Cerita Lima Belas Menit
Bengkulu. 2 Juli 2018 pukul 07.30 wib. Layanan kantor bank BCA belum di buka, namun petugas jaga mempersilahkan saya masuk ke ruangan dan menunggu pukul 08.00 wib untuk memulai layanan. Saya masuk dan memilih menunggu di bangku yang sudah di siapkan. Lima belas menit kemudian petugas bank mempersilahkan untuk menunggu di depan petugas yang melayani setoran, sebab khawatir di dahului orang lain yang mulai berdatangan. Dan benar di sana sudah duduk seorang pria paruh baya berpakaian jaket coklat yang sudah memudar warnanya. Dia tersenyum dan sedikit menganggukkan kepalanya. Sayapun membalas senyuman dan membuka dialog. Jujur saja, saya merasa kurang nyaman dan agak khawatir melihat penampilannya. Seolah saya tidak yakin bahwa dia adalah nasabah dan punya keperluan yang sama yaitu menyetor uang di BCA.
“Mau nabung pak?” tanya saya basa basi.
“Mau kirim uang ke anak bu.” Jawabnya pelan sembari memegang tas pinggang warna hitam yang kondisinyapun sudah lusuh dan sobek di sisi kanan kiri.
“ohh…untuk sekolah? tanyaku lagi
“Iya…untuk biaya kuliah bu, anak saya sekolah di Yogyakarta.” Ada binar kebanggaan di matanya saat berbicara tersebut. Dan perasaan kurang nyaman sayapun mulai berkurang. Serta insting jurnalis sayapun mulai bermain.
“Wah…hebat dong pak, bisa sekolah di Yogya. Ambil Jurusan apa di sana?. Dan setiap bulannya berapa biaya yang harus bapak kirim ? cecarku dengan semangat seorang pengiat pendidikan nonformal yang selalu bahagia jika melihat dukungan orang tua terhadap anak yang akan bersekolah tinggi. Sebab dari penampilan bapak ini, sama sekali tidak mencerminkan bahwa dia berpendidikan tinggi (prasangka ini hanya ada di dalam hati..astaqfirurullah al adzim).
“Dia ambil jurusan teknik bu…saya tidak tau detailnya. Saya hanya rutin mengirim uang sebanyak 14 juta setiap bulannya.” Lagi lagi dia tersenyum memandangku yang sedikit terperangah saat nominal empat belas juta tersebut keluar dari mulutnya.
“Yang benar pak, 14 juta? Kok banyak sekali ya!” aku mulai membayangkan nominal yang sama yang harus di keluarkan ketika anak mau masuk kuliah. Anak tertuaku sedang menunggu pengumuman SBMPTN yang akan di umumkan besok tanggal 3 Juli 2018 dan pilihan kuliahnya adalah UGM di Yogyakarta.
“Bener bu…biaya kostnya aja 1.5 juta perbulan, belum biaya makan, biaya transport dan beli alat alat praktek gambar untuk kuliahnya. Makanya hasil panen saya habis hanya untuk biaya kuliah anak saja bu. Saya biarlah….makan seadanya di sini. Sebentar lagi dia selesai dan balik ke sini untuk kerja. Kurang lebih setahun lagi la..perkiraan dia di wisuda.” Dia tersenyum lagi…bahagia nampaknya. Saya mulai khawatir membayangkan mahalnya biaya kuliah tersebut.
Dan dia mulai bercerita tentang sekelumit hidupnya serta harapan besar kepada putranya yang sedang kuliah di Yogyakarta.
“ Saya ingin menebus masa muda dan membayar hutang kepada almarhumah isteri saya bu. Dulu waktu masih muda saya ini nakal dan malas sekolah. Saya hanya tamat SMP. Padahal ibu saya bekerja di angkatan darat dan bapak saya kepala Dinas di Bengkulu ini. Saya 13 bersaudara dan anak nomor 10. Semua kakak dan adik saya sudah jadi orang hebat. Mereka mempunyai jabatan bahkan ada yang tinggal di luar negeri. Saya sudah kebal dengan nasehat dari orang tua, tetap tidak mau nurut bahkan pernah di hukum penjara selama seminggu dan yang lapor adalah ibu saya sendiri. Saking nakalnya saya harus terus pindah sekolah agar bisa naik kelas. Dan puncaknya saya minggat, kabur dari rumah merantau ke Jakarta tanpa membawa bekal yang cukup.
Tiga tahun saya menjadi pengemis dan peminta minta di Jakarta. Karena tidak tahan akhirnya pulang ke Bengkulu lagi. Ayah ibu saya tidak marah lagi, mereka tidak perduli. Saya bebas berbuat semaunya. Tidak ada yang berani nasehati dan menegur. Lalu saat saya berumur sekitar 22 tahun, saya mengalami kecelakaan bermotor dan menabrak seorang gadis yang sedang melintas di jalanan. Gadis tersebut patah kaki dan cacat gara gara ulah saya yang ngebut bermotor. Atas inisiatif orang tua, saya di minta menikah dengan gadis tersebut. Saya bersedia menikah namun hidup tetap liar ke sana ke mari. Saya suka menjadi pengangguran dan tinggal di rumah orang tua yang mewah, semua fasilitas ada.”
“Wah..kisah hidup bapak banyak di alami oleh anak anak didik saya di PKBM Az Zahra, mereka putus sekolah karena nakal dan malas itu pak. Lalu kapan akhirnya bapak insyaf ? tanyaku tertarik lebih dalam dengan kisah bapak ini.
“Saya insyaf ketika putra saya lahir bu, saat itu saya pandang wajah anak saya tersebut dan saya menangis. Saya bilang ke orang tua dan kakak kalo saya butuh pekerjaan. Saya ingin berubah. Semua kakak dan adik saya berkumpul rapat keluarga dan mereka saling iuran uang sehingga terkumpul sebesar 50 juta. Uang tersebut mereka berikan ke saya untuk modal. Karena saya tidak sekolah dan tidak punya keterampilan, maka uang tersebut saya belikan tanah di dua tempat masing masing sekitar 15 hektar. Lalu tanah yang pertama saya tanami sawit dan tanah satunya saya tanami lada.
Saya boyong anak dan isteri saya ke kebun. Dan saya tidak pulang ke rumah orang tua selama 5 tahun untuk membuktikan bahwa saya benar benar ingin berubah. Alhamdulillah usaha saya berhasil bu..saya bisa membeli rumah dan menyekolahkan anak sampai sekarang ini.” Senyumnya kembali merekah di antara binar mata tua nya. Saya pun merasakan kebahagian yang sama ketika mengetahui peserta didik yang dahulunya nakal namun akhirnya dapat membuktikan diri berhasil membuat prestasi setelah mereka insyaf dan kembali ke jati dirinya.
“Oh ya…selamat ya pak. Pasti anak dan isteri bapak sangat bangga dengan pencapaian bapak saat ini.” Ujarku sambil ikut tersenyum..bangga.
“Isteri saya sudah meninggal 8 tahun yang lalu, saat putera saya masih SMP. Dia kena kangker tulang.” Ujarnya lirih dan senyum merekahnyapun hilang. Saya ikut merasakan gejolak hati yang sedang berusaha dia redam.
“ Maafkan saya pak…saya tidak bermaksud membuat bapak sedih”. Ujar saya buru buru dengan mengatupkan kedua tangan sebagai bentuk permohonan maaf karena sudah mengingatkan kisah sedihnya kehilangan isteri.
“Tidak apa apa bu…saya hanya sedih karena isteri saya belum merasakan hasil usaha kami selama berkebun ini. Dia cacat gara gara saya tabrak dulu. Dan dia ikut kerja membantu saya saat saya susah dahulu. Dia sudah banyak berkorban untuk saya. Namun kami tidak tahu jika dia mengidap penyakit kangker tulang tersebut. Sempat saya bawa berobat ke Jakarta dan di rujuk ke rumah sakit di Singapura. Namun tuhan berkehendak lain. Dia sudah kembali.” Sekilas saya lihat bapak tua ini berusaha menahan air matanya yang hampir tumpah. Buru buru dia hapus sudut matanya dengan tangan keriputnya yang hitam dan kasar, ciri khas tangan seorang petani.
“Selamat pagi bapak ibu…ada yang bisa saya bantu?” Suara petugas Bank yang renyah tersebut membubarkan kebisuan diantara kami yang sesaat tadi. Karena larut dalam alur cerita sedih sang bapak yang di tinggal pergi isterinya.
Sebelum berdiri menuju kasir saya tatap mata bapak tersebut dengan senyum memberi kekuatan. “Pak…jangan sedih, isteri bapak pasti sangat bangga dengan bapak saat ini. Karena bapak sudah membuktikan bahwa bapak berhasil mengasuh dan mendidik putera bapak sampai sarjana. Dan saya juga berterima kasih karena bapak tidak menyerah dan tetap berusaha membiayai pendidikan putera bapak yang cukup besar tersebut. Insyaallah putera bapak dapat segera menyelesaikan sekolahnya ya pak.” Ujarku tersenyum.
“Iya bu..terima kasih. Oh ya apa nama sekolah dan alamat sekolah ibu yang mengurus anak putus sekolah itu ? tanyanya.
“PKBM az Zahra Kepahiang, kami berada di Kelurahan Padang Lekat-Kecamatan Kepahiang, Pak.” Jawabku sambil berdiri menuju petugas bank yang menunggu untuk melayani setoran.
“Baik bu…insyaallah jika ada waktu dan rejeki lebih saya akan mampir dan membantu anak anak yang sekolah di az Zahra.” Senyumnya sudah kembali. Dan dia pun berdiri menuju kasir sebelah untuk mentransfer uang 14 juta ke rekening puteranya di Yogyakarta. Saat itu pukul 08.00 wib. Lima belas menit yang penuh cerita dan menginspirasi kita semua.
MODEL PERLINDUNGAN LANSIA YANG RESPONSIF GENDER
Kepahiang. Pada tanggal 4 s.d 5 Juli 2018 bertempat di Hotel Puncak Mall Kabupaten Kepahiang, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat & Kondisi Khusus dan DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi model perlindungan lanjut usia yang responsif gender. Peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari dinas/instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, organisasi masyarakat yang perduli dengan lansia. Dinas/instansi yang hadir dan menyatakan siap membuat dan mendukung model perlindungan terhadap lansia ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Badan Lingkungan Hidup, Yayasan Az Zahra Kepahiang, Lansia Center Khoirunnisa Pasar Tengah, Muslimat NU dan organisasi peduli lansia lainnya. Narasumber kegiatan adalah ibu Nyimas Aliah Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat & Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Peryandi Plh DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Bapak Iskandar ZO Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan Ibu Nyimas Halimah dari Lansia Centre Khairunnisa Kepahiang.
Menurut ibu Nyimas Aliah, angka harapan hidup lansia semakin meningkat sehingga jumlah lanjut usia setiap tahunnya meningkat. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus. Sebab banyak terjadi kasus kekerasan yang menimpa mereka. Contoh Anak Gugat Ibu Kandung Rp.1.8 Milyar (82 th), kasus nenek Saulina Sitorus 92 th yang menebang pohon durian, kasus nenek Minah yang mencuri 3 buah coklat, kasus nenek Rasmi yang mencuri 6 buah piring, kasus Nenek Waliyah yang mencuri permen coklat, kasus nenek asyani yang mencuri kayu, Pasutri Lansia meninggal dan membusuk dalam rumahnya sendiri di Magelang, Perempuan lansia membusuk di kamar kost dan kasus kasus lainnya yang menjadi viral dan memprihatinkan kita semua.
Kekerasan lansia adalah tindakan kurang menghargai yang dapat membahayakan lansia dalam segala bentuk hubungan, berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan lansia seperti pemanggilan nama, menakut-nakuti, mempermalukan, merusak barang atau melarang mereka bertemu dengan teman dan keluarganya. Kekerasan Fisik berupa menggunakan uang, property, asset lansia secara luas. Penelantaran, tidak memberikan kebutuhan asar seperti makan, tempat tinggal, pakaian, dan kesehatan, dampak; trauma, defresi, stress dan kecewa. Jumlah Lansia di dunia mencapai 141 Juta dan 1 dari 6 Lansia (60 th) mengalami kekerasan yang sebagian besar terjadi pada lansia perempuan.

KEKERASAN BERBASIS GENDER (KBG)
Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada seseorang baik secara fisik, seksual, ekonomi atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi. KBG lebih banyak terjadi kepada perempuan dan anak-anak perempuan daripada laki-laki dan anak lelaki. Hal ini terjadi karena konstruksi gender telah menempatkan status perempuan sebagai kelas kedua di dalam masyarakat dan oleh karena relasi kuasa yang tidak setara ini, perempuan menjadi sangat rentan terhadap kekerasan. Laki-laki dan anak-anak lelaki bisa menjadi korban KBG; kekerasan seksual, terutama jika laki-laki dan anak laki-laki berada pada posisi yang lemah (tidak berkuasa) dibandingkan dengan strata laki-laki lain ataupun perempuan (IASC, 2015).
Hambatan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender pada lansia antara lain korban/Lansia dan/atau keluarga sangat kebingungan karena mengalami peristiwa traumatis berulang, tidak tahu harus melapor ke mana dan kepada siapa. Terlebih jika korban/Lansia yang sudah tidak berdaya. Khawatir menambah permasalahan keluarga dalam kondisi yang sudah sulit ingin melindungi diri dan keluarga, terlebih jika ada ancaman kekerasan. Dianggap menambah masalah.
Hambatan dari segi layanan antara lain tidak berfungsinya kegiatan pencegahan dan penanganan dari lembaga penyedia layanan. Minimnya wilayah aman bagi lansia untuk melapor dan melindungi diri dari kekerasan yang dialami. Korban/Lansia mungkin hanya bisa ditangani satu kali saja sehingga penanganannya tidak selesai. Tidak semua petugas yang ada memahami prinsip penanganan KBG, memiliki perspektif dan ketrampilan, serta memahami mekanisme pencegahan dan penanganan KBG. Belum adanya pedoman pengintegrasian pencegahan dan penanganan KBG yang disepakati untuk menjadi acuan nasional. Masih belum menjadi bahan diskusi dalam lingkup kebijakan, sehingga tidak menjadi prioritas untuk subjek penelitian.
PERLINDUNGAN LANSIA YANG RESPONSIF GENDER
- Perempuan lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara dan berhak atas jamsos yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
- Lansia perlu diberdayakan sehingga dapat berperan dalam kegiatan pembangunan nasional
- Lebih didominasi oleh perempuan, berpotensi mengalami diskriminasi ganda, karena perempuan dan karena lansia.
- Perempuan Lansia mempunyai kemampuan untuk hidup mandiri & berperan aktif secara wajar dalam kehidupan
- Dalam upaya memberdayakan perempuan lansia diperlukan model perlindungan perempuan lansia yang responsif gender
AKSES LAYANAN PEREMPUAN LANJUT USIA MELALUI PKH
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo memaparkan tentang Program Keluarga Harapan yang dapat menangani upaya perlindungan terhadap lanjut usia terutama lansia perempuan. Menurut beliau pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian kepada warga lanjut usia (Lansia) melalui dua cara. yakni, melalui pendekatan panti dan nonpanti. Lansia yang bisa mengkases Program Keluarga Harapan adalah pelayanan nonpanti.
Lanjut usia yang menjadi target bantuan PKH adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas. Lansia dalam keluarga PKH memiliki kebutuhan akan pemeliharaan kesehatan maupun kebutuhan harian yang dapat menambah komponen pengeluaran keluarga. Bantuan bersyarat yang diberikan kepada lansia dalam keluarga PKH ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memenuhi kebutuhan pemeliharaan kesehatannya. Dengan demikian, perbaikan taraf hidup dalam kesehatan dan pendidikan untuk ibu dan anak keluarga PKH dapat terjamin dengan mengurangi beban perawatan lansia dalam keluarga.
Upaya perluasan kepesertaan PKH dengan penambahan komponen disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas akan berdampak signifikan pada penambahan kuantitas penerima PKH. Bantuan PKH untuk lanjut usia 70 tahun ke atas diberikan kepada lansia yang berada dalam keluarga PKH yang memiliki anak usia sekolah dan atau ibu hamil. Lanjut usia 70 tahun ke atas dalam keluarga yang tidak memiliki anak usia sekolah dan atau ibu hamil dibantu melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), family support melalui Unit Pelayanan Sosial Lanjut Usia (UPSLU). Sedangkan lanjut usia 70 tahun ke atas yang di luar keluarga (homeless) bantuannya diintervensi melalui program panti.

MODEL LAYANAN LANSIA CENTER KHAIRUNNISA
Khairunnisa artinya wanita yang baik, berdiri pada tanggal 19 Mei 1997 tepatnya 21 tahun silam papar ibu Nyimas Halimah. Kegiatan yang sudah di lakukan adalah (a) Pengajian rutin setiap 1 minggu sekali yang diadakan setiap hari Selasa dan beranggotakan lebih kurang 150 orang. Pengajian ini pada umumnya membina para lansia se kabupaten Kepahiang sehingga dinamakan “ Bina Keluarga Lansia ”, sekarang sudah memiliki gedung sendiri sumber dana melalui sumbangan para lansia itu sendiri, (b) Belajar membaca kitab suci Al-Qur’an yang baik dan benar, (c) Bakti sosial lansia, (d) Mengunjungi lansia yang sakit dan bertakziah kerumah anggota yang meninggal, (e) Senam jantung sehat dan Check up kesehatan sehabis senam, (f) Rekreasi dan tour wisata berkunjung ke Bengkulu, Curup dan Lebong sumber dana dari tabungan para lansia (g) Arisan hewan qurban setiap minggu. Hewan qurban dibagikan ke fakir miskin, (h) Lomba membaca shalawat, Cerdas cermat, Memasukkan benang dalam jarum, dan lomba makan kerupuk. Melalui 1 kartu lengkap dengan bulan dan tanggal serta jumlah uang. Sumber dana dari dompet para lansia menyisihkan sedikit dari uang belanja untuk ditabung dan dilihat hasilnya di akhirat nanti. Memiliki anak asuh lebih kurang 15 orang. Sesuai kebutuhan anak asuh pengurus mengeluarkan 1 tahun sekali. Melalui jimpitan beras yang juga dikeluarkan 1 tahun sekali.
MODEL PENDAMPINGAN DAN PERAWATAN LANSIA DI RUMAH (HOMECARE)
Pendampingan dan Perawatan Sosial Lanjut Usia di Rumah atau Home Care Lanjut Usia adalah bentuk pelayanan bagi lanjut usia yang berada di
rumah atau di tengah- tengah keluarga dengan didampingi oleh seorang pendamping dalam pemenuhan kebutuhannya. Pendamping mempunyai
peran membantu serta melayani lanjut usia agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara layak dan manusiawi. Pendampingan dan perawatan sosial lanjut usia di rumah disesuaikan dengan kebutuhan lanjut usia yang memiliki karakteristik tersendiri.
Layanan ini telah di lakukan oleh Yayasan Az Zahra sejak tahun 2011 dengan jumlah lansia 220 Orang yang berada di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Kepahiang, Bermani Ilir, Tebat Karai, dan Kabawetan. Kegiatan yang dilakukan (a) Pendampingan berupa Kunjungan ke rumah lansia, (b) Pemberian Bantuan/bingkisan Kebutuhan lansia berupa sembako, alat mandi, alat ibadah, pakaian, selimut dll, (c) Pemeriksaan Kesehatan lansia di bantu Bapak Hendri Gunawan, S.Kep dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, (d) Menjenguk lansia dengan membawa buah tangan atau keperluan lansia seperti kain sarung, makanan, buah-buahan, (e) Membawa lansia ke bidan atau ke puskesmas untuk berobat jika lansia sakit, (f) Mengunjungi lansia dan mendengarkan keluh kesah mereka sambil memperbanyak mendekatkan diri kepada rohani nya, (f) Ikut membersihkan lingkungan tempat tinggal lansia.

Bapak Peryandi selaku Plh DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan ini. Beliau mengikuti acara dari awal hingga akhir kegiatan. Dan beliau akan berbuat maksimal agar ada tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu terbentuknya lembaga peduli lanjut usia di Kabupaten Kepahiang.
Dan di akhir kegiatan hadir Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Bapak Zainal yang juga siap mendukung terbentuknya wadah ramah lansia di Kabupaten Kepahiang. Untuk akses anggaran beliau berpesan agar segera melakukan pendataan terhadap lansia serta hal hal teknis terkait kebutuhan layanan yang di perlukan lansia. Dan yang terpenting adalah perlunya komitmen bersama agar tugas mulia ini dapat terlaksana. Acara yang di pandu oleh Ketua Yayasan Az zahra Kepahiang Helmiyesi ini berjalan semangat dan ceria. Semua peserta menyatakan diri siap memberikan perlindungan terhadap lansia yang responsif gender di Kabupaten Kepahiang.
PENDAFTARAN PROGRAM KESETARAAN KHUSUS MASYARAKAT UMUM
Az Zahra Kepahiang menyelenggarakan pendidikan nonformal melalui sistem TERBUKA DAN TANPA SERAGAM. Terbuka artinya bahwa setiap orang dapat menjadi warga belajar tanpa ada batasan, baik tahun kelulusan ijazah, usia, status pernikahan, wilayah domisili dan pekerjaan. Artinya setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut serta, tidak terhalang dengan usia (muda/tua), status (menikah/belum menikah), wilayah domisili (jauh/dekat) dan pekerjaan (swasta/negeri). Tanpa seragam artinya tidak kaku dalam aturan. Peserta dapat memilih belajar secara mandiri atau secara online. Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk tugas, ujian semesteran, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
PROGRAM PILIHAN
- Paket A setara SD
- Paket B setara SMP
- Paket C setara SMA

Jalur umum di peruntukkan bagi anak dan orang dewasa tanpa batasan umur, status, wilayah dan pekerjaan. Peserta yang memilih jalur ini di kenakan biaya pendidikan dan tidak wajib mengikuti tatap muka. Pengayaan wawasan dapat di lakukan secara mandiri dan online. Persyaratan jalur umum sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran yang di sediakan lembaga atau secara online di link http://azzahrakepahiang.or.id/new-page-2/
- Fotokopi ijazah dan SKHUN terakhir di legalisir (bagi pendaftar paket B dan paket C)
- Fotokopi Kartu keluarga
- Pasfoto warna ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar dan ukuran 2 x 3 sebanyak 5 lembar
BIAYA PENDIDIKAN
Biaya pendidikan dikenakan kepada peserta didik jalur umum untuk penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan yang meliputi biaya tutorial/tatap muka, try out dan semesteran, biaya Ujian Sekolah Berstandar Nasional/USBN, biaya Ujian Nasional Berbasis Komputer /UNBK secara mandiri dan bantuan pengembangan lembaga. Peserta di kenakan biaya pendidikan selama mengikuti kegiatan sampai dengan kelulusan sebagai berikut:
| No | Rincian | Rincian Biaya/Jenjang Program Kesetaraan (Rp) | ||
| Paket A/SD | Paket B/SMP | Paket C/SMA | ||
| 1 | Pendaftaran |
250.000,- |
250.000,- |
250.000,- |
| 2 | Biaya tatap muka/tutorial/mandiri |
500.000,- |
600.000,- |
1.000.000,- |
| 3 | Biaya Try Out |
200.000,- |
300.000,- |
500.000,- |
| 4 | Biaya USBN |
200.000,- |
400.000,- |
500.000,- |
| 5 | Biaya UNBK Mandiri |
– |
500.000,- |
1.000.000,- |
| 6 | Bantuan Pengembangan lembaga |
350.000,- |
450.000,- |
750.000,- |
| TOTAL |
1.500.000,- |
2.500.000,- |
4.000.000,– |
|
Biaya dapat di angsur dan di lunasi selambatnya 30 Desember 2018
Waktu Pendaftaran tanggal 1 Juni – 14 Juli 2018

Informasi lebih lanjut hubungi Helmiyesi, M.Si (0852 67887453); Kms Fahrudin, S.Pd (0853 79244252).
Alamat Sekretariat:
Jl. Pengabdian RT.1 RW.2
Kelurahan Padang Lekat
Kecamatan Kepahiang
Kabupaten Kepahiang
Provinsi Bengkulu. Kode Pos 39372
Website: www.azzahrakepahiang.or.id
Email: azzahra_kph@yahoo.co.id