Bantu Pembuatan Kartu Keluarga Untuk Lansia Sebatangkara
Kepahiang, 30/8/2018. Hari ini, kami sengaja menyempatkan diri untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang dalam rangka memberikan layanan kepada lanjut usia yang belum memiliki Kartu keluarga (KK). Hal ini di karenakan salah satu permasalahan kami dalam memberikan pelayanan pendampingan dan perawatan lanjut usia di rumah (home care) adalah lanjut usia yang tidak memiliki identitas legal.
Banyak lansia yang tinggal sendirian (sebatangkara) tidak memiliki identitas seperti KTP dan Kartu keluarga. Hal ini menyulitkan pendamping untuk memintakan bantuan sosial, karena syarat penerima bantuan adalah memiliki NIK. Di satu sisi, ada bebarapa lansia yang mengeluh karena KTP/KK nya hilang di karenakan banyaknya orang datang yang meminta legalitas tersebut sebagai dasar penerima bantuan, namun bantuan yang di janjikan tidak pernah mereka terima.
Daftar nama nama lansia yang akan di bantu pembuatan kartu keluarga adalah sebagai berikut:
No | Nama | L/P | Tempat, Tgl lahir | Alamat |
1 | Ismail | L | Cinta Mandi, 5 Juli 1932 | Desa Cinta Mandi |
2 | Rakya | P | Cinta Mandi, 5 Juli 1930 | Desa Cinta Mandi |
3 | Wati | P | Imigrasi Permu, 1 Juli 1936 | Imigrasi Permu |
4 | Sakada | P | Semidang, 1 Januari 1932 | Nanti agung |
5 | Nuya | P | Nanti Agung, 1 Desember 1933 | Nanti Agung |
6 | Ngadinem | P | Sidorejo, 1 Juli 1938 | Sidorejo |
7 | Painem | P | Kutorejo, 1 Juli 1937 | Kutorejo |
8 | Seta | L | Weskust, 1 Juli 1933 | Weskust |
9 | Nurhuda | P | Semidang, 8 Oktober 1935 | Weskust |
Maksud dan kedatangan kami di di respon dengan sangat baik oleh Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang, Drs Pandri.
“Bu yesi….Kami sangat berterima kasih dan merespon positif upaya ibu dan kawan kawan di az Zahra dalam melakukan pelayanan terhadap lanjut usia ini. Dan kami apresiasi gerakan masyarakat yang peduli akan pentingnya legalitas sebagai warga negara berupa pembuatan kartu keluarga. Ada tiga dokumen penting yang wajib di miliki sebagai warga negara yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran”.
Saya langsung di ajak ke ruang pendaftaran dan pelayanan umum. Pak Sekdis langsung meminta beberapa staf untuk memberikan dokumen formulir isian untuk syarat pembuatan kartu tersebut. Dalam pengurusan kartu keluarga ada beberapa dokumen yang harus di lengkapi antara lain:
- Formulir Isian Biodata Penduduk yang di tanda tangani Kades/Lurah (blanko di sediakan dukcapil)
- Surat Nikah/Surat Cerai (jika ada)
- Fotokopi akta kelahiran (jika ada)
- Surat keterangan domisili dari Kades/Lurah
Untuk lanjut usia yang masih memiliki keluarga (sanak family) maka di sarankan untuk bergabung dengan keluarga tersebut, syarat yang harus di lengkapi antara lain:
- Kartu Keluarga Asli dari keluarga yang akan di tumpangi
- Formulir Biodata penduduk untuk perubahan data
Jika lanjut usia tersebut sudah tidak memiliki surat nikah/surat cerai maka dapat mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami isteri. Dan jika lansia tersebut tidak memiliki akta kelahiran maka dapat mengisi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran.
Berbincang bincang dengan pak Pandri dan karyawan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang ini sangat menyenangkan. Mereka ramah dan mudah senyum. Ciri khas para pelayan jasa bagi masyarakat luas.
Masih banyak masyarakat Kepahiang yang belum memiliki Kartu keluarga. Padahal KK adalah induk dari legalitas sebagai warga Negara. Tahap pertama sekali adalah pembuatan kartu keluarga ini. Jika KK sudah selesai di buat maka bisa di lakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya baru pembuatan akte kelahiran. Ketiga dokumen ini sangat penting dan banyak manfaatnya.
Kartu Keluarga ( KK ) adalah suatu identitas atau daftar susunan anggota keluarga serta hubungan dalam keluarga, status, pekerjaan dalam satu rumah tangga mulai dari suami dan istri, anak dan anggota keluarga yang tinggal serumah dengan kita yang berdomisili dalam jangka waktu yang lama. Banyak diantara kita kadang kala masih menyepelekan masalah kepemilikan kartu keluarga, padahal ini sangat penting dalam lingkungan atau tempat kita tinggal.
Manfaat Kartu Keluarga
- Sebagai Syarat pembuatan KTP ( Kartu Tanda Penduduk )
- Sebagai bukti yang sah dan kuat atas status Identitas keluarga dan anggota keluarga akan kedudukan keberadaan kependudukan seseorang
- Sebagai Syarat dalam pembuatan Akta Kelahiran anggota keluarga baru lahir
- Sebagai Syarat dalam pendaftaran asuransi atau BPJS
- Sebagai Syarat untuk pendaftaran anak – anak yang baru masuk sekolah
- dan lain – lain
Dan bagi lanjut usia yang mendapatkan layanan pendampingan dan perawatan di rumah (home care) maka Kartu Keluarga adalah syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Sebab di butuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk di input sebagai Basis Data Terpadu (BDT).
Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang, Drs Pandri berpesan bahwa masyarakat harus pro aktif untuk mengurus dokumen penting ini. Sebab dukcapil hanya bisa melayani jika ada permohonan masyarakat. Jika hanya lisan dan tidak ada permohonan maka kami tidak bisa melayani karena tupoksi kami adalah melayani dan mencatat. Artinya ada dokumen yang mesti kami catat.
“Kami senang ada keterlibatan organisasi masyarakat seperti yayasan az Zahra ini. Benar benar membantu masyarakat kurang mampu yang memerlukan layanan. Setelah dokumen persyaratan ini di isi maka kami akan bantu menerbitkan kartu keluarga tersebut, jika ada kendala segera hubungi saya ya bu yesi”, pesan beliau dengan sumringah.
Saya ucapkan terima kasih kepada beliau, dan pamit pulang ke az Zahra untuk meminta para pendamping lansia turun ke lapangan dan membantu beberapa lansia yang belum memiliki KK tersebut. Dengan adanya bantuan pembuatan kartu keluarga ini di harapkan lanjut usia yang hidup sendirian atau sebatangkara dapat terlayani dengan baik dan dapat di usulkan untuk mendapatkan bantuan sosial lainnya. Aamiin
One Response to Bantu Pembuatan Kartu Keluarga Untuk Lansia Sebatangkara