Ganjelan Tisue
Jum’at, 26 Januari 2018
Hari Minggu lalu, saya di ajak salah satu tutor az Zahra untuk mengikuti training Pola pertolongan Allah (PPA), tepatnya di hotel splash Bengkulu. Acara tersebut sangat menarik dan meninggalkan kesan yang mendalam, terutama materi tentang “ganjelan tisue”. Ganjelan tissue adalah perumpamaan untuk menjelaskan beberapa sifat buruk manusia yang menutup/mengganjal fitrah kebaikan dalam dirinya.
Semua orang adalah baik, tidak ada manusia lahir langsung membawa sifat keburukan dalam dirinya. Perbuatan buruk atau jahat timbul karena pengaruh lingkungan, pengaruh teman/pergaulan, pengaruh orang tua/keluarga dan pengaruh media terutama dunia maya seperti facebook, Whatshap dll.
Jika di ibaratkan kebaikan adalah air yang jernih di dalam gelas, maka air tersebut akan sangat bermanfaat bagi tubuh kita. Bahkan manusia bisa bertahan tanpa makan nasi asalkan ada air. Cukup dengan air, kehidupan tetap bisa berlangsung. Begitu pentingnya air seperti pentingnya kebaikan diri.
Perbuatan buruk akan menjadi ganjelan dalam kehidupan kita jika tidak segera di selesaikan. Perbuatan buruk ibarat minyak. Jika minyak kita tuangkan ke dalam gelas yang berisi air tadi maka minyak akan menutupi sifat air, karena minyak dan air tidak bisa bersatu. Begitupun dengan kebaikan, akan tertutup dengan keburukan. Semakin banyak keburukan maka semakin tebal ganjalan tissue yang menutupi kebaikan. Akibatnya hidup terasa gersang, serba salah, serba susah. Dampaknya pikiran tidak konsentrasi, mudah emosi dan marah, suka menggeluh dan menyalahkan takdir atas kemalangan yang di hadapi.
Lalu, bagaimana membuang ganjelan tissue yang terlanjur menebal dalam diri kita tersebut ?. jawabnya HILANGKAN GANJELAN TISUE nya. Hal ini erat kaitannya dengan perbuatan dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil. Dosa kepada Allah SWT dan dosa kepada Manusia. Jika kita melakukan perbuatan maksiat dan melanggar ketentuan Allah SWT, maka cara menghilangkan ganjelan tissue dengan bertaubat, mohon ampunan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa yang akan datang.
Dosa kepada manusia menjadi ganjalan yang tidak mudah untuk di hilangkan. Sebab satu satunya cara untuk menarik ganjelan tissue nya adalah dengan kata “Maaf”. Meminta maaf dan memaafkan adalah hal yang mudah namun sulit di lakukan. Terkadang merasa takut, malu dan gengsi. Takut dan malu minta maaf Jika telah melakukan kesalahan dengan menyakiti orang lain harus di lawan. Tugas kita adalah meminta maaf dengan cara yang baik dan waktu yang tepat. Jika orang yang di sakiti belum mau menerima maaf, maka cukuplah Allah yang berkehendak. Tugas kita hanya meminta maaf atas kesalahan atau kekhilafan yang pernah di lakukan. Itu saja …!
Gengsi minta maaf kepada orang yang menyakiti hati kita, merasa tidak salah karena di fitnah atau di jelekkan tanpa dasar. Permusuhan panjang yang terjadi karena hasutan orang lain, kadang berdampak buruk pada kehidupan kita. Akibatnya timbul dendam panjang tak berkesudahan. Orang yang menyakiti harus di datangi dan minta maaflah. Kok kita yang minta maaf ??? yang salah kan dia ??. Ini bukan masalah salah dan benar, meminta maaf bukan berarti kita salah kok. Maaf itu cermin kerendahan hati, semakin sering kita meminta maaf maka semakin jernih dan bersih hati kita. Bukankah itu yang kita cari ?, ketenangan hati. Ayo…datang dan sambung tali silahturahmi dengan orang orang yang pernah kita sakiti dan orang orang yang berusaha menyakiti kita.
Jum’at yang berkah ini, saya mendatangi salah satu tutor yang pernah mengabdi di az Zahra, dengan niat menyambung tali silahturahmi dan menghilangkan ganjalan tissue yang pernah terjadi. Ganjelan tissue tersebut adalah ketika saya memarahi beliau karena sering menggambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dan seizin kepala sekolah PAUD. Beliau salah satu pendidik PAUD yang berada di bawah naungan Yayasan Az Zahra Kepahiang. Puncaknya adalah saya memberinya cuti satu semester untuk memperbaiki diri dan merenunggi kesalahannya, apalagi dia sedang dalam kondisi hamil tua. Jadi istirahat saja mengajar dahulu, nanti masuk lagi setelah melahirkan.
Jika di lihat dari alasan “perumahan sementara” tersebut, langkah yang di ambil sebagai pengelola terhadap tutornya sudah tepat. Namun, apa yang menurut kita baik belum tentu baik juga buat orang lain. Sang tutor justru memutuskan bekerja di PAUD lain, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Mungkin dia merasa sakit hati, merasa kecewa dan tidak terima mendapat teguran seperti itu. Hal yang wajar dan normal.
Enam bulan masa cuti yang diberikan sudah usai, kami menunggu kehadiran nya kembali. Melanjutkan tugas, mendidik anak usia dini dan juga membantu tugas tugas sosial di az Zahra lainnya. Namun dia tidak muncul.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mengerti bawahannya. Tidak egois dan mau menang sendiri. Dan tidak harus selamanya benar.
Saya datang ke sekolah baru, tempat dia mengajar. Membawa kado untuk si kecil yang baru lahir. Dan dengan niat menyambung tali silahturahmi kembali. Saat tahu kedatanganku, awalnya dia enggan dan takut untuk bertemu. Aku menunggu dengan senyum dan penuh harap.
Akhirnya dia datang, sedikit tersenyum dan tertunduk diam. Ku pegang tangan dan bahunya, bertanya tentang anak nya yang baru lahir dan kondisi kesehatannya. Saatnya aku meminta maaf!. Memohon pengertian atas langkah yang di ambil sebagai pimpinan. Membuatnya nyaman, bahwa kami merindukan dan merasa kehilangan. Mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama beberapa tahun di az Zahra. Tentu banyak kesalahan yang di temui, namun kebaikan tak kalah banyak pula di berikan. Dia menanggis…memelukku dengan erat. Aku tau dia menyayangiku seperti halnya aku menyayanginya. Kata maaf dan trima kasih telah melembutkan hati kami. Tidak ada lagi rasa resah dan merasa benar sendiri. Semua memahami kondisi dan keadaan masing masing.
Terakhir, saya menitipkan mantan tutor tersebut kepada kepala sekolah tempatnya mengabdi yang baru. Semoga dia semakin baik di lingkungan yang baik. Menjadi pendidik yang cerdas hati dan pikiran sehingga menghasilkan peserta didik yang berhasil di kelak kemudian hari.
Saya pulang dengan meneteskan air mata, merasa lega dan bahagia. Sebab satu ganjelan tissue sudah tercabut dan berganti dengan air putih jernih. Siap di nikmati dengan penuh kesyukuran.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa melalui Program Pendidikan Kesetaraan
A. Latar Belakang
Hadirnya Undang-undang Desa akan terjadi perubahan konstalasi politik, hukum, ekonomi dan sosial pada pemerintahan desa di seluruh Indonesia. Dengan undang-undang tersebut pemerintahan desa punya dasar hukum yang jelas untuk mengakses sumber pendanaan dari APBD, APBN disamping pendapatan yang bersumber dari pendapatan asli desa guna menunjang pembangunan masyarakat di pedesaan. Dengan pemberian kewenangan yang lebih besar pemerintahan desa juga memiliki peluang untuk menentukan arah kebijakan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pada sisi lain terbitnya undang-undang desa juga merupakan tantangan bagi pemerintahan desa beserta segenap stakeholder untuk bisa mengolah sumber dana dan peluang yang besar itu, karena tidak secara otomatis dengan dana yang besar akan langsung terwujud kesejahteraan apabila tidak mampu mengelola secara baik.
Agar terwujud pembangunan desa yang efektif dan efisien tentunya dibutuhkan perencanaan yang matang dengan memperhitungkan segenap potensi yang dimiliki, tim kerja yang profesional, pola pelaksanaan pembangunan yang tepat, pengawasan yang mampu menghindari kebocoran dan penyimpangan, serta adanya system pelaporan dan evaluasi yang transparan dan akuntabel. Apabila lima hal tersebut tidak bisa diwujudkan maka potensi sumber dana dan kewenangan yang besar tersebut akan menjadi sia-sia bahkan bisa menjadi bencana.
Untuk mewujudkan semua ini dibutuhkan sumber daya manusia terutama perangkat desa yang professional dari segi pendidikan, pengetahuan, dan ketrampilan sesuai tugas yang diembannya. Kondisi pemerintahan desa saat ini masih sangat lemah, hal ini disebabkan sistem pembangunan pemerintah sebelumnya yang bersifat top-down, hampir semua pembangunan direncanakan oleh pusat dan desa tinggal menerima perintah apa yang harus dilakukan. Sehingga kemadirian aparatur desa sangat lemah, mereka belum terbiasa menyusun perencanaan pembangunan, penggalian potensi desa dan Melakukan pengelolaan yang baik sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Sementara itu, dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Pasal 50 disebutkan bahwa Perangkat Desa diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan:
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;
- Terdaftar sebagai penduduk Desa dan bertempat tinggal di Desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Kenyataanya di Kabupaten Kepahiang hanya sebagian kecil perangkat desa saat ini yang berpendidikan tingkat SMA/SMK dan mayoritas hanya tingkat SMP bahkan ada perangkat desa yang tidak memiliki ijazah sama sekali alias belum menyelesaian Pendidikan Sekolah Dasar nya. Hal ini disebabkan karena sebelum Undang-undang Desa hadir pemilihan perangkat desa berdasarkan pengalaman kerja dan asas kepercayaan belaka. Pendidikan belum menjadi prasyarat utama. Dan dari segi ketrampilan, masih banyak perangkat desa yang belum menguasai komputer atau teknologi informasi.
Dari permasalahan tersebut maka PKBM Az zahra Kepahiang sebagai satuan pendidikan nonformal (UU No. 20 Th 2003) yang bergerak dibidang pengembangan pembelajaran (learning development) pengembangan masyarakat, komunitas (community development), dan pengembangan ekonomis (Business development) melakukan upaya-upaya pendampingan kepada Perangkat Desa dan Masyarakat melalui Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa melalui Program Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017.
Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung Misi Ke 5 (lima) Pemerintah Kabupaten Kepahiang “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Melalui Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan, dan Perluasan Kesempatan Belajar Bagi Masyarakat”
B. DASAR
- Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
- Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Non Formal ;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Non Formal ;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah Rumah ;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, adalah:
- Tujuan Umum
Untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan aparatur pemerintah desa agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna.
- Tujuan Khusus
Setelah mengikuti kegiatan, diharapkan peserta memiliki kemampuan sebagai berikut
- Memahami manajemen pemerintahan desa.
- Memahami tentang Kearifan Lokal dan Pelestarian Lingkungan Hidup
- Terampil dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa
- Terampil dalam pengelolaan keuangan desa.
- Terampil menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) suatu kegiatan.
- Memiliki keterampilan, sikap dan Ilmu pengetahuan yang setara dengan SD (Paket A), SMP (paket B) dan SMA (paket C)
D. HASIL KEGIATAN
| Hari/Tanggal | : | 25 s/d 28 Juli 2016 |
| Nama Kegiatan | : | Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui Program Paket A, Paket B dan Paket C Gelombang Ke 1 |
| Keterangan | : | Tempat Pelaksanaan di Aula PKBM az zahra. Acara di buka oleh Kabid PLS Dinas Dikpora Kab. Kepahiang.
Peserta yang hadir sebanyak 33 Orang. Narasumber berjumlah 10 orang berasal dari Tutor-Tutor di PKBM Az zahra Kepahiang. |
Dokumentasi
| Hari/Tanggal | : | 11 s/d 14 Agustus 2016 |
| Nama Kegiatan | : | Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Masyarakat Melalui Program Paket A, Paket B dan Paket C Gelombang Ke 2 |
| Keterangan | : | Tempat Pelaksanaan di Balai Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan. Acara di buka langsung oleh Kabid PLS Dinas Dikpora Kab. Kepahiang dan di hadiri oleh Camat Kabawetan.
Peserta yang hadir sebanyak 23 Orang. . |
Dokumentasi
E. PENUTUP
Keberhasilan sebuah program selain ditentukan melalui pemantapan sasaran juga melalui kerjasama yang baik antara pihak-pihak yang terkait, artinya laporan kegiatan ini adalah sebagai bahan pengambil kebijakan bagi mitra kerja khususnya instansi pemerintah yang berhubungan dengan program ini.Atas segala perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terimakasih.
Strategi Meningkatkan Profesionalitas PTK Az zahra Kepahiang
PKBM sebagai satuan Pendidikan Nonformal merupakan prakarsa pembelajaran dari, oleh, dan untuk masyarakat, maka perlu dibina secara berkesinambungan agar sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini dikarenakan pendidikan nonformal sebagai bagian dari sistem pendidikan memiliki tugas sama dengan pendidikan formal yakni memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Layanan alternatif yang diprogramkan di luar sistem persekolahan tersebut bisa berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal.
Sasaran pendidikan nonformal terus meluas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lapangan kerja dan budaya masyarakat itu sendiri, yakni melayani masyarakat miskin, masyarakat yang masih buta pendidikan dasar, masyarakat yang mengalami drop out dan putus pendidikan formal, masyarakat yang tidak terakses pendidikan formal karena berbagai hal.
Perubahan, pengembangan dan perluasan pendidikan nonformal memberikan suatu apresiasi dan nuansa baru terhadap cara – cara PKBM dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat, terutama pendidikan orang dewasa, baik bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada pendidikan formal maupun mereka yang pendidikan formalnya tidak memadai dan tidak relevan dengan kehidupan dan situasi yang berkembang di lingkungannya (masyarakat).
Seiring kecenderungan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan nonformal semakin berkembang. Dan untuk melakukan berbagai program layanan tersebut maka diperlukan sumber daya manusia pada PKBM yang profesional sehingga dapat melakukan pelayanan yang prima dan menghasilkan lulusan yang bermutu.
Sumber daya manusia pada PKBM antara lain adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 mengatakan pendidik PNF merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sedangkan, tenaga kependidikan PNF adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan nonformal. Tenaga kependidikan PNF bertugas melaksanakan administrasi kegiatan belajar mengajar, pengelolaan sarana dan prasarana, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sumber daya manusia pada PKBM merupakan salah satu elemen terpenting yang akan memutar roda lembaga PKBM terus berjalan. Namun kenyataannya sumber daya manusia pada PKBM belum profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Banyak permasalahan yang muncul dalam pengelolaan PKBM. Contohnya pendidik hanya sekedar datang mengajar tanpa mempersiapkan perangkat pembelajaran sebagaimana mestinya. Dampaknya adalah ketidaksiapan pendidik dalam mengajar sehingga suasana pertemuan menjadi tidak menarik, menjenuhkan dan membosankan. Hal lain yang menyulitkan pendidik adalah usia peserta didik yang berbeda beda dan latar belakang permasalahan sosial yang beragam seperti pekerja anak, eks pemakai narkoba, korban tindak kekerasan fisik dan seksual. Jika pendidik tidak memahami psikologis peserta didik maka proses pembelajaranpun terganggu. Hal ini berpengaruh kepada tingkat kehadiran peserta didik. Masalah lain adalah gonta ganti pendidik karena kesejahteraan yang diberikan belum jelas serta imej bahwa pendidik/tutor tidak dapat dianggat menjadi PNS.
Permasalahan sumber daya manusia pada PKBM lainnya adalah lemahnya manajemen administrasi yang dikelola oleh Tenaga Kependidikan, seperti surat menyurat yang tidak terdokumentasikan, sarana prasarana yang tidak diinventarisir dan penyelenggaraan kegiatan yang terkesan asal asalan, tanpa panduan. Ditambah dengan penerapan akan teknologi informasi yang minim, padahal saat ini sudah diberlakukan pendataan secara online melalui DAPODIK dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Kendala lainnya adalah lemahnya koordinasi dan komunikasi pengelola terhadap lembaga mitra.
Banyaknya permasalahan pada PTK tersebut berpengaruh besar terhadap peserta didik. Mereka menjadi malas mengikuti pertemuan karena tidak menarik dan membosankan. Terutama peserta didik yang berusia dewasa dan lanjut usia. Keterampilan yang ditawarkanpun tidak menarik minat peserta didik untuk mengikutinya. Jika peserta didik tidak antusias dalam proses pembelajaran maka sudah pasti hasil lulusannyapun tidak bermutu. Dan jika keterampilan yang berikan tidak diikuti maka sudah pasti kemampuan keterampilan peserta didikpun minim.
Permasalahan sumber daya manusia pada PKBM ini akan menjadi hambatan dan ancaman bagi lembaga jika tidak segera dicarikan solusinya. Untuk itulah pengelola PKBM melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia untuk mengatasi permasalahan permasalahan di atas.
Sumber daya manusia pada PKBM adalah ujung tombak keberhasilan program. Oleh karena itu diperlukan strategi pengelolaan sumber daya manusia pada PKBM untuk meningkatkan profesionalitas PTK dan mutu lulusan peserta didik.
Sumber daya manusia pada PKBM merupakan salah satu elemen terpenting yang akan memutar roda lembaga PKBM terus berjalan. Meskipun ini tidak berhubungan langsung dengan keuangan atau pendapatan PKBM, namun secara tidak langsung dapat berimbas pada kinerja PKBM. Hal ini karena pada dasarnya sumber daya manusialah yang bergerak mengelola kegiatan-kegiatan di PKBM.
Strategi pengelolaan SDM harus menciptakan SDM yang handal dengan melakukan training, coaching dan motivation pada setiap SDM agar mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kemampuan inilah yang akan menjadi salah satu kunci kemajuan dan keberhasilan dari lembaga PKBM. Bahkan daya saing tinggi akan membuat SDM siap dengan tantangan arus globalisasi dan membuat lembaga PKBM mampu memanfaatkan peluang sebaik baiknya.
Salah satu strategi pengelolaan SDM yang dilakukan adalah melalui pembinaan secara rutin. Pembinaan adalah proses melakukan perbaikan atas kekurangan-kekurangan dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan pembinaan antara lain:1) membantu penguatan kapasitas kelembagaan PKBM dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, 2) memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, 3) memberikan bimbingan teknis dalam memilih/menentukan metode, pendekatan pembelajaran, media/bahan ajar, dan alat peraga yang tepat untuk diterapkan oleh pendidik, 4) memberikan bimbingan teknis dalam menentukan strategi dan teknik evaluasi pembelajaran yang tepat digunakan oleh pendidik, 5) memberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan administrasi PKBM maupun administrasi pembelajaran. 6) memberikan bimbingan teknis dalam rangka pengembangan program, 7) memberikan pembinaan teknis tentang pelaksanaan program yang kreatif, efektif, dan efisien.
Implementasi Strategi Pengelolaan Pendidik PKBM Az Zahra Kepahiang
Peningkatan mutu Pendidik agar kompeten dalam proses pembelajaran dengan cara antara lain:
- Pelatihan dan praktek membuat perangkat pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap awal semester dan dilakukan peninjauan ulang terhadap kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan.
- Study banding dengan mengutus pendidik PAUD untuk belajar ke TKIT Nurul Islam di Yogyakarta pada tanggal 9 s/d 11 September 2015. Dan study banding ke TKIT Al Ikhlas Kecamatan Kepahiang pada tanggal 4 s/d 8 April 2017.
- Gebyar Kreatifitas pendidik dalam rangka memperingati hari ulang tahun lembaga dilaksanakan mulai tahun 2015 dan dilakukan pada bulan Maret setiap tahunnya. Jenis lomba yang diadakan untuk pendidik PAUD adalah lomba mendongeng dan lomba bercerita. Dan lomba untuk pendidik paket A,B,C adalah karya nyata inovasi pembelajaran pada program kesetaraan. Pemberian hadiah dan piagam dilaksanakan pada hari puncak HUT PKBM dengan mendatangkan Bupati/wakil dan anggota DPRD komisi pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program PNF yang di kelola PKBM.
- Pendidik ikut serta dalam perlombaan perlombaan di tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi. Pendidik yang berprestasi dalam perlombaan antara lain: Feri Irsyari Putra, S.Pd.I Juara 3 Tutor Paket C Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2014, Essy Destiana, S.Pd Juara 1 Tutor Paket C Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2015, Yosi Paraski, S.Pd Juara 2 Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2015, Merti Dwi Ariesti, S.Hut Juara 2 Tutor Paket A Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2016.
- Pendidik memahami perkembangan psikologis peserta didik.
Pendidik harus mengetahui latar belakang peserta didik untuk memahami perkembangan psikologisnya. Hal ini penting dilakukan karena berpengaruh pada keaktifan dan keberhasilan tatap muka di PKBM. Latar belakang peserta didik yang sekolah di PKBM az zahra Kepahiang adalah pekerja anak seperti buruh tani, penjaga toko, pengasuh bayi, pembantu rumah tangga, korban kekerasan fisik dan seksual/perkosaan dan eks pemakai narkoba. Jika pendidik tidak memahami permasalahan sosial tersebut maka dipastikan suasana tatap muka tidak akan terkendali akibat kenakalan dan keusilan peserta didik.
Untuk itu pendidik di bekali pengetahuan tentang psikologis perkembangan peserta didik melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang ada di PKBM. Lembaga konseling ini juga di manfaatkan sebagai wadah pembinaan bagi peserta didik dan orang tua/wali dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Guru bimbingan konseling adalah bapak Feri Irsyari Putra, S.Pd.I.
Selanjutnya pengetahuan tentang perkembangan psikologis peserta didik dan upaya pemecahan masalah di diskusikan dalam pertemuan rutin bulanan. Pembinaan dan pertemuan rutin dilakukan setiap awal bulan. Hal hal yang di bahas dalam pertemuan antara lain laporan setiap pendidik berkaitan dengan jumlah peserta didik, kegiatan yang diikuti dan permasalahan yang ada. Tempat rapat bergantian di lokasi desa binaan. Hal ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi dan keakraban antara sesama pendidik.
Dengan adanya pertemuan rutin ini, pengelola dapat mengetahui dengan pasti jumlah peserta didik, keaktifan dan permasalahan yang ada, terutama di desa desa binaan. Dan hasil pertemuan dapat dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyelesaian masalah yang ada, sehingga bulan bulan berikutnya permasalahan yang ada semakin minim atau selesai dengan baik dan tidak terulang kembali.
Implementasi Strategi Untuk Meningkatkan Profesionalitas Tenaga Kependidikan
- Tertib administrasi dengan cara melakukan pelatihan manajemen PKBM. Pelatihan yang pernah diikuti oleh tenaga kependidikan antara lain dapat dilihat pada tabel 1 berikut:
| Jenis Diklat yang diikuti | Tahun | Jml hari | Nama Peserta |
| Peningkatan kapasitas forum dan mitra dikmas | 2012 | 4 | Helmiyesi, M.Si |
| Praktek pembuatan proposal dan pelaporan lembaga | 2014 | 2 | Anisa, S.Pd.I |
| Manajemen Keuangan lembaga | 2015 | 5 | Yesti Depika, S.Pd.I |
| Bimtek Persiapan Akreditasi | 2016 | 5 | Helmiyesi, M.Si |
- Penerapan teknologi informasi yang terbaru/up to date melalui pelatihan dan praktek cara menginput data di aplikasi dapodikmas. Hal ini dilakukan oleh operator dapodik PKBM. PKBM Az zahra Kepahiang menjadi sample pengunaan aplikasi pemetaan mutu tahun 2016 yang diselenggarakan oleh PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat. Pelatihan di laksanakan bulan April 2016 dan dilanjutkan dengan supervisi kegiatan pada bulan Oktober 2016. Selanjutnya PKBM juga mengundang operator dapodik Kabupaten untuk mengajarkan dan praktek pengisian dapodikpaud dan dapodikmas, kegiatan dilaksanakan bulan September yang dihadiri oleh Bapak Sugandik, S.Pd.
- Komunikasi dan koordinasi dengan lembaga mitra yang mendukung visi dan misi PKBM. Kegiatan ini dilakukan sejak tahun 2015 yaitu setiap awal tahun pengelola mengunjungi lembaga mitra dengan membawa profil PKBM. Cara ini efektif untuk mengenalkan dan mensosialisasikan kegiatan kegiatan nonformal yang dikelola oleh PKBM. Dan hasilnya adalah adanya akad kerjasama/MoU yang ditanda tangani bersama dalam rangka penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Hasil Yang di Capai
Hasil yang dicapai setelah strategi pengelolaan sumber daya manusia pada PKBM di terapkan adalah:
- Pendidik PKBM profesional
- Tenaga Kependidikan PKBM profesional
- Peserta didik bermutu
Pendidik yang profesional dikarenakan pendidik telah kompeten dalam melaksanakan tugas pembelajaran, mampu memahami perkembangan psikologis peserta didik, dan masa tugas/pengabdiannya tinggi. Data Pendidik dan lamanya bertugas di PKBM Az zahra Kepahiang dapat di lihat dari tabel 1.2 berikut:
| No | Nama Pendidik | L/P | Pend Terakhir | T.M.T | Lama tugas |
| 1 | Essy Destiana, S.Pd | P | S1 | Jun-08 | 10 th |
| 2 | Feri Irsyari Putra, S.Pd.I | L | S1 | Jun-09 | 9 th |
| 3 | Efendi, S.Pd | L | S1 | Jun-09 | 9 th |
| 4 | Laili Suryani | P | SMA | Jun-10 | 8 th |
| 5 | Nyimas Hatinah | P | SMA | Jun-11 | 7 Th |
| 6 | Yosi Paraski, S.Pd | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 7 | Rilla Aria Duta, S.Pd | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 8 | Merti Dwi Ariesti, S.Hut | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 9 | Efi Kaswanti BR.S, S.Pd | P | S1 | Jul-14 | 4 th |
| 10 | Foni Susanti, A.Md | P | D3 | Jul-14 | 4 th |
| 11 | Ria Pertiwi, SP | P | S1 | Jul-15 | 3 th |
| 12 | Haryati Miptasari, S.Kom | P | S1 | Jun-16 | 2 th |
| 13 | Kms Fahrudin, S.Pd | L | S1 | Apr-17 | 1 th |
| 14 | Irawan, S.Pd | L | S1 | Jan-18 | 2 bln |
Dari tabel tersebut diketahui lamanya masa pengabdian pendidik pada PKBM Az zahra Kepahiang di atas 5 tahun. Hal ini berarti bahwa pendidik pada PKBM Az zahra Kepahiang sudah stabil, dengan masa pengabdian yang cukup lama yaitu di atas lima tahun. Dan ini membuktikan bahwa lembaga mampu mengelola pendidik dan tidak gonta ganti yang akan berpengaruh pada proses pembelajaran dan mutu lulusan peserta didik.
Tenaga Kependidikan yang profesional dapat dilihat dari pengelolaan manajemen administrasi lembaga yang sudah tertib dan tertata dengan baik sehingga lembaga berhasil mendapat predikat PKBM terakreditasi dengan program layanan paket A, paket B dan paket C mendapat nilai akreditasi B. Hal ini tertuang dalam SK BAN PAUD dan PNF nomor 043/K/SK/AKR/2016 tanggal 2 November 2016. Tenaga Kependidikan yang profesional mampu mengikuti perkembangan informasi yang up to date seperti menginput data melalui aplikasi Dapodikpaud dan Dapodikmas. Komunikasi dan koordinasi dengan lembaga mitra berjalan dengan baik, terbuktinya dengan jejaring kemitraan makin luas dan variatif. Kemitraan yang semakin banyak akan memudahkan kinerja dan mendukung upaya kemandirian lembaga.
Dampak Implementasi Strategi
Jika pendidik dan tenaga kependidikan telah profesional maka lulusan peserta didik yang dihasilkan pasti bermutu. Hal ini berdampak kepada kepercayaan masyarakat, pemerintah dan lembaga mitra meningkat. Dampak dari kepercayaan tersebut dapat dilihat dan dirasakan dengan adanya program kerja PKBM yang meningkat, jumlah desa binaan meningkat dan setiap desa binaan didirikan lembaga PAUD sebagai ujung tombak pergerakan lembaga di desa binaan, jumlah peserta didik dan prosentase kelulusanpun meningkat.
- Program Kerja Meningkat.
Dengan adanya sumber daya manusia pada PKBM yang profesional maka program kerjapun meningkat. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1.3 berikut:
| No | Program Kerja Utama | Tahun Pelajaran | ||
| 2014/2015 | 2015/2016 | 2016/2017 | ||
| 1 | Pendidikan Anak Usia Dini | √ | √ | √ |
| 2 | Pendidikan Kesetaraan | √ | √ | √ |
| 3 | Pendidikan Pemberdayaan Perempuan | √ | √ | √ |
| 4 | Pendidikan Keluarga | – | √ | √ |
| 5 | Pendidikan Kepemudaan | – | – | √ |
| 6 | Pendidikan Kecakapan Hidup | – | – | √ |
| 7 | Pengembangan Minat Baca, Seni dan Budaya | – | – | √ |
| Program Penunjang | ||||
| 1 | Pengembangan Usaha | – | √ | √ |
| 2 | Pendampingan Desa | √ | √ | √ |
Dari tabel di ketahui bahwa program kerja PKBM Az zahra Kepahiang dari tahun 2014/2015 mengelola 3 Program Utama dan 1 Program penunjang, tahun 2015/2016 meningkat sebanyak 4 program utama dan 2 program penunjang dan pada tahun 2016/2017 meningkat kembali menjadi 7 program utama dan 2 program penunjang.
- Jumlah PAUD dan Desa binaan meningkat
Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa membuka peluang bagi gerakan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan nonformal. Gerakan satu desa satu PAUD di Kabupaten Kepahiang di mulai tahun 2014. PKBM az zahra Kepahiang ikut serta dalam mensukseskan gerakan tersebut. Dengan adanya sumber daya manusia PKBM yang profesional maka jumlah PAUD dan Desa binaan semakin meningkat. Hal ini dapat di lihat pada tabel 1.4 berikut:
| No | Nama PAUD | Tanggal Berdiri | Alamat | |
| Desa/Kel | Kecamatan | |||
| 1 | Bougenville Indah | 22/10/2007 | Sidorejo | Kabawetan |
| 2 | Fatonah | 10/03/2007 | Tapak Gedung | Tebat Karai |
| 3 | At Thoriq | 01/09/2009 | Padang Lekat | Kepahiang |
| 4 | Pondok Qalam | 10/01/2010 | Pasar Kepahiang | Kepahiang |
| 5 | Asyifa | 17/01/2011 | Bayung | Seberang Musi |
| 6 | Miftahunnajjah | 19/09/2011 | Taba Baru | Bermani Ilir |
| 7 | Pandan Wangi | 28/08/2014 | Taba Padang | Seberang Musi |
| 8 | Ar Rosyad | 22/12/2014 | Talang Gelompok | Seberang Musi |
| 9 | Pelita Hati | 28/12/2014 | Tebat Laut | Seberang Musi |
| 10 | Oryza Sativa | 28/08/2014 | Limbur Lama | Bermani Ilir |
| 11 | Tunas Bangsa | 22/12/2014 | Cinta Mandi Baru | Bermani Ilir |
| 12 | Al Fattah | 24/12/2014 | Karang Endah | Kepahiang |
| 13 | Nu Fallah 79 | 23/06/2017 | Suka Merindu | Kepahiang |
Dari tabel tersebut diketahui jumlah lembaga PAUD di Kel/Desa binaan semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. Dan peningkatan terbesar pada tahun 2014 sebesar 46.15%. hal ini dikarenakan adanya gerakan satu desa satu PAUD dan program pendampingan Desa yang dilakukan PKBM. Wilayah binaan juga meluas dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah ada lembaga PAUD di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Seberang Musi dan Kecamatan Bermani Ilir
- Jumlah peserta didik meningkat
Dampak dari peserta didik bermutu adalah peningkatan jumlah peserta didik. Peningkatan peserta didik tersebut dapat dilihat dari tabel 1.5 berikut:
| No | Tahun Pelajaran | Jumlah Peserta Didik | ||||||||
| Paket A | Paket B | Paket C | ||||||||
| L | P | JML | L | P | JML | L | P | JML | ||
| 1 | 2014/2015 | 0 | 0 | 0 | 11 | 3 | 14 | 26 | 14 | 40 |
| 2 | 2015/2016 | 13 | 2 | 15 | 31 | 10 | 41 | 33 | 15 | 48 |
| 3 | 2016/2017 | 20 | 2 | 22 | 45 | 9 | 54 | 71 | 15 | 86 |
| Jumlah Keseluruhan | 37 | 109 | 174 | |||||||
Dari tabel tersebut dapat diketahui peningkatan jumlah peserta didik Paket A pada tahun 2014/2015 tidak ada peserta didik, menjadi 15 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat menjadi 22 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
Jumlah peserta didik Paket B sebanyak 14 peserta didik pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 41 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi menjadi 54 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
Selanjutnya jumlah peserta didik Paket C pada tahun 2014/2015 sebanyak 40 peserta didik, meningkat menjadi 48 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 86 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
- Prosentase kelulusan meningkat
Dampak strategi pengelolaan SDM peserta didik lainnya adalah prosentase kelulusan meningkat. Jumlah kelulusan peserta didik dapat di lihat pada tabel 1.6 sebagai berikut:
| No | Tahun Pelajaran | Jumlah Kelulusan | ||||||||
| Paket A | Paket B | Paket C | ||||||||
| L | P | JML | L | P | JML | L | P | JML | ||
| 1 | 2014/2015 | 0 | 0 | 0 | 2 | 2 | 4 | 16 | 8 | 24 |
| 2 | 2015/2016 | 12 | 1 | 13 | 21 | 9 | 30 | 29 | 9 | 38 |
| 3 | 2016/2017 | 17 | 2 | 19 | 38 | 5 | 43 | 70 | 10 | 80 |
| Jumlah Keseluruhan | 32 | 77 | 142 | |||||||
Dari tabel tersebut dapat diketahui prosentase kelulusan peserta didik Paket A sebesar 0% pada tahun 2014/2015, menjadi 40.63% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat sebesar 59.37% pada tahun pelajaran 2016/2017.
Prosentase kelulusan peserta didik Paket B sebesar 5.19% pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 38.96% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 55.85% pada tahun pelajaran 2016/2017.
Dan prosentase kelulusan peserta didik Paket C sebesar 16.90% pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 26.76% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 56.34% pada tahun pelajaran 2016/2017.










