"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

BELAJAR DARI MASALAH ANAK !

BELAJAR DARI MASALAH ANAK !

Selasa, 23 Januari 2018

Seminggu yang lalu, saya kedatangan tamu seorang sahabat sekaligus tetangga rumah ketika awal berdirinya PKBM az Zahra Kepahiang. Ibu ini datang malam malam, ba’da Isya. Dia bermaksud mendaftarkan anaknya mengikuti program kesetaraan paket A, sebab anaknya baru baru ini di keluarkan dari sekolah. Anak tersebut sudah kelas 6 SD, di kembalikan kepada orang tuanya karena kenakalan yang dilakukan berulang ulang. Mereka sudah berusaha mencari sekolah lain yang dapat menerima kondisi anaknya dan berharap anak tetap bisa ikut Ujian nasional kelas 6. Namun, karena sistem pendataan secara online melalui dapodik sudah di tutup, maka anak tersebut tidak bisa pindah ke sekolah lain. Dan hal yang sama juga terjadi pada sistem dapodikmas di PKBM. Anak tersebut tidak bisa masuk ke dapodikmas sebagai siswa paket A kelas 6, sebab dapodikmas sudah di tutup akhir Desember 2017 lalu.

Informasi ini tentu membuat sang ibu bersedih, putus asa dan kecewa. Lalu jalan apa lagi yang harus di tempuh agar anak dapat sekolah lagi dan ikut ujian nasional SD?. Sebagai pegiat pendidikan nonformal yang akrab dengan permasalahan anak putus sekolah, tentu hal ini menjadi perhatian serius. Apalagi usia anak masih sekolah dasar. Sebagai informasi anak putus sekolah di Kabupaten Kepahiang yang di data oleh Tim pendataan ATS per juni 2017 berjumlah 1.005 orang anak usia sekolah yang tidak sekolah/putus sekolah. Jumlah ini berimbas kepada IPK kabupaten hanya sebesar 7,53 dari 12,5 yang diharapkan. Artinya…jumlah anak putus sekolah ini cukup mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani segera. Dan saat ini, anak putus sekolah yang kembali bersekolah di PKBM Az Zahra Kepahiang setingkat Sekolah Dasar atau paket A berjumlah 28 anak, dan ada 7 anak yang belum sama sekali mengenyam pendidikan formal. Mereka masih buta huruf dan perlu bimbingan khusus.

Kembali ke permasalahan anak di atas, upaya yang kami lakukan adalah berkoordinasi ke Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kabupaten/Kota. Mereka segera mengumpulkan informasi terkait anak yang dirumahkan tersebut. Dan di adakan upaya mediasi antara orang tua dengan pihak sekolah guna mencari solusi penanganan masalah. Maka sesuai hari dan tanggal yang di sepakati, upaya mediasipun di lakukan.

Pihak pihak yang hadir dalam mediasi adalah, anak, kedua orangtua anak, kepala sekolah, guru guru yang terlibat dalam menghadapi kenakalan kenakalan anak dan operator dapodik. Hadir dari Dinas Dikbud kabupaten Kepala Bidang Dikdas, kasi kurikulum dan konselor anak/psikolog dari dikbud.

Sebelum mulai mediasi, konselor menekankan beberapa point penting yang perlu pemahaman bersama, yaitu:

  1. Anak adalah cerminan orang tuanya. Jika anak bermasalah maka yang perlu mendapatkan konseling awal adalah orang tuanya, sebab dapat dipastikan ada yang kurang atau salah pada diri ayah dan ibunya. Ada pola asuh yang salah dalam keluarga. Hal ini benar sekali, sebab anak ini pernah di tinggal pergi sang ayah saat anak masih usia taman kanak kanak. Artinya anak kehilangan figur ayah selama bertahun tahun. Dan saat ayahnya kembali, sang ibu sudah menikah lagi. Anak adalah korban !
  2. Ajari anak untuk dapat menyampaikan isi hati dan perasaannya dengan baik. Jalin komunikasi secara akrab dengan anak agar orang tua tahu apa sebenarnya yang sedang di rasakan oleh anaknya. Dengan demikian orang tua tahu apa penyebab anak marah, kesal, emosi, sedih ataupun takut. Saat mediasi di ketahui bahwa anak ternyata sulit untuk tidur dengan nyenyak. Hal ini tidak di ketahui oleh orang tuanya, sebab anak tidur di kamar terpisah. Kesulitan tidur pada anak adalah pertanda anak sedang ada masalah. Perhatikan anak anda!
  3. Dan kabid dikdas juga berpesan agar orang tua anak tidak membela anak saat melakukan kesalahan di depan orang lain, apalagi anak mendengar pembelaan tersebut. Sebab jika hal tersebut di lakukan, maka anak tidak tahu kalau sudah melakukan kesalahan dan akan terus mengulang kesalahan yang sama sebab selalu ada pembelaan dari orang tuanya.

Saat mediasi di ketahui beberapa kenakalan yang dibuat siswa tersebut antara lain menulis dan menambahkan jumlah nominal tabungan sekolah sendiri, berkelahi dengan kawan kawan hampir setiap hari, suka usil dan bercanda yang menyakiti perasaan anak lain, menyepelekan guru honor dan tidak mengerjakan tugas yang di minta, dan puncak kenakalan anak hingga di “dikembalikan” adalah anak melawan guru dan berkata kata kasar yang menyinggung perasaan gurunya.

Satu persatu guru menyampaikan keluhannya dalam mendidik siswa istimewa tersebut, sehingga mereka benar benar kewalahan dan hampir menyerah. Dan saat anak di tanyai kebenarannya, dengan jujur anak mengakuinya. Dia menanggis tanda penyesalan. Lalu upaya apa yang pantas di lakukan untuk siswa tersebut ???

Terjadi perdebatan yang panjang, dewan guru menyerah dan tidak mau mengajar siswa tersebut lagi. Anak di minta pindah ke sekolah lain saja. Namun kasi kurikulum dikbud menjelaskan bahwa anak tidak bisa pindah sekolah sebab anak tersebut telah terdaftar sebagai peserta UN di sekolah yang bersangkutan. Dan jika anak di pindah maka akan menambah masalah lain di sekolahnya yang baru. Usul yang lain, agar anak belajar saja di rumah (Homeschooling) atau belajar di PKBM az Zahra Kepahiang dan pihak sekolah bersedia menampung saat anak ujian nanti. Usul inipun mendapat penolakan dari kasi kurikulum sebab tingkat kehadiran siswa di kelas minimal 90%. Jika tidak tercapai maka hal tersebut menyebabkan anak tidak lulus UN. Lalu kepala sekolah menengahi dan mengusulkan jika anak masih dapat kembali ke sekolah asalkan orang tuanya mau menemani anak beberapa hari sampai anak stabil dan tidak menggulangi kenakalan yang sama lagi. Syarat lain anak belajar di ruang terpisah dengan kawan kawannya, agar tidak menganggu di kelas lagi. Hal inipun masih mendapat penolakan dari dewan guru, mereka berharap anak tetap pindah ke sekolah lain.

Saat di tanya apa pendapat ayah dan ibunya terkait sanksi untuk anaknya. Sang ayah dengan suara bergetar menahan tanggis berkata: “Saya berterima kasih kepada kepsek dan dewan guru sudah mendidik anak saya, saya memohon jika bisa anak saya tetap belajar di kelas dengan teman temannya dan saya siap tiap hari menemani anak tersebut di sekolah.”

Suasana tegang masih terasa, dan saya manfaatkan untuk meredahkan suasana.

“Bapak/ibu semuanya, mohon izin bicara…seminggu lalu sang ibu datang ke saya untuk mendaftarkan anaknya ke paket A. Jika saat ini dapodikmas pkbm masih bisa di buka, maka masalah ini sudah selesai dan tidak perlu ada mediasi ini. Perlu di ketahui usaha luar biasa yang sudah di lakukan oleh ibunya adalah mendatangi setiap guru untuk meminta maaf dan memohon agar anak dapat sekolah lagi. Sang ayah sudah datang ke beberapa sekolah untuk memindahkan anaknya. Artinya usaha orangtua agar anak tetap sekolah sudah maksimal. Hari ini kita menyaksikan skenario Allah SWT, apa itu ?. Yakni keberanian sang ayah untuk memohon agar anaknya tetap sekolah dan dia siap menemani anak tersebut di sekolah. Sang ayah sudah menyadari kesalahannya selama ini pergi meninggalkan anak tanpa kabar. Dan dia mau menebus kesalahan tersebut dengan menemani dan membimbing anaknya di sekolah bersama dewan guru di sini. Untuk itu saya mohon…maafkan kesalahan dan kenakalan anak tersebut, dan izinkan dia melanjutkan sekolahnya kembali.”

Selanjutnya kepala bidang dikdas menegaskan beberapa hal terkait sekolah:

  1. Setiap aturan dan tata tertib sekolah harus di sosialisasikan dan di tanda tangani oleh orang tua/wali siswa
  2. Sekolah tidak diperkenankan mengembalikan anak menjelang anak mengikuti Ujian Nasional karena akan mendapat sanksi administratif
  3. Berhati hati bagi guru yang membuat pernyataan tidak sanggup mendidik karena kenakalan yang di lakukan oleh siswa sebab hal tersebut akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Ingatlah…. bahwa tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Itu artinya, tugas guru bukan hanya mengajar di kelas namun ikut serta dalam membentuk akhlak dan kepribadian anak didik agar kelak menjadi manusia seutuhnya.

Suasanapun menjadi sunyi, semua tertunduk dan saling intropeksi diri, sang anak masih meneteskan air mata melihat ibunya yang tertunduk diam menahan haru atas pernyataan mantan suaminya tadi. Lalu sang konselor bertanya kepada dewan guru, perubahan sikap apa yang diharapkan kepada anak agar anak dapat diterima sekolah lagi ?. Dewan guru mengajukan beberapa harapan perubahan. Namun sang konselor menegaskan cukup 2 perubahan. Sebab kita tidak bisa memaksakan anak harus berubah 100%. Biarlah anak berproses melalui masa kanak kanaknya hingga hal hal buruk pada dirinya hilang dengan bantuan dan bimbingan orang tua di rumah dan dewan gurunya di sekolah. Akhirnya di sepakati 2 hal yang diharapkan perubahan terhadap anak yaitu:

  1. Anak tidak menganggu atau berkelahi dengan kawan kawannya di kelas
  2. Anak harus fokus saat belajar dan mengerjakan tugas dari guru jika ada tugas.

Saat kisah ini di tulis, anak sudah kembali ke sekolah di temani ayahnya. Perlu waktu lama untuk merubah sikap dan prilaku anak sesuai yang kita inginkan. Namun jika berusaha, ikhtiar dengan maksimal maka tidak sulit bagi Allah SWT untuk membolak balik hati manusia. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai orang tua dan guru tentang pentingnya kebersamaan dalam mendidik anak. Anak harus didik dengan benar oleh orang tua, oleh guru di sekolah dan mendapat lingkungan yang kondusif di masyarakat sekitarnya. Mari sayangi anak anak kita….., jangan sampai anak tidak sekolah !.

 

STRATEGI PENGELOLAAN SDM PESERTA DIDIK UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN

Tugas PKBM sebagai satuan pendidikan sama dengan sekolah formal yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, itu artinya harus ada proses belajar mengajar untuk mentransfer ilmu kepada peserta didik secara kontinue.

Namun permasalahan yang dihadapi PKBM terhadap peserta didik cukup beragam antara lain peserta didik kurang aktif mengikuti pertemuan tatap muka. Umur peserta didik yang berbeda beda sehingga daya serap dan pemahaman terhadap ilmu pengetahuanpun berbeda dan keterampilan yang dimiliki peserta didik minim. Berdasarkan permasalahan di atas maka Pengelola PKBM Az zahra Kepahiang mencari solusi dan strategi pengelolaan untuk meningkatkan mutu lulusan peserta didik.

Strategi pemecahan masalah yang dilakukan PKBM az zahra Kepahiang dalam pengelolaan mutu lulusan peserta didik di mulai dari pengelompokan masalah, perencanaan pemecahan masalah, pelaksanaan/strategi pemecahan masalah, penilaian hasil strategi dan evaluasi.

Jika ada permasalahan maka perlu upaya penyelesaian masalahnya. Upaya penyelesaian masalah tidak serta merta dilakukan agar dampaknya berhasil baik, namun perlu perencanaan yang baik. Perencanaan ini sebagai pedoman dan panduan dalam melakukan upaya/strategi penanganan masalah. Perencanaan pengelolaan sumber daya manusia di PKBM az zahra Kepahiang tertera dalam Rencana strategis (Renstra) PKBM dalam waktu 6 tahunan. Dan di fokuskan kembali dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dibuat setiap tahun pelajaran.

Setelah pelaksanaan kegiatan, maka di lakukan penilaian atas hasil kegiatan dan di evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai bahan keberlanjutan dan adanya upaya perbaikan jika ada hal yang tidak sesuai dengan perencanaan. Evaluasi di lakukan setelah kegiatan selesai dan di akhir tahun. Hal ini di maksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian pengelolaan, dan catatan bagi pelaksanaan kegiatan yang sama di tahun depan.

 Adapun Implementasi Strategi Untuk Meningkatkan Mutu Lulusan Peserta Didik

1). Meningkatkan keaktifan peserta didik dalam menghadiri tatap muka dengan cara:

  1. Membentuk Tim Pendamping Anak di setiap Kecamatan. Pendamping anak adalah petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang yang merupakan hasil kerjasama PKBM Az zahra Kepahiang dalam rangka melaksanakan program pengurangan pekerja anak guna menunjang program keluarga harapan (PPA PKH). Tugas Pendamping antara lain mendata anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya, mengidentifikasi kebutuhan pendidikan anak dan ikut serta mengali bakat dan minat anak, memfasilitasi anak tidak sekolah tersebut agar kembali melanjutkan pendidikannya, menjadi penghubung antara anak dengan PKBM, dan berperan aktif dalam kegiatan kegiatan yang diselenggarakan PKBM.
  2. Inovasi pembelajaran yang menarik. Pendidik harus menyiapkan perangkat pembelajaran dan mencari model pembelajaran yang tepat agar peserta didik tidak jenuh dan bosan.
  3. Memberikan reward dan punishment. Bagi peserta didik yang rajin dan aktif di berikan reward berupa hadiah hadiah kecil seperti buku dan pena. Punishment diberikan kepada peserta didik yang terlambat dan tidak hadir pada saat tatap muka dengan cara motivasi di awal pembelajaran berupa tanya jawab seputar pelajaran/materi sebelumnya yang tidak diikuti. Jika peserta didik dapat menjawab dengan benar maka dapat melanjutkan pembelajarannya, namun jika peserta didik tidak dapat menjawab dan kesulitan mengetahui materi sebelumnya yang tidak diikuti maka diberikan penugasan berupa rangkuman materi tersebut. Hal ini dilakukan agar peserta didik tersebut tidak tertinggal materi pengetahuan sebelumnya.
  4. Mengakomodir minat dan bakat peserta didik melalui lomba-lomba dalam rangka HUT PKBM yang bertajuk Gebyar Kreatifitas Peserta Didik. Kegiatan di lakukan setiap bulan Maret. Jenis lomba yang dilaksanakan antara lain
No Jenis Lomba Peserta Tahun
1 Karya Cipta Puisi Peserta Didik Paket A, B dan C 2015
2 Karya Cipta Cerpen Peserta Didik Paket A, B dan C 2015
3 Lomba mengupas telur puyuh Anak PAUD 2016
4 Lomba menangkap ikan Anak PAUD 2016
5 Lomba membawa kelereng dalam sendok Anak PAUD 2016
6 Lomba perorangan: Bermain Catur Peserta Didik Paket A, B dan C 2017
7 Lomba perorangan: membaca Al-Qur’an Peserta Didik Paket A, B dan C 2017
8 Lomba antar kelas: mading sekolah Peserta Didik Paket A, B dan C 2017
9 Lomba antar kelas: Drama singkat Peserta Didik Paket A, B dan C 2017
10 Lomba mewarnai anak PAUD tingkat Kabupaten Anak PAUD 2017

 

  1. Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertahap. Pencairan dana PIP sesuai dengan tingkat kehadiran peserta didik. Peserta didik yang aktif mengikuti tatap muka akan di dahulukan proses pencairannya, sedangkan yang tidak aktif di akhirkan. Hal ini efektif dalam meningkatkan keaktifan peserta didik.
  2. Pemilihan Duta pembelajar. Pemilihan duta pembelajar merupakan salah satu upaya meminimalisir rasa tidak percaya diri peserta didik di PKBM. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 November 2016 bertempat di obyek wisata Danau Suro Kecamatan Ujan Mas, diikuti oleh 80 anak paket A, paket B dan Paket C yang sekolah di PKBM az zahra Kepahiang dan 25 peserta utusan dari pemuda pemudi IPNU (Ikatan Pemuda Nadhlatul Ulama). Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengakrabkan peserta didik nonformal dengan pemuda pemudi sebayanya yang sekolah di formal sehingga mereka tidak minder dan dapat menyesuaikan diri serta mampu berbagi cerita dan cita cita ke depan. Kegiatan di isi dengan permainan dan kuis kuis tentang ilmu pengetahuan umum. Hasilnya terpilih pemenang yang di nobatkan sebagai Duta Pembelajar. Tugas Duta Pembelajar adalah mensosialisasikan program PNF yang dikelola PKBM, membina dan mengajak anak putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya. Peserta didik yang terpilih sebagai Duta Pembelajar adalah:
No Nama Keterangan
1 Yuni Iskandar Paket A tingkat 1
2 Rio Areba Paket A tingkat 2
3 Diona Agustian Paket B tingkat 3
4 Nora Eltika Paket B tingkat 4
5 Della Idia Paket C tingkat 5
6 Ferbiyansyah Paket C tingkat 6

 

2) Umur peserta didik yang berbeda beda dapat menyulitkan proses tatap muka karena peserta didik yang sudah berusia lanjut tidak percaya diri dan malu jika bercampur dengan peserta didik yang berusia sekolah pada umumnya. Untuk itu strategi dan implementasi pengelolaannya sebagai berikut:

  1. Identifikasi kebutuhan belajajar dan pengelompokkan umur. Kegiatan ini dilakukan pada awal tahun pelajaran oleh pendidik dan pendamping anak. Kelompok umur dibedakan menjadi 2 yaitu kelas reguler bagi peserta didik usia 6 s/d 21 tahun dan kelas umum bagi peserta didik yang berusia 21 tahun ke atas. Pada umumnya kelompok ini di dominan oleh perangkat desa.
  2. Model pembelajaran berbeda sesuai umur. Kelas reguler secara klasikal diwajibkan mengikuti tatap muka dan praktek keterampilan setiap 3 hari dalam seminggu. Sedangkan kelas umum secara inhouse training yaitu mengikuti 4 kali pertemuan tatap muka/semester dilanjutkan dengan kontrak belajar mandiri, dan wajib hadir saat ujian tengah semester, UPK dan UNPK. Materi yang diajarkanpun berbeda sesuai kelompok umur. Peserta didik di kelas reguler diberikan materi pelajaran sesuai dengan bidang study yang di ujiankan. Sedangkan materi peserta didik kelas umum adalah materi peningkatan kapasitas perangkat desa, dengan penambahan tugas belajar mandiri untuk materi pelajaran yang diujiankan. Lokasi tatap muka juga berbeda antara tiap kelompok. Kelas reguler belajar di ruang kelas yang ada di sekretariat PKBM sedangkan kelas umum dilaksanakan di desa binaan yang dominan jumlah peserta didiknya.

3) Menciptakan wirausahawan baru melalui keterampilan yang diberikan lembaga di bidang agrobisnis. Keterampilan yang diberikan adalah pembibitan lada. Peserta didik di beri penugasan dan tanggungjawab dalam mengelola bibit lada. Jumlah bibit yang wajib di tanam dan dirawat bagi peserta didik paket A sebanyak 75 polibek, paket B sebanyak 120 polibek dan paket C sebanyak 250 polibek. Setelah usia bibit berumur 3 s/d 6 bulan bibit bisa di panen dan di jual, hasil penjualan dibagikan kepada peserta didik dengan perbandingan 50:50. Artinya jika bibit laku Rp.6000,-/polibek maka peserta didik berhak mendapatkan dana penjualan setengahnya yaitu sebesar Rp.3000,-/polibek.

 

Hasil dari implementasi strategi pengelolaan SDM peserta didik tersebut adalah

  1. Tingkat kehadiran peserta didik meningkat
  2. Antusias dalam mengikuti proses pembelajaran
  3. Lulusan peserta didik di terima lanjut di sekolah formal dan perguruan tinggi
  4. PD tertarik ikut keterampilan
  5. Adanya wirausahawan baru

 

Sindi, Siswa qu

Namanya Sindi Ola Risanda, Siswa program pendidikan kesetaraan Paket A PKBM Az zahra Kepahiang. Sindi yang lahir Tebing Penyamun, 27 April 2004 ini adalah siswa termuda yang belajar di PKBM tahun 2016/2017.

Bocah periang ini hanya mengecap sekolah formal selama satu semester di kelas 1 SD. Dan dia mogok sekolah karena malu selalu diolok olok teman sebagai anak miskin dan tidak punya bapak. Sindi lahir dari ibu muda yang bermasalah sosial dalam rumah tangganya. Kemiskinan dan masalah sosial yang membelenggu ibu muda tersebut membuatnya sering kawin cerai. Sehingga sindi tidak mengetahui dengan persis siapa ayah sebenarnya. Dia enam bersaudara dan hampir tak satupun saudaranya yang sekolah.  Selanjutnya dia memilih diam di rumah dan membantu neneknya yang sudah renta berkebun. Sindi masih buta huruf dan sama sekali belum mengenal angka dan huruf.

Pada tahun 2016, sindi menjadi sasaran program dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepahiang dengan program pengurangan pekerja anak dalam rangka mendukung program keluarga harapan (PKH). Sindi mendapatkan pendamping bernama Nira Elvianti, SE.

Tugas pendamping salah satunya adalah membujuk pekerja anak untuk kembali ke sekolah. Dia memberi pemahaman tentang masa depan dan pentingnya ke sekolah, membujuk sindi agar melanjutkan pendidikan. Dan alhamdulillah pada bulan agustus 2016, ananda sindi diantar ke PKBM az zahra Kepahiang untuk mengikuti program paket A. Sindi masuk ke tingkat 1 di karenakan masih butuh bimbingan khusus dalam  membaca menulis dan berhitung. Dan ternyata sindi tidak sendirian, masih ada 4 anak seusianya yang mendaftar ke az zahra dan kondisi pendidikannya tidak jauh dari sindi.

Hari ini, sindi sudah bisa gabung dengan kawan kawannya yang lain, karena dia sudah bisa membaca menulis dan berhitung dengan baik. Sindi sudah belajar dengan kelas yang lebih besar dan kawan kawan paket A lainnya di tingkat 2. Kami sanggat sayang dengan anak yang hebat ini. Dan berharap banyak dia dapat menyelesaikan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi nantinya. aaamiiiin

Kegiatan PKW Batik Diwo Kepahiang