BERITA PKBM
Museum Mini Meminimalisir Fenomena ‘Generasi Menunduk’
Museum Mini Meminimalisir Fenomena ‘Generasi Menunduk’
Hari ini, Umi Yesi, Ketua Yayasan Az zahra Kepahiang menghadiri kegiatan Sarasehan Budaya Sekujang dan Pameran Budaya. Kegiatan ini lahir dari visi dan inisiasi yang patut diacungi jempol dari Pak Muzanip Alperi, seorang putra daerah yang peduli. Visi ini kemudian diwujudkan melalui dukungan nyata dan bantuan dana dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Bengkulu.
Suasana sarasehan menjadi lebih emosional dan bermakna ketika giliran Bapak Robi, selaku Kepala Desa Tapak Gedung, memberikan kata sambutan. Di tengah kegembiraan perayaan, pesan beliau terdengar seperti sebuah panggilan kuat untuk menyadarkan kita semua.
Pak Kades Tapak Gedung memulai dengan menekankan bahwa sarasehan ini bukanlah sekadar acara budaya biasa, melainkan langkah krusial untuk meminimalisir fenomena ‘Generasi Menunduk’. Istilah ini beliau gunakan untuk menggambarkan anak muda di desa yang semakin tertular oleh dampak teknologi tanpa adanya saringan. Kecanduan gawai, menurut beliau, telah mengikis jati diri dan interaksi sosial mereka.
Beliau menuturkan dengan nada haru yang begitu terasa: “Generasi menunduk harus diminimalisir. Teknologi tanpa saringan tak boleh menulari anak muda desa. Bangga zaman dulu adalah kebanggaan fisik: naik tertinggi, terjun, berenang, berlari. Sekarang, patriotisme berkurang. Dulu ada kesedihan mendalam, tangis sesenggukan, jika nilai di sekolah menurun. Sekarang anak tidak peduli karena proses yang dipermudah. Mari kita tularkan rasa bangga melestarikan budaya lokal Desa Tapak Gedung!”
Pernyataan ini terasa begitu mengena, mengingat lokasi sarasehan adalah Mini Museum Budaya, tempat di mana bukti-bukti kebanggaan masa lalu dipamerkan. Beliau tidak menentang teknologi, melainkan menyerukan agar kita menggunakannya dengan bijak dan tidak melupakan akar budaya yang telah diwariskan oleh para sesepuh desa, yang juga hadir dalam acara tersebut. Melalui sarasehan ini, beliau berharap semangat bangga akan identitas budaya lokal dapat kembali tertular kepada generasi penerus, agar mereka tidak hanya hebat dalam teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan mencintai tanah kelahirannya.
Pesan Pak Kades menjadi penegas bahwa Mini Museum Budaya Desa Tapak Gedung bukan hanya tempat menyimpan benda-benda antik, melainkan sebuah simbol perlawanan terhadap hilangnya jati diri, serta wadah untuk membina kembali rasa cinta tanah air dan warisan leluhur.
Umi Yesi memberikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Pak Muzanip yang telah mengagas acara yang luar biasa ini. Beliau juga mendukung penuh visi Kepala Desa yang menjadikan museum mini sebagai wadah anak muda berkumpul dan meminimalisir fenomena generasi menunduk.
Transformasi Badan Akreditasi Pendidikan
Transformasi Badan Akreditasi Pendidikan
JAKARTA — Penjaminan mutu pendidikan di Indonesia kembali memasuki babak baru. Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), sistem tata kelola akreditasi mengalami penyesuaian struktur yang signifikan.
Lembaga akreditasi yang sebelumnya sempat melebur dalam satu wadah besar bernama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM), kini resmi dipisah kembali. Di bawah naungan BSANP, fungsi akreditasi dibagi secara spesifik ke dalam dua unit utama, yaitu Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal (KAN PF) dan Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF).
Dari Integrasi Kembali ke Spesialisasi
Kebijakan peleburan yang pernah diterapkan pada era BAN-PDM awalnya bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mengintegrasikan tata kelola penilaian mutu. Namun dalam perjalanannya, evaluasi lapangan menunjukkan bahwa jalur pendidikan formal dan nonformal memiliki karakter, metodologi, serta ekosistem yang jauh berbeda.
Langkah mengembalikan pemisahan komite ini dinilai sebagai respons tepat atas kebutuhan lapangan. Pemisahan menjadi KAN PF dan KAN PNF diharapkan dapat mengembalikan ketajaman dan kredibilitas instrumen penilaian agar sesuai dengan ruang lingkup masing-masing jalur pendidikan.
Mengapa Harus Dipisah Kembali?
Ada pertimbangan mendasar yang menjadi latar belakang transisi ini. Jalur pendidikan formal beroperasi dengan struktur kurikulum yang relatif rigid, bertingkat, dan berjenjang ketat. Sebaliknya, jalur pendidikan nonformal bersifat jauh lebih fleksibel, berbasis pada penguasaan kecakapan hidup (life skills), pelatihan vokasi praktis, serta pemberdayaan masyarakat.
Menilai kualitas sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Dasar (SD) tentu tidak bisa disamakan dengan mengukur kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dengan dipisahnya komite ini, penyusunan instrumen akreditasi, kualifikasi Asesor, hingga pendampingan oleh Tenaga Ahli di tingkat provinsi dapat dilakukan secara lebih fokus dan tepat sasaran.
Pembagian Peran: KAN PF vs KAN PNF
Dengan berlakunya aturan baru ini, pembagian wewenang penilaian akreditasi disesuaikan dengan jalur pendidikan masing-masing:
- KAN PF (Pendidikan Formal) bertanggung jawab penuh mengawal penjaminan mutu pada satuan pendidikan formal. Sasaran akreditasinya mencakup PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/RA), Pendidikan Dasar (SD/MI), Pendidikan Menengah (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
- KAN PNF (Pendidikan Nonformal) berfokus pada satuan dan program pendidikan di jalur nonformal. Lingkup tugasnya mencakup PAUD Nonformal (Kelompok Bermain, TPA, Satuan PAUD Sejenis), program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C pada PKBM, serta berbagai Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Menatap Masa Depan Penjaminan Mutu
Perubahan nomenklatur dan struktur ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penilaian mutu yang berkeadilan dan proporsional. Pemisahan peran ini diharapkan tidak hanya merapikan tata kelola organisasi di tingkat pusat maupun provinsi, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta ruang tumbuh yang ideal bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Literasi Tanpa Batas, Peserta Didik PKBM Az Zahra Kepahiang Unjuk Gigi di Lomba Resensi Buku Kepahiang
Literasi Tanpa Batas, Peserta Didik PKBM Az Zahra Kepahiang Unjuk Gigi di Lomba Resensi Buku Kepahiang
KEPAHIANG – 5/8/2026 – Gaung kebangkitan literasi di Kabupaten Kepahiang rupanya tidak hanya menyentuh bangku sekolah formal. Semangat membara ini juga merasuk kuat ke jalur pendidikan nonformal. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Az Zahra Kepahiang dalam rangkaian kegiatan Lomba Pembuatan Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan yang digelar hari ini.
Kehadiran warga belajar dari program Kejar Paket B dan Paket C ini menjadi warna dan inspirasi tersendiri dalam acara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepahiang. Ini menjadi bukti nyata bahwa hak dan semangat untuk membaca, memahami, dan mengkritisi sebuah buku dimiliki oleh semua generasi muda, tanpa membedakan latar belakang instansi pendidikannya.
Dengan penuh semangat, para peserta didik pendidikan kesetaraan ini hadir didampingi langsung oleh tutor sekaligus pendamping mereka, Ibu Erna Wati Batik. Mereka tampak antusias menyerap materi pembekalan dan siap bersaing menghasilkan karya resensi terbaik.
Adapun delegasi perwakilan peserta lomba dari PKBM Az Zahra Kepahiang adalah sebagai berikut:
Peserta Didik Paket C:
- Annas
- Neysa
- Elsinta
Peserta Didik Paket B:
- Asyifa
- Rafi
- Rizkan
- Wilya
Partisipasi dari ketujuh warga belajar PKBM Az Zahra ini menuai apresiasi positif dan dinilai sangat sejalan dengan visi Bunda Literasi Kabupaten Kepahiang, Ibu Hj. Emi Nurhayati. Di mana sebelumnya beliau menekankan pentingnya menghidupkan ekosistem membaca di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Keterlibatan peserta didik Paket B dan C PKBM Az Zahra Kepahiang ini diharapkan dapat memotivasi warga belajar lainnya untuk terus berkarya. Sekaligus membuktikan bahwa dari rahim pendidikan nonformal pun, bisa lahir pemikir-pemikir kritis dan agen-agen literasi yang hebat untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang.


