Az Zahra Kepahiang
Transformasi Badan Akreditasi Pendidikan
Transformasi Badan Akreditasi Pendidikan
JAKARTA — Penjaminan mutu pendidikan di Indonesia kembali memasuki babak baru. Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP), sistem tata kelola akreditasi mengalami penyesuaian struktur yang signifikan.
Lembaga akreditasi yang sebelumnya sempat melebur dalam satu wadah besar bernama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM), kini resmi dipisah kembali. Di bawah naungan BSANP, fungsi akreditasi dibagi secara spesifik ke dalam dua unit utama, yaitu Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Formal (KAN PF) dan Komite Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (KAN PNF).
Dari Integrasi Kembali ke Spesialisasi
Kebijakan peleburan yang pernah diterapkan pada era BAN-PDM awalnya bertujuan untuk menyederhanakan birokrasi dan mengintegrasikan tata kelola penilaian mutu. Namun dalam perjalanannya, evaluasi lapangan menunjukkan bahwa jalur pendidikan formal dan nonformal memiliki karakter, metodologi, serta ekosistem yang jauh berbeda.
Langkah mengembalikan pemisahan komite ini dinilai sebagai respons tepat atas kebutuhan lapangan. Pemisahan menjadi KAN PF dan KAN PNF diharapkan dapat mengembalikan ketajaman dan kredibilitas instrumen penilaian agar sesuai dengan ruang lingkup masing-masing jalur pendidikan.
Mengapa Harus Dipisah Kembali?
Ada pertimbangan mendasar yang menjadi latar belakang transisi ini. Jalur pendidikan formal beroperasi dengan struktur kurikulum yang relatif rigid, bertingkat, dan berjenjang ketat. Sebaliknya, jalur pendidikan nonformal bersifat jauh lebih fleksibel, berbasis pada penguasaan kecakapan hidup (life skills), pelatihan vokasi praktis, serta pemberdayaan masyarakat.
Menilai kualitas sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Dasar (SD) tentu tidak bisa disamakan dengan mengukur kinerja Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dengan dipisahnya komite ini, penyusunan instrumen akreditasi, kualifikasi Asesor, hingga pendampingan oleh Tenaga Ahli di tingkat provinsi dapat dilakukan secara lebih fokus dan tepat sasaran.
Pembagian Peran: KAN PF vs KAN PNF
Dengan berlakunya aturan baru ini, pembagian wewenang penilaian akreditasi disesuaikan dengan jalur pendidikan masing-masing:
- KAN PF (Pendidikan Formal) bertanggung jawab penuh mengawal penjaminan mutu pada satuan pendidikan formal. Sasaran akreditasinya mencakup PAUD Formal (Taman Kanak-Kanak/RA), Pendidikan Dasar (SD/MI), Pendidikan Menengah (SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
- KAN PNF (Pendidikan Nonformal) berfokus pada satuan dan program pendidikan di jalur nonformal. Lingkup tugasnya mencakup PAUD Nonformal (Kelompok Bermain, TPA, Satuan PAUD Sejenis), program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C pada PKBM, serta berbagai Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Menatap Masa Depan Penjaminan Mutu
Perubahan nomenklatur dan struktur ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan penilaian mutu yang berkeadilan dan proporsional. Pemisahan peran ini diharapkan tidak hanya merapikan tata kelola organisasi di tingkat pusat maupun provinsi, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta ruang tumbuh yang ideal bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Literasi Tanpa Batas, Peserta Didik PKBM Az Zahra Kepahiang Unjuk Gigi di Lomba Resensi Buku Kepahiang
Literasi Tanpa Batas, Peserta Didik PKBM Az Zahra Kepahiang Unjuk Gigi di Lomba Resensi Buku Kepahiang
KEPAHIANG – 5/8/2026 – Gaung kebangkitan literasi di Kabupaten Kepahiang rupanya tidak hanya menyentuh bangku sekolah formal. Semangat membara ini juga merasuk kuat ke jalur pendidikan nonformal. Hal ini dibuktikan dengan partisipasi aktif peserta didik dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Az Zahra Kepahiang dalam rangkaian kegiatan Lomba Pembuatan Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan yang digelar hari ini.
Kehadiran warga belajar dari program Kejar Paket B dan Paket C ini menjadi warna dan inspirasi tersendiri dalam acara yang diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepahiang. Ini menjadi bukti nyata bahwa hak dan semangat untuk membaca, memahami, dan mengkritisi sebuah buku dimiliki oleh semua generasi muda, tanpa membedakan latar belakang instansi pendidikannya.
Dengan penuh semangat, para peserta didik pendidikan kesetaraan ini hadir didampingi langsung oleh tutor sekaligus pendamping mereka, Ibu Erna Wati Batik. Mereka tampak antusias menyerap materi pembekalan dan siap bersaing menghasilkan karya resensi terbaik.
Adapun delegasi perwakilan peserta lomba dari PKBM Az Zahra Kepahiang adalah sebagai berikut:
Peserta Didik Paket C:
- Annas
- Neysa
- Elsinta
Peserta Didik Paket B:
- Asyifa
- Rafi
- Rizkan
- Wilya
Partisipasi dari ketujuh warga belajar PKBM Az Zahra ini menuai apresiasi positif dan dinilai sangat sejalan dengan visi Bunda Literasi Kabupaten Kepahiang, Ibu Hj. Emi Nurhayati. Di mana sebelumnya beliau menekankan pentingnya menghidupkan ekosistem membaca di seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Keterlibatan peserta didik Paket B dan C PKBM Az Zahra Kepahiang ini diharapkan dapat memotivasi warga belajar lainnya untuk terus berkarya. Sekaligus membuktikan bahwa dari rahim pendidikan nonformal pun, bisa lahir pemikir-pemikir kritis dan agen-agen literasi yang hebat untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang.
Bangkitkan Semangat, Bunda Literasi Kepahiang Buka Pembekalan Lomba Resensi Buku Pelajar Kepahiang
Bangkitkan Semangat, Bunda Literasi Kepahiang Buka Pembekalan Lomba Resensi Buku Pelajar Kepahiang
KEPAHIANG – Upaya peningkatan minat baca dan literasi di Kabupaten Kepahiang terus digalakkan. Semangat ini terekam jelas dalam acara Pembekalan Lomba Pembuatan Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepahiang hari ini. Acara berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dengan dipandu langsung oleh Helmiyesi, Relima Kabupaten Kepahiang, yang tampil apik sebagai Master of Ceremony (MC).
Kegiatan ini menjadi sangat istimewa karena dibuka secara resmi oleh Bunda Literasi Kabupaten Kepahiang, Ibu Hj. Emi Nurhayati. Kehadiran istri Bupati Kepahiang ini tidak hanya sekadar membuka acara, tetapi juga membawa pesan penting dan visi besar untuk kemajuan literasi daerah.
Dalam sambutannya, Ibu Hj. Emi Nurhayati mendorong terciptanya ekosistem membaca yang dekat dengan keseharian warga.
“Kita berharap setiap desa memiliki pojok baca, sehingga masyarakat kita bisa semakin melek literasi,” pesan Ibu Emi.
Lebih lanjut, beliau juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Beliau berharap ibu-ibu PKK, khususnya Pokja 2, dapat bersinergi kuat dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepahiang dalam mengaktifkan berbagai kegiatan literasi langsung di tengah masyarakat.
Ide brilian dan dorongan dari sosok yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Kepahiang ini mendapat apresiasi tinggi. Pak Zikrullah, M.Pd., menyambut baik gagasan tersebut dan melihatnya sebagai langkah strategis untuk membangun fondasi pendidikan daerah yang lebih kuat.
Lomba pembuatan resensi buku ini sendiri menyasar para pelajar tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Kepahiang menurut laporan Ketua Pelaksana Kegiatan, Ibu Darsila Efriyanti, S.Sos. Melalui pembekalan ini, kegiatan meresensi buku diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi cikal bakal bangkitnya minat baca dan kemampuan literasi yang kritis di kalangan generasi muda serta masyarakat luas.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, penggerak literasi, dan masyarakat, Kabupaten Kepahiang siap melangkah maju menuju daerah yang cerdas dan berbudaya literasi tinggi.


