Indonesiana
BPK Wilayah VII: Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan
“Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan”
Hari ini, 14 Maret 2026 telah dilaksanakan kegiatan lokakarya Inovasi Motif Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang kerja sama Yayasan Az zahra Kepahiang yang didukung oleh Kementerian Kebudayaan RI dan Dana Indonesiana LPDP
Bapak Rois Leonard Arios,S.Sos., M.Si. (Pamong Budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII Provinsi Bengkulu – Lampung, Kementerian Kebudayaan) sebagai narasumber pertama. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan materi komprehensif bertajuk “Warisan Budaya Takbenda Indonesia: Batik Diwo dan Pemajuan Kebudayaan”.
Selama kegiatan berlangsung, pemaparan materi difokuskan pada langkah-langkah strategis pelindungan dan pelestarian Batik Diwo sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Adapun poin-poin utama yang telah dibahas dan didiskusikan bersama para peserta meliputi:
- Konsep Pelindungan Budaya: Pemahaman mendasar mengenai perbedaan pelindungan cagar budaya (Benda) dan Warisan Budaya Takbenda (Takbenda), serta pentingnya ekosistem pemajuan kebudayaan di masyarakat.
- Identifikasi dan Sejarah Warisan Budaya: Para peserta diajak untuk membedah unsur sejarah Batik Diwo, mulai dari asal-usul penamaan, persebaran geografis, hingga evaluasi kondisi warisan budaya tersebut di masa kini (apakah masih bertahan, berkurang, atau terancam punah).
- Nilai, Makna, dan Fungsi: Pembahasan mendalam mengenai nilai luhur, makna filosofis, serta fungsi sosial dan ekonomi yang terkandung dalam setiap motif Batik Diwo bagi masyarakat pendukungnya.
- Karakteristik Khusus Batik Diwo: Mengupas teknis dan narasi Batik Diwo, seperti proses penciptaan awal, penggunaan alat (canting dan lilin panas), hal yang membedakannya dengan batik dari daerah lain, hingga bagaimana upaya pewarisan (transmisi) pengetahuan dari para maestro kepada generasi penerus.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Melalui pemaparan ini, diharapkan upaya pencatatan, pendokumentasian, dan inovasi Batik Diwo ke depannya memiliki landasan sejarah dan filosofis yang kuat, sehingga siap diusulkan maupun dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda kebanggaan daerah dan nasional.

