"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

BDT syarat penerima bansos, Pendamping LU dilatih

ID BDT sebagai syarat penerima bansos lanjut usia

Meningkatnya angka harapan hidup lanjut usia berdampak pada peningkatan jumlah lanjut usia di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Kepahiang.  Lansia di Indonesia menurut hasil survey Susenas tahun 2018 berjumlah 24,49 Juta Jiwa. Dan lansia miskin yang sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2018 dalam rumah tangga berjumlah 14,1 juta jiwa.

Untuk Tahun anggaran 2020 Lansia yang akan mendapatkan bantuan dari Kemensos RI akan mendapatkan 4 program sekaligus  yaitu Bantu LU, Perawatan Sosial, Dukungan Keluarga dan Terapi dengan jumlah bantuan per orang Rp. 2.700.000,- untuk 4 program tersebut.

Syarat lansia penerima bantuan 2020 :

  • Memiliki ID BDT
  • Tinggal di rumah tangga
  • Luar keluarga
  • Potensial /non potensial
  • Tidak boleh lansia penerima bantuan PKH

Permasalahan yang dihadapi LKSLU Az Zahra Kepahiang adalah banyak lanjut usia miskin yang belum memiliki ID BDT. Alasannya beragam, mulai dari tidak memiliki Kartu Keluarga sehingga tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hingga belum diinput dalam aplikasi Siks Ng oleh operator desa.

 

Oleh karena itu, LKSLU Az Zahra Kepahiang melatih para pendamping lansia untuk mengecek apakah lansia binaan mereka sudah memiliki ID BDT. Caranya dengan mengecek data lansia melalui laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/pencarian.

Narasumber yang melatih adalah Kms Fahrudin, S.Pd, Sekretaris sekaligus operator di LKSLU Az Zahra Kepahiang. Beliau juga membuat aplikasi untuk para pendamping yang akan mengirim data secara online, melalui laman . Aplikasi ini diharapkan mempermudah pendamping untuk mendata dan mengusulkan bantuan sosial sesuai dengan kriteria lansia.

 

Para pendamping yang akan melakukan pendataan sebagaimana Surat Keputusan Ketua Yayasan Az-Zahra Kepahiang Nomor  02/SK/Yazz-Kph/II/2020 Tanggal 6 Februari 2020 Tentang Pendamping Kegiatan Pendampingan Dan Perawatan Sosial Lanjut Usia Tahun 2020 adalah:

NO NAMA L/P WILAYAH (KECAMATAN)
1 SRI WANTI P KABAWETAN
2 IDA ROYANI P BERMANI ILIR
3 TANDAI TADURNA L BERMANI ILIR
4 DESNA P BERMANI ILIR
5 LIDYA ANALIZA P KEPAHIANG
6 RESI OKTIANI P KEPAHIANG
7 LILIS SURYANI P KEPAHIANG
8 DEWI HARTATI P KEPAHIANG
9 FONI SUSANTI P KEPAHIANG
10 LISMI NURHIDAYATI P KEPAHIANG
11 MERTI DWI ARIESTI P KEPAHIANG
12 EVI TARIA P KEPAHIANG
13 SUSILA EVIYANTI P KEPAHIANG
14 IMELDA ANDRIANI P KEPAHIANG
15 RISKA APRILIANA P TEBAT KARAI
16 ENI LESTARI P TEBAT KARAI
17 DESKA PRANOTO L MERIGI
18 DIANA PUSPITA P SEBERANG MUSI
19 YOVA APRILENSI P UJAN MAS
20 MARDATILLAH P UJAN MAS
21 SITI ASMA, Amd.Keb P TIM MEDIS
22 HENDRI GUNAWAN, S.Kep L TIM MEDIS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten − nine =

Kegiatan PKW Batik Diwo Kepahiang