PENDAMPINGAN LANSIA
PROFIL LANSIA DAMPINGAN AZ-ZAHRA KEPAHIANG

|
NO |
PROFIL |
FOTO |
|
1 |
Nama : SALIEM NIK : 1708060107430019 Umur : 75 tahun Alamat : Desa Tangsiduren Lansia miskin sudah 10 tahun tidak bisa bergerak dari tempat tidur |
|
|
2 |
Nama : NGADINEM NIK : 01/SK/SR/III/2017 Umur : 80 tahun Alamat : Desa Sidorejo Lansia miskin mengalami stroke sudah 10 tahun. Tinggal bersama |
|
|
3 |
Nama : WONGSO REJO NIK : 1708064304470001 Umur : 73 tahun Alamat : Desa Sidorejo Lansia stroke, memakai tongkat. kondisi miskin, tinggal dengan
|
|
|
4 |
Nama : KOTIJAH NIK : 1708064301410001 Umur : 77 Tahun Alamat : Desa Bandung Jaya Lansia miskin, tinggal di kamar yang sempit dan penggap. Kondisi
|
|
|
5 |
Nama : HAUNA NIK : 1708044107380066 Umur : 80 tahun Alamat : Desa Kelobak Lansia miskin sudah tidak bisa berpindah tempat (badridden) karena
|
|
|
6 |
Nama : RABIAH NIK : 1708040308790005 Umur : 82 Tahun Alamat : Desa Pelangkian Lansia sudah tidak bisa berpindah tempat (badridden). Lansia hanya |
|
|
7 |
Nama : IMANDIRI NIK : 1708011401400001 Umur : 90 tahun Alamat : Desa Taba Tebelet Lansia sudah pikun. Kondisi stroke hanya bisa duduk dan bergerak
|
|
|
8 |
Nama : SUYONO NIK : 1708030306370001 Umur : 81 tahun Alamat : Desa Tebing Penyamun Lansia miskin, Menderita Prostat dan hernia. Tidak bisa beraktifitas
|
|
|
9 |
Nama : KGS ARFAN NIK : 1708011401480001 Umur : 70 tahun Alamat : Kel Psr Kepahiang Lansia miskin, lumpuh karena stroke. Tidak bisa beraktifitas
|
|
|
10 |
Nama : Mat Suher NIK : 1708040107530001 Umur : 65 tahun Alamat : Kel Padang Lekat Keterangan: Mengalami Kebutaan sejak kecelakaan di bacok orang tak di kenal,
|
|
|
11 |
Nama : Burhan NIK : 1708040107600109 Umur : 68 tahun Alamat : Kel Padang lekat Keterangan: Tuli dan buta total mata sebelah kiri dan mata sebelah kanan |
|
|
12 |
Nama : SILAMIA NIK : 1708045008380002 Umur : 80 tahun Alamat : Kel Padang Lekat Keterangan: Lansia miskin hidup sendirian (sebatangkara) di rumahnya yang |
|
|
13 |
Nama : SUBI NIK : 1708045008540001 Umur : 65 tahun Alamat : Kel Padang Lekat Keterangan: Lansia hidup bersama isteri, tanpa keturunan dan berpenyakit |
|
|
14 |
Nama : KASIAWATI NIK : 1708044107640118 Umur : 70 tahun Alamat : Kel Padang Lekat Lansia ini baru di tinggal suami meninggal dunia. berpenyakit |
|
|
15 |
Nama : PAINEM NIK : – Umur : 79 tahun Alamat : Desa Kutorejo Hidup bersama cucu |
|
|
16 |
Nama : KOSASIH NIK : 1708040610540001 Umur : 62 tahun Alamat : Kel. Psr Sejantung
Lansia miskin, hidup menumpang dengan orang lain. Kondisi sudah
|
|
|
17 |
Nama : SALAMIATI NIK : 1708044107350005 Umur : 82 tahun Alamat : Kel. Psr Sejantung
Lansia berjalan memakai tongkat dari kayu. kondisi miskin dan |
|
|
18 |
Nama : NURHUDA NIK : 453647441702012036 Umur : 83 tahun Alamat : Desa Weskust Lansia miskin hidup |
|
|
19 |
Nama : KARTINEM NIK : 1708044106800001 Umur : 71 tahun Alamat : Kel. Psr Sejantung Hidup |
|
|
20 |
Nama : SAHARUDIN NIK : 1708041810330001 Umur : 85 tahun Alamat : Desa Weskust Lansia ini sudah lama lumpuh dan hanya bisa duduk di tempat Hidup bersama istri yang juga sakit-sakitan, dengan kondisi rumah |
|
|
21 |
Nama : DASIEM NIK : 1708041910680003 Umur : 90 tahun Alamat : Desa Kutorejo
Lansia miskin, hidup bersama anak dan sakit sakitan |
|
|
22 |
Nama : RODIYAH NIK : 1708044107280003 Umur : 90 tahun Alamat : Kel. Padang Lekat Kondisi lansia lumpuh. Tinggal bersama anak (janda) yang berjualan |
|
|
23 |
Nama : SUMIRAH NIK : 1708044602450001 Umur : 73 tahun Alamat : Kel. Psr Kepahiang
Lansia lumpuh dan hidup bersama suami yang menjual baju bekas. |
|
|
24 |
Nama : SETA NIK : 02/SK/WK/2017 Umur : 85 Tahun Alamat : Desa Weskust
Lansia miskin tinggal |
|
|
25 |
Nama : MENCEP NIK : 1708064402360001 Umur : 82 tahun Alamat : Desa Sidorejo
Lansia tinggal di bagian dapur rumah karena rumah tidak ramah
|
|
|
26 |
Nama : BARIA NIK : 1708045206460001 Umur : 72 tahun Alamat : Desa Permu Lansia miskin, buta total dan stroke. Aktifitas hanya di kamar dan
|
|
|
27 |
Nama : HAMIDA NIK : 541/6/II/1971 Umur : 87 tahun Alamat : Desa Nanti Agung
Lansia lumpuh. Tinggal dengan anak yang buruh tani dan kondisi |
|
|
28 |
Nama : NUYA NIK Umur : 85 tahun Alamat : Desa Nanti Agung
Lansia miskin, tinggal bersama anak (janda) yang bekerja sebagaim |
|
|
29 |
Nama : SAKADA NIK : Umur : 86 tahun Alamat : Desa Nanti Agung
Hidup Sebatang kara di rumah yang sudah tak layak huni. Hidup |
|
|
30 |
Nama : WATI NIK : 11108/474.4/17.02.01 Umur : 80 tahun Alamat : Desa Imigrasi Permu Miskin dan tuli. Hidup bersama anak yang masih bujangan |
|
|
31 |
Nama : M SALEH NIK : Umur : 74 tahun Alamat : Desa Imigrasi Permu Lansia tinggal sendirian (sebatang kara). Berpenyakit darah tinggi |
|
|
32 |
Nama : SAHARIA. S NIK : 14954/474.4/17.02.01.20 Umur : 92 tahun Alamat : Desa Taba Santing Lansia tinggal sendirian (sebatang kara). |
|
|
33 |
Nama : HAPSAH NIK : 1708034107240001 Umur : 76 tahun Alamat : Desa Taba Santing
Lansia tinggal sendirian (sebatang kara). |
|
|
34 |
Nama : MARPUA NIK : 1708044107480112 Umur : 70 tahun Alamat : Desa Sukamerindu
Lansia tinggal sendirian (sebatang kara). |
|
|
35 |
Nama : MENAH NIK : 1708044107280010 Umur : 90 tahun Alamat : Desa Imigrasi Permu
Lansia miskin, sudah pikun. sering berjalan dan tidak tau jalan |
|
|
36 |
Nama : WAN ALI NIK : 1708011007500000 Umur : 70 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi Baru Lansia sudah tuli dan kondisi rumah sangat memprihantinkan |
|
|
37 |
Nama : DAMSI NIK : 1708014506400001 Umur : 78 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi Baru
Lansia tuli, hidup sendiri dengan cucu yang masih kecil (kelas 5 |
|
|
38 |
Nama : AJI PAHYA NIK : 1708016055050001 Umur : 68 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi Baru
Lansia miskin hidup bersama suami, kondisi tuli dan suami buta. |
|
|
39 |
Nama : DEMANG BAKSIR NIK : Umur : 78 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi
Lansia tinggal di gubuk dan mengurusi anak nya yang cacat sejak |
|
|
40 |
Nama : BIN NIK : 1708014707500001 Umur : 68 tahun Alamat : Desa Cinta mandi Lansia buta total. Hidup bergantung dengan |
|
|
41 |
Nama : BAUNA NIK : 1708016506410001 Umur : 77 tahun Alamat : Desa Sosokan Cinta Mandi Lansia tinggal di dapur tanpa kamar, dengan |
|
|
42 |
Nama : NET NIK : 1708014707400001 Umur : 78 tahun Alamat : Desa Sosokan Cinta Mandi Lansia berada di rumah yang sangat tinggi, |
|
|
43 |
Nama : ISMAIL NIK : ‘470/02/CM/2017 Umur : 86 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi Lansia buta dan lumpuh. Hanya tinggal di kamar |
|
|
44 |
Nama : M. RASYID NIK : 02/SKD/LL/2015 Umur : 79 tahun Alamat : Desa Limbur Lama
Lansia miskin, berada di rumah papan yang tinggi. Di temani oleh |
|
|
45 |
Nama : RAKYA NIK : 470/02/CM/2017 Umur : 88 tahun Alamat : Desa Cinta Mandi
Lansia dalam kondisi rabun. Tinggal sendiri di rumahnya |
|
|
46 |
Nama : MARYA NIK : 1708046503420002 Umur : 76 tahun Alamat : Desa Tebat Monok
Lansia miskin, berpenyakit darah tinggi dan |
|
|
47 |
Nama : FATIMAH NIK : 1708042910410001 Umur : 73 tahun Alamat : Desa Tebat Monok
Lansia tinggal sendiri di rumah, kondisi |
|
|
48 |
Nama : MAT CIK NIK : 1708011404400001 Umur Alamat : Desa Tebat Monok Lansia stroke, tinggal menumpang |
|
|
49 |
Nama : RISUNA NIK : 1708015002490001 Umur Alamat : Desa Tebat Monok
Lansia sebatangkara, dengan kondisi rumah yang
|
|
|
50 |
Nama : ARSAD NIK : 1708030107330001 Umur Alamat : Desa Tebat Monok
Lansia sakit stroke dan kondisi miskin
|
|
Nama Lembaga: Yayasan Az Zahra Kepahiang
Nama Pimpinan: Helmiyesi, M.Si
No Tel/Hp: 085267887453
Alamat lembaga: Jl. Pengabdian.
Kelurahan Padang Lekat. Kecamatan Kepahiang. Kabupaten Kepahiang. Provinsi
Bengkulu. Kode pos 39372
Donasi untuk lansia tersebut ke rekening berikut

Dampingi Lansia Agar Tak Sendiri di Rumah (Home care)
Kepahiang, 21/8/2018. Dalam rangka memberikan pelayanan pendampingan dan perawatan lanjut usia di rumah (homecare), maka mulai tanggal 16 Juli sd 20 Agustus 2018, pengurus LKS Az zahra Kepahiang dan pendamping melakukan kunjungan ke rumah rumah lansia untuk identifikasi dan memvalidasi lansia yang akan mendapatkan layanan tersebut. Dari hasil kunjungan di dapat 50 lanjut usia yang perlu mendapatkan pendampingan dan perawatan lanjut usia di rumah (homecare), masing masing lansia akan di dampingi oleh seorang pendamping. Setiap pendamping akan melakukan pelayanan kepada 5 orang lanjut usia. Berikut adalah nama nama pendamping dan wilayah kerja dampingannya:
| No | Nama | L/P | Wilayah Pendampingan | Jumlah Layanan | |
| Desa/Kelurahan | Kecamatan | ||||
| 1 | Tandai Tadurna | L | Cinta Mandi, Cinta Mandi Baru | Bermani Ilir | 5 |
| 2 | Yuni Suryani, S.Th.I | P | Limbur Lama, Sosokan Cinta Mandi | Bermani Ilir | 5 |
| 3 | Merti Dwi Ariesti, S.Hut | P | Taba Saling, Imigrasi Permu | Tebat Karai | 5 |
| 4 | Riska Apriliana | P | Permu, Nanti Agung, Suka Merindu | Tebat Karai | 5 |
| 5 | Sri Wanti | P | Sidorejo, Tugurejo, Tangsi Duren | Kabawetan | 5 |
| 6 | Ekarna Olensi, S.Pd | P | Sejantung, Kutorejo | Kepahiang | 5 |
| 7 | Foni Susanti, A.Md | P | Padang Lekat, Pasar Ujung | Kepahiang | 5 |
| 8 | Ida Arianti | P | Tebat Monok | Kepahiang | 5 |
| 9 | Evitaria | P | Weskust, Pasar Kepahiang | Kepahiang | 5 |
| 10 | Kms. Fahrudin, S.Pd | L | Taba Tebelet, Karang Anyar, Pelangkian, kelobak | Kepahiang | 5 |
| Jumlah Total Layanan | 50 | ||||

Selain jumlah lanjut usia yang perlu penanganan khusus, kami juga menemukan beberapa permasalahan yang menimpa lanjut usia di rumah antara lain:
- Rumah tak ramah lansia, beberapa lansia tinggal di dapur rumah karena bentuk bangunan yang tidak ramah lansia. Bentuk rumah tinggi, memakai tangga dan ruangan yang terpisah membatasi ruang gerak lansia di rumah. Mereka hanya tinggal di kamar yang sempit, penggap dan gelap.
- Sakit sakitan. Sesuai dengan umur yakni 60 tahun ke atas, hampir semua lansia yang kami kunjungi menderita sakit. Penyakit yang dominan adalah rhematik, asam urat, kepala sakit, darah tinggi, kesulitan tidur, tidak bernafsu makan, kolesterol, kencing manis dll
- Alas tidur karpet tanpa sprei. Bagi lanjut usia yang tidak bisa bergerak (badridden) lagi, di tempat tidurnya di beri perlak agar kencing dan bab tidak mengenai kasur. Hal ini menyebabkan iritasi dan gatal gatal pada kulit lansia tersebut.
- Lansia di tinggal sendiri pada siang hari. Dengan alasan bekerja mencari nafkah, ada beberapa lansia yang terkurung di rumah pada siang hari oleh keluarganya. Pintu di gembok dari luar. Dan lansia hanya di temani pada malam hari saja.
- Lansia yang hidup sebatangkara, Hal ini di sebabkan karena tidak memiliki keturunan. Dia hidup sendirian di rumah tua yang sudah tak layak huni. Hidup nya tergantung dari kemurahan hati para tetangga.
- Bertahan tinggal di rumahnya. Meskipun memiliki banyak anak, namun lansia tidak mau menetap dengan anak anaknya yang sudah berkeluarga. Dia tetap bertahan tinggal di rumah tuanya. Dan anak anaknya yang tinggal berjauhan hanya datang sesekali menjenguk dan memberi biaya hidup yang tak seberapa, bahkan terkadang mereka lupa berkirim kabar dan biaya.
- Hidup berpindah pindah. Bagi lansia yang tidak memiliki rumah tinggal sendiri, maka mereka ikut anak anaknya. Namun, kondisi anak yang miskin, sibuk bekerja membuat lansia tidak betah tinggal. Sehingga sering pindah pindah ke satu anak dengan anak lainnya. Lansia seperti ini selalu merasa gelisah karena merasa kurang mendapat perhatian dari anak dan keluarga.
- Tidak memiliki identitas legal. Banyak lansia yang tinggal sendirian tidak memiliki identitas seperti KTP dan Kartu keluarga. Hal ini menyulitkan pendamping untuk memintakan bantuan sosial, karena syarat penerima bantuan adalah memiliki NIK. Di satu sisi, ada bebarapa lansia yang mengeluh karena KTP/KK nya hilang di karenakan banyaknya orang datang yang meminta legalitas tersebut sebagai dasar penerima bantuan, namun bantuan yang di janjikan tidak pernah mereka terima.

Berdasarkan permasalahan tersebut, ada beberapa hal yang bisa di berikan pendamping dan masyarakat yang peduli dengan lansia di rumah, antara lain:
- Obat obatan
- Kursi Roda
- Tongkat kaki 1 dan tongkat kaki 4
- Kasur, perlak dan sprai kasur
- Kelambu anti nyamuk
- Pampers lansia
- Pakaian yang menyerab keringat (berbahan dasar kain)
- Makanan pokok dan makanan ringan

Untuk membantu rumah yang ramah lansia dan surat surat penting (KTP/KK) maka di harapkan Pemerintah Daerah ikut serta dalam menanggulangi permasalahan ini. Data, lokasi dan kondisi lanjut usia dapat di konfirmasi kepada para pendamping, atau kunjungi sekretariat LKS/Yayasan Az Zahra Kepahiang di Jl. Pengabdian RT.2 RW.1 Kelurahan Padang Lekat. Kecamatan Kepahiang. Kabupaten Kepahiang. Provinsi Bengkulu.
Donasi peduli lansia di rumah (home care) dapat di transfer melalui:
Nama Bank: BRI Kepahiang II
No Rekening: 5622-01-006276-53-9
Atas Nama : Yayasan Az-zahra Kepahiang
Ayo kita dampingi lanjut usia agar tidak merasa sendiri di rumah….!
MODEL PERLINDUNGAN LANSIA YANG RESPONSIF GENDER
Kepahiang. Pada tanggal 4 s.d 5 Juli 2018 bertempat di Hotel Puncak Mall Kabupaten Kepahiang, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat & Kondisi Khusus dan DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi model perlindungan lanjut usia yang responsif gender. Peserta kegiatan ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari dinas/instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, yayasan, organisasi masyarakat yang perduli dengan lansia. Dinas/instansi yang hadir dan menyatakan siap membuat dan mendukung model perlindungan terhadap lansia ini antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PU, Badan Lingkungan Hidup, Yayasan Az Zahra Kepahiang, Lansia Center Khoirunnisa Pasar Tengah, Muslimat NU dan organisasi peduli lansia lainnya. Narasumber kegiatan adalah ibu Nyimas Aliah Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pada Situasi Darurat & Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bapak Peryandi Plh DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Bapak Iskandar ZO Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dan Ibu Nyimas Halimah dari Lansia Centre Khairunnisa Kepahiang.
Menurut ibu Nyimas Aliah, angka harapan hidup lansia semakin meningkat sehingga jumlah lanjut usia setiap tahunnya meningkat. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus. Sebab banyak terjadi kasus kekerasan yang menimpa mereka. Contoh Anak Gugat Ibu Kandung Rp.1.8 Milyar (82 th), kasus nenek Saulina Sitorus 92 th yang menebang pohon durian, kasus nenek Minah yang mencuri 3 buah coklat, kasus nenek Rasmi yang mencuri 6 buah piring, kasus Nenek Waliyah yang mencuri permen coklat, kasus nenek asyani yang mencuri kayu, Pasutri Lansia meninggal dan membusuk dalam rumahnya sendiri di Magelang, Perempuan lansia membusuk di kamar kost dan kasus kasus lainnya yang menjadi viral dan memprihatinkan kita semua.
Kekerasan lansia adalah tindakan kurang menghargai yang dapat membahayakan lansia dalam segala bentuk hubungan, berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan lansia seperti pemanggilan nama, menakut-nakuti, mempermalukan, merusak barang atau melarang mereka bertemu dengan teman dan keluarganya. Kekerasan Fisik berupa menggunakan uang, property, asset lansia secara luas. Penelantaran, tidak memberikan kebutuhan asar seperti makan, tempat tinggal, pakaian, dan kesehatan, dampak; trauma, defresi, stress dan kecewa. Jumlah Lansia di dunia mencapai 141 Juta dan 1 dari 6 Lansia (60 th) mengalami kekerasan yang sebagian besar terjadi pada lansia perempuan.

KEKERASAN BERBASIS GENDER (KBG)
Setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan pada seseorang baik secara fisik, seksual, ekonomi atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi. KBG lebih banyak terjadi kepada perempuan dan anak-anak perempuan daripada laki-laki dan anak lelaki. Hal ini terjadi karena konstruksi gender telah menempatkan status perempuan sebagai kelas kedua di dalam masyarakat dan oleh karena relasi kuasa yang tidak setara ini, perempuan menjadi sangat rentan terhadap kekerasan. Laki-laki dan anak-anak lelaki bisa menjadi korban KBG; kekerasan seksual, terutama jika laki-laki dan anak laki-laki berada pada posisi yang lemah (tidak berkuasa) dibandingkan dengan strata laki-laki lain ataupun perempuan (IASC, 2015).
Hambatan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender pada lansia antara lain korban/Lansia dan/atau keluarga sangat kebingungan karena mengalami peristiwa traumatis berulang, tidak tahu harus melapor ke mana dan kepada siapa. Terlebih jika korban/Lansia yang sudah tidak berdaya. Khawatir menambah permasalahan keluarga dalam kondisi yang sudah sulit ingin melindungi diri dan keluarga, terlebih jika ada ancaman kekerasan. Dianggap menambah masalah.
Hambatan dari segi layanan antara lain tidak berfungsinya kegiatan pencegahan dan penanganan dari lembaga penyedia layanan. Minimnya wilayah aman bagi lansia untuk melapor dan melindungi diri dari kekerasan yang dialami. Korban/Lansia mungkin hanya bisa ditangani satu kali saja sehingga penanganannya tidak selesai. Tidak semua petugas yang ada memahami prinsip penanganan KBG, memiliki perspektif dan ketrampilan, serta memahami mekanisme pencegahan dan penanganan KBG. Belum adanya pedoman pengintegrasian pencegahan dan penanganan KBG yang disepakati untuk menjadi acuan nasional. Masih belum menjadi bahan diskusi dalam lingkup kebijakan, sehingga tidak menjadi prioritas untuk subjek penelitian.
PERLINDUNGAN LANSIA YANG RESPONSIF GENDER
- Perempuan lansia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara dan berhak atas jamsos yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat
- Lansia perlu diberdayakan sehingga dapat berperan dalam kegiatan pembangunan nasional
- Lebih didominasi oleh perempuan, berpotensi mengalami diskriminasi ganda, karena perempuan dan karena lansia.
- Perempuan Lansia mempunyai kemampuan untuk hidup mandiri & berperan aktif secara wajar dalam kehidupan
- Dalam upaya memberdayakan perempuan lansia diperlukan model perlindungan perempuan lansia yang responsif gender
AKSES LAYANAN PEREMPUAN LANJUT USIA MELALUI PKH
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo memaparkan tentang Program Keluarga Harapan yang dapat menangani upaya perlindungan terhadap lanjut usia terutama lansia perempuan. Menurut beliau pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perhatian kepada warga lanjut usia (Lansia) melalui dua cara. yakni, melalui pendekatan panti dan nonpanti. Lansia yang bisa mengkases Program Keluarga Harapan adalah pelayanan nonpanti.
Lanjut usia yang menjadi target bantuan PKH adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas. Lansia dalam keluarga PKH memiliki kebutuhan akan pemeliharaan kesehatan maupun kebutuhan harian yang dapat menambah komponen pengeluaran keluarga. Bantuan bersyarat yang diberikan kepada lansia dalam keluarga PKH ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memenuhi kebutuhan pemeliharaan kesehatannya. Dengan demikian, perbaikan taraf hidup dalam kesehatan dan pendidikan untuk ibu dan anak keluarga PKH dapat terjamin dengan mengurangi beban perawatan lansia dalam keluarga.
Upaya perluasan kepesertaan PKH dengan penambahan komponen disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas akan berdampak signifikan pada penambahan kuantitas penerima PKH. Bantuan PKH untuk lanjut usia 70 tahun ke atas diberikan kepada lansia yang berada dalam keluarga PKH yang memiliki anak usia sekolah dan atau ibu hamil. Lanjut usia 70 tahun ke atas dalam keluarga yang tidak memiliki anak usia sekolah dan atau ibu hamil dibantu melalui program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), family support melalui Unit Pelayanan Sosial Lanjut Usia (UPSLU). Sedangkan lanjut usia 70 tahun ke atas yang di luar keluarga (homeless) bantuannya diintervensi melalui program panti.

MODEL LAYANAN LANSIA CENTER KHAIRUNNISA
Khairunnisa artinya wanita yang baik, berdiri pada tanggal 19 Mei 1997 tepatnya 21 tahun silam papar ibu Nyimas Halimah. Kegiatan yang sudah di lakukan adalah (a) Pengajian rutin setiap 1 minggu sekali yang diadakan setiap hari Selasa dan beranggotakan lebih kurang 150 orang. Pengajian ini pada umumnya membina para lansia se kabupaten Kepahiang sehingga dinamakan “ Bina Keluarga Lansia ”, sekarang sudah memiliki gedung sendiri sumber dana melalui sumbangan para lansia itu sendiri, (b) Belajar membaca kitab suci Al-Qur’an yang baik dan benar, (c) Bakti sosial lansia, (d) Mengunjungi lansia yang sakit dan bertakziah kerumah anggota yang meninggal, (e) Senam jantung sehat dan Check up kesehatan sehabis senam, (f) Rekreasi dan tour wisata berkunjung ke Bengkulu, Curup dan Lebong sumber dana dari tabungan para lansia (g) Arisan hewan qurban setiap minggu. Hewan qurban dibagikan ke fakir miskin, (h) Lomba membaca shalawat, Cerdas cermat, Memasukkan benang dalam jarum, dan lomba makan kerupuk. Melalui 1 kartu lengkap dengan bulan dan tanggal serta jumlah uang. Sumber dana dari dompet para lansia menyisihkan sedikit dari uang belanja untuk ditabung dan dilihat hasilnya di akhirat nanti. Memiliki anak asuh lebih kurang 15 orang. Sesuai kebutuhan anak asuh pengurus mengeluarkan 1 tahun sekali. Melalui jimpitan beras yang juga dikeluarkan 1 tahun sekali.
MODEL PENDAMPINGAN DAN PERAWATAN LANSIA DI RUMAH (HOMECARE)
Pendampingan dan Perawatan Sosial Lanjut Usia di Rumah atau Home Care Lanjut Usia adalah bentuk pelayanan bagi lanjut usia yang berada di
rumah atau di tengah- tengah keluarga dengan didampingi oleh seorang pendamping dalam pemenuhan kebutuhannya. Pendamping mempunyai
peran membantu serta melayani lanjut usia agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara layak dan manusiawi. Pendampingan dan perawatan sosial lanjut usia di rumah disesuaikan dengan kebutuhan lanjut usia yang memiliki karakteristik tersendiri.
Layanan ini telah di lakukan oleh Yayasan Az Zahra sejak tahun 2011 dengan jumlah lansia 220 Orang yang berada di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Kepahiang, Bermani Ilir, Tebat Karai, dan Kabawetan. Kegiatan yang dilakukan (a) Pendampingan berupa Kunjungan ke rumah lansia, (b) Pemberian Bantuan/bingkisan Kebutuhan lansia berupa sembako, alat mandi, alat ibadah, pakaian, selimut dll, (c) Pemeriksaan Kesehatan lansia di bantu Bapak Hendri Gunawan, S.Kep dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, (d) Menjenguk lansia dengan membawa buah tangan atau keperluan lansia seperti kain sarung, makanan, buah-buahan, (e) Membawa lansia ke bidan atau ke puskesmas untuk berobat jika lansia sakit, (f) Mengunjungi lansia dan mendengarkan keluh kesah mereka sambil memperbanyak mendekatkan diri kepada rohani nya, (f) Ikut membersihkan lingkungan tempat tinggal lansia.

Bapak Peryandi selaku Plh DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang sangat mendukung dan antusias dengan kegiatan ini. Beliau mengikuti acara dari awal hingga akhir kegiatan. Dan beliau akan berbuat maksimal agar ada tindak lanjut dari kegiatan ini yaitu terbentuknya lembaga peduli lanjut usia di Kabupaten Kepahiang.
Dan di akhir kegiatan hadir Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Bapak Zainal yang juga siap mendukung terbentuknya wadah ramah lansia di Kabupaten Kepahiang. Untuk akses anggaran beliau berpesan agar segera melakukan pendataan terhadap lansia serta hal hal teknis terkait kebutuhan layanan yang di perlukan lansia. Dan yang terpenting adalah perlunya komitmen bersama agar tugas mulia ini dapat terlaksana. Acara yang di pandu oleh Ketua Yayasan Az zahra Kepahiang Helmiyesi ini berjalan semangat dan ceria. Semua peserta menyatakan diri siap memberikan perlindungan terhadap lansia yang responsif gender di Kabupaten Kepahiang.














































