penutup tubuh. Dalam paparannya, beliau menegaskan satu prinsip mendasar: Batik sejati adalah karya yang dilahirkan dari kehangatan malam (lilin) dan goresan canting, bukan kain tekstil bermotif yang dicetak secara massal oleh mesin (printing).
Proses menorehkan malam melalui ujung canting adalah sebuah laku spiritual dan kesabaran. Di situlah letak “ruh” dari batik. Kain printing mungkin bisa meniru gambarnya, namun tidak akan pernah bisa merekam jejak perasaan, doa, dan nilai budaya dari sang pembuatnya. Oleh karena itu, Prof. Sarwit berpesan bahwa kebudayaan lokal harus menjadi mata air atau sumber inspirasi utama dalam penciptaan dan pengembangan inovasi motif batik, khususnya di Bengkulu.
Bagi beliau, kekayaan budaya—mulai dari sistem kekerabatan, tatanan sosial, hingga pandangan hidup masyarakat adat—dapat ditransformasikan menjadi “manuskrip visual” yang bernilai tinggi. Beliau menjabarkan bagaimana elemen-elemen kebudayaan dan relasi antarmanusia dapat diterjemahkan secara puitis ke dalam simbol-simbol grafis melalui tetesan canting:
- Filosofi Titik dan Lingkaran: Dalam desain motif, bentuk lingkaran atau titik yang digoreskan sering kali disimbolkan sebagai representasi dari eksistensi perempuan, yang menjadi poros atau pusat dari kehidupan dan kasih sayang di dalam keluarga.
- Garis Keturunan dan Kekerabatan: Hubungan antarmanusia, baik secara genealogis (pertalian darah) maupun sosial, diekspresikan melalui ketegasan garis vertikal dan horizontal. Garis-garis ini melambangkan alur keturunan, hierarki penghormatan, serta jalinan ikatan kekeluargaan yang saling menyokong satu sama lain.
- Simbol Harmoni dan Kesatuan: Figur manusia serta elemen-elemen grafis tambahan lainnya dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan keseimbangan visual. Penggabungan berbagai bentuk ini bukanlah tanpa alasan; ia merupakan simbol kuat dari persatuan, keutuhan, dan keharmonisan hidup bermasyarakat yang saling berdampingan.
Inti Pesan yang Menggugah:
Melalui paparannya, Prof. Sarwit sesungguhnya sedang mengajak para seniman, pembatik, dan penggiat budaya untuk melakukan perenungan kembali. Mengembangkan motif batik baru sangat diperbolehkan dan didorong, asalkan penciptaannya “digali” dari rahim kebudayaan sendiri dan diproses sebagaimana khitah batik itu sendiri—yakni dicanting atau dicap dengan malam.
Dengan demikian, saat selembar kain Batik Diwo dikenakan oleh generasi masa kini, mereka tidak hanya sedang memakai sebuah karya fashion, melainkan sedang “mengenakan” doa, tata krama, dan keagungan peradaban leluhurnya yang diukir dengan kesabaran tingkat tinggi. Inilah cara paling indah untuk memastikan kebudayaan tidak tergerus oleh era mekanisasi (printing), melainkan terus berdenyut seiring hela napas peradaban manusia.

Lebih dari Sekadar Warisan, Sekda Kepahiang Tegaskan Komitmen Pemda Jadikan Batik Diwo Penggerak Ekonomi Kreatif
Lebih dari Sekadar Warisan, Sekda Kepahiang Tegaskan Komitmen Pemda Jadikan Batik Diwo Penggerak Ekonomi Kreatif
KEPAHIANG (14/3/2026) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., menegaskan komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pelestarian sekaligus komersialisasi Batik Diwo. Pernyataan menggugah ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam agenda “Lokakarya Inovasi Motif Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang” yang diselenggarakan Yayasan Az zahra Kepahiang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan RI dan Dana Indonesiana LPDP di hotel Umro Kepahiang.
Dalam paparannya, Dr. Hartono menekankan bahwa Batik Diwo jauh lebih besar maknanya daripada sekadar lembaran kain bermotif. Batik Diwo adalah identitas, kebanggaan, dan warisan leluhur masyarakat Kepahiang yang sarat akan nilai filosofis. Eksistensi karya budaya ini bahkan telah dilindungi secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Hukum Adat Rejang.
“Ini adalah warisan luhur yang harus kita jaga bersama. Inovasi motif yang dilahirkan oleh para seniman hari ini sangat luar biasa, namun saya berpesan, pastikan karya tersebut tetap bersumber dari nilai-nilai adat agar tidak kehilangan jiwa-nya,” ujar Dr. Hartono di hadapan para peserta lokakarya.
Lebih lanjut, birokrat yang juga tokoh pendidikan ini menyadari bahwa pelestarian budaya tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan perputaran ekonomi bagi para pengrajin. Menjawab tantangan tersebut, ia menegaskan bahwa ‘Negara telah hadir’ untuk menciptakan pasar yang pasti (demand).
Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2017 dan regulasi teranyar Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepahiang dan Pemprov Bengkulu untuk mengenakan seragam Batik Diwo pada hari yang telah ditentukan. “Ini adalah aksi nyata. Dengan mewajibkan ASN memakai Batik Diwo, kita menciptakan pasar yang pasti bagi para pengrajin lokal sekaligus menumbuhkan rasa bangga saat mengenakan identitas daerah sendiri,” tegasnya.
Tidak berhenti pada penciptaan pasar, Pemkab Kepahiang juga terus mendorong hilirisasi karya budaya ini ke sektor industri kreatif melalui mandat Perda Nomor 4 Tahun 2018. Harapannya, ide dan sketsa motif baru hasil lokakarya dapat segera dikonversi menjadi produk bernilai jual tinggi—baik berupa batik cap maupun tulis—yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi Kepahiang.
Menutup arahannya, Dr. Hartono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan dukungan pemerintah ini. “Regulasi kita dari Perda Adat hingga Pergub Pakaian Dinas sudah sangat kuat. Kini, tugas kitalah yang harus mengisi regulasi tersebut dengan karya dan aksi nyata. Mari kita pastikan warisan ini terus hidup dan menjadi sejarah yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pungkasnya dengan penuh semangat.

BPK Wilayah VII: Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan
“Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan”
Hari ini, 14 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan lokakarya Inovasi Motif Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang kerja sama Yayasan Az zahra Kepahiang yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan RI dan Dana Indonesiana LPDP
Bapak Rois Leonard Arios,S.Sos., M.Si. (Pamong Budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Bengkulu – Lampung, Kementerian Kebudayaan) sebagai narasumber pertama. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan materi komprehensif bertajuk “Warisan Budaya Takbenda Indonesia: Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan”.
Selama kegiatan berlangsung, pemaparan materi difokuskan pada langkah-langkah strategis pelindungan dan pelestarian Batik Diwo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Adapun poin-poin utama yang telah dibahas dan didiskusikan bersama para peserta meliputi:
- Konsep Pelindungan Budaya: Pemahaman mendasar mengenai perbedaan pelindungan cagar budaya (Benda) dan Warisan Budaya Takbenda (Takbenda), serta pentingnya ekosistem pemajuan kebudayaan di masyarakat.
- Identifikasi dan Sejarah Warisan Budaya: Para peserta diajak untuk membedah unsur sejarah Batik Diwo, mulai dari asal-usul penamaan, persebaran geografis, hingga evaluasi kondisi warisan budaya tersebut di masa kini (apakah masih bertahan, berkurang, atau terancam punah).
- Nilai, Makna, dan Fungsi: Pembahasan mendalam mengenai nilai luhur, makna filosofis, serta fungsi sosial dan ekonomi yang terkandung dalam setiap motif Batik Diwo bagi masyarakat pendukungnya.
- Karakteristik Khusus Batik Diwo: Mengupas teknis dan narasi Batik Diwo, seperti proses penciptaan awal, penggunaan alat (canting dan lilin panas), hal yang membedakannya dengan batik dari daerah lain, hingga bagaimana upaya pewarisan (transmisi) pengetahuan dari para maestro kepada generasi penerus.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui pemaparan ini, diharapkan upaya pencatatan, pendokumentasian, dan inovasi Batik Diwo ke depannya memiliki landasan sejarah dan filosofis yang kuat, sehingga siap diusulkan maupun dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda kebanggaan daerah dan nasional.



