Uncategorized
Strategi Meningkatkan Profesionalitas PTK Az zahra Kepahiang
PKBM sebagai satuan Pendidikan Nonformal merupakan prakarsa pembelajaran dari, oleh, dan untuk masyarakat, maka perlu dibina secara berkesinambungan agar sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini dikarenakan pendidikan nonformal sebagai bagian dari sistem pendidikan memiliki tugas sama dengan pendidikan formal yakni memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Layanan alternatif yang diprogramkan di luar sistem persekolahan tersebut bisa berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal.
Sasaran pendidikan nonformal terus meluas sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan lapangan kerja dan budaya masyarakat itu sendiri, yakni melayani masyarakat miskin, masyarakat yang masih buta pendidikan dasar, masyarakat yang mengalami drop out dan putus pendidikan formal, masyarakat yang tidak terakses pendidikan formal karena berbagai hal.
Perubahan, pengembangan dan perluasan pendidikan nonformal memberikan suatu apresiasi dan nuansa baru terhadap cara – cara PKBM dalam menyediakan pendidikan bagi masyarakat, terutama pendidikan orang dewasa, baik bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada pendidikan formal maupun mereka yang pendidikan formalnya tidak memadai dan tidak relevan dengan kehidupan dan situasi yang berkembang di lingkungannya (masyarakat).
Seiring kecenderungan perkembangan dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan nonformal semakin berkembang. Dan untuk melakukan berbagai program layanan tersebut maka diperlukan sumber daya manusia pada PKBM yang profesional sehingga dapat melakukan pelayanan yang prima dan menghasilkan lulusan yang bermutu.
Sumber daya manusia pada PKBM antara lain adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39 ayat 2 mengatakan pendidik PNF merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Sedangkan, tenaga kependidikan PNF adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan nonformal. Tenaga kependidikan PNF bertugas melaksanakan administrasi kegiatan belajar mengajar, pengelolaan sarana dan prasarana, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sumber daya manusia pada PKBM merupakan salah satu elemen terpenting yang akan memutar roda lembaga PKBM terus berjalan. Namun kenyataannya sumber daya manusia pada PKBM belum profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Banyak permasalahan yang muncul dalam pengelolaan PKBM. Contohnya pendidik hanya sekedar datang mengajar tanpa mempersiapkan perangkat pembelajaran sebagaimana mestinya. Dampaknya adalah ketidaksiapan pendidik dalam mengajar sehingga suasana pertemuan menjadi tidak menarik, menjenuhkan dan membosankan. Hal lain yang menyulitkan pendidik adalah usia peserta didik yang berbeda beda dan latar belakang permasalahan sosial yang beragam seperti pekerja anak, eks pemakai narkoba, korban tindak kekerasan fisik dan seksual. Jika pendidik tidak memahami psikologis peserta didik maka proses pembelajaranpun terganggu. Hal ini berpengaruh kepada tingkat kehadiran peserta didik. Masalah lain adalah gonta ganti pendidik karena kesejahteraan yang diberikan belum jelas serta imej bahwa pendidik/tutor tidak dapat dianggat menjadi PNS.
Permasalahan sumber daya manusia pada PKBM lainnya adalah lemahnya manajemen administrasi yang dikelola oleh Tenaga Kependidikan, seperti surat menyurat yang tidak terdokumentasikan, sarana prasarana yang tidak diinventarisir dan penyelenggaraan kegiatan yang terkesan asal asalan, tanpa panduan. Ditambah dengan penerapan akan teknologi informasi yang minim, padahal saat ini sudah diberlakukan pendataan secara online melalui DAPODIK dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Kendala lainnya adalah lemahnya koordinasi dan komunikasi pengelola terhadap lembaga mitra.
Banyaknya permasalahan pada PTK tersebut berpengaruh besar terhadap peserta didik. Mereka menjadi malas mengikuti pertemuan karena tidak menarik dan membosankan. Terutama peserta didik yang berusia dewasa dan lanjut usia. Keterampilan yang ditawarkanpun tidak menarik minat peserta didik untuk mengikutinya. Jika peserta didik tidak antusias dalam proses pembelajaran maka sudah pasti hasil lulusannyapun tidak bermutu. Dan jika keterampilan yang berikan tidak diikuti maka sudah pasti kemampuan keterampilan peserta didikpun minim.
Permasalahan sumber daya manusia pada PKBM ini akan menjadi hambatan dan ancaman bagi lembaga jika tidak segera dicarikan solusinya. Untuk itulah pengelola PKBM melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia untuk mengatasi permasalahan permasalahan di atas.
Sumber daya manusia pada PKBM adalah ujung tombak keberhasilan program. Oleh karena itu diperlukan strategi pengelolaan sumber daya manusia pada PKBM untuk meningkatkan profesionalitas PTK dan mutu lulusan peserta didik.
Sumber daya manusia pada PKBM merupakan salah satu elemen terpenting yang akan memutar roda lembaga PKBM terus berjalan. Meskipun ini tidak berhubungan langsung dengan keuangan atau pendapatan PKBM, namun secara tidak langsung dapat berimbas pada kinerja PKBM. Hal ini karena pada dasarnya sumber daya manusialah yang bergerak mengelola kegiatan-kegiatan di PKBM.
Strategi pengelolaan SDM harus menciptakan SDM yang handal dengan melakukan training, coaching dan motivation pada setiap SDM agar mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kemampuan inilah yang akan menjadi salah satu kunci kemajuan dan keberhasilan dari lembaga PKBM. Bahkan daya saing tinggi akan membuat SDM siap dengan tantangan arus globalisasi dan membuat lembaga PKBM mampu memanfaatkan peluang sebaik baiknya.
Salah satu strategi pengelolaan SDM yang dilakukan adalah melalui pembinaan secara rutin. Pembinaan adalah proses melakukan perbaikan atas kekurangan-kekurangan dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan suatu kegiatan untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tujuan pembinaan antara lain:1) membantu penguatan kapasitas kelembagaan PKBM dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, 2) memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, 3) memberikan bimbingan teknis dalam memilih/menentukan metode, pendekatan pembelajaran, media/bahan ajar, dan alat peraga yang tepat untuk diterapkan oleh pendidik, 4) memberikan bimbingan teknis dalam menentukan strategi dan teknik evaluasi pembelajaran yang tepat digunakan oleh pendidik, 5) memberikan bimbingan teknis tentang pengelolaan administrasi PKBM maupun administrasi pembelajaran. 6) memberikan bimbingan teknis dalam rangka pengembangan program, 7) memberikan pembinaan teknis tentang pelaksanaan program yang kreatif, efektif, dan efisien.
Implementasi Strategi Pengelolaan Pendidik PKBM Az Zahra Kepahiang
Peningkatan mutu Pendidik agar kompeten dalam proses pembelajaran dengan cara antara lain:
- Pelatihan dan praktek membuat perangkat pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap awal semester dan dilakukan peninjauan ulang terhadap kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan.
- Study banding dengan mengutus pendidik PAUD untuk belajar ke TKIT Nurul Islam di Yogyakarta pada tanggal 9 s/d 11 September 2015. Dan study banding ke TKIT Al Ikhlas Kecamatan Kepahiang pada tanggal 4 s/d 8 April 2017.
- Gebyar Kreatifitas pendidik dalam rangka memperingati hari ulang tahun lembaga dilaksanakan mulai tahun 2015 dan dilakukan pada bulan Maret setiap tahunnya. Jenis lomba yang diadakan untuk pendidik PAUD adalah lomba mendongeng dan lomba bercerita. Dan lomba untuk pendidik paket A,B,C adalah karya nyata inovasi pembelajaran pada program kesetaraan. Pemberian hadiah dan piagam dilaksanakan pada hari puncak HUT PKBM dengan mendatangkan Bupati/wakil dan anggota DPRD komisi pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program PNF yang di kelola PKBM.
- Pendidik ikut serta dalam perlombaan perlombaan di tingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi. Pendidik yang berprestasi dalam perlombaan antara lain: Feri Irsyari Putra, S.Pd.I Juara 3 Tutor Paket C Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2014, Essy Destiana, S.Pd Juara 1 Tutor Paket C Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2015, Yosi Paraski, S.Pd Juara 2 Tutor Paket B Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2015, Merti Dwi Ariesti, S.Hut Juara 2 Tutor Paket A Berprestasi Tingkat Provinsi tahun 2016.
- Pendidik memahami perkembangan psikologis peserta didik.
Pendidik harus mengetahui latar belakang peserta didik untuk memahami perkembangan psikologisnya. Hal ini penting dilakukan karena berpengaruh pada keaktifan dan keberhasilan tatap muka di PKBM. Latar belakang peserta didik yang sekolah di PKBM az zahra Kepahiang adalah pekerja anak seperti buruh tani, penjaga toko, pengasuh bayi, pembantu rumah tangga, korban kekerasan fisik dan seksual/perkosaan dan eks pemakai narkoba. Jika pendidik tidak memahami permasalahan sosial tersebut maka dipastikan suasana tatap muka tidak akan terkendali akibat kenakalan dan keusilan peserta didik.
Untuk itu pendidik di bekali pengetahuan tentang psikologis perkembangan peserta didik melalui Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang ada di PKBM. Lembaga konseling ini juga di manfaatkan sebagai wadah pembinaan bagi peserta didik dan orang tua/wali dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Guru bimbingan konseling adalah bapak Feri Irsyari Putra, S.Pd.I.
Selanjutnya pengetahuan tentang perkembangan psikologis peserta didik dan upaya pemecahan masalah di diskusikan dalam pertemuan rutin bulanan. Pembinaan dan pertemuan rutin dilakukan setiap awal bulan. Hal hal yang di bahas dalam pertemuan antara lain laporan setiap pendidik berkaitan dengan jumlah peserta didik, kegiatan yang diikuti dan permasalahan yang ada. Tempat rapat bergantian di lokasi desa binaan. Hal ini dimaksudkan agar terjalin komunikasi dan keakraban antara sesama pendidik.
Dengan adanya pertemuan rutin ini, pengelola dapat mengetahui dengan pasti jumlah peserta didik, keaktifan dan permasalahan yang ada, terutama di desa desa binaan. Dan hasil pertemuan dapat dijadikan bahan untuk perbaikan dan penyelesaian masalah yang ada, sehingga bulan bulan berikutnya permasalahan yang ada semakin minim atau selesai dengan baik dan tidak terulang kembali.
Implementasi Strategi Untuk Meningkatkan Profesionalitas Tenaga Kependidikan
- Tertib administrasi dengan cara melakukan pelatihan manajemen PKBM. Pelatihan yang pernah diikuti oleh tenaga kependidikan antara lain dapat dilihat pada tabel 1 berikut:
| Jenis Diklat yang diikuti | Tahun | Jml hari | Nama Peserta |
| Peningkatan kapasitas forum dan mitra dikmas | 2012 | 4 | Helmiyesi, M.Si |
| Praktek pembuatan proposal dan pelaporan lembaga | 2014 | 2 | Anisa, S.Pd.I |
| Manajemen Keuangan lembaga | 2015 | 5 | Yesti Depika, S.Pd.I |
| Bimtek Persiapan Akreditasi | 2016 | 5 | Helmiyesi, M.Si |
- Penerapan teknologi informasi yang terbaru/up to date melalui pelatihan dan praktek cara menginput data di aplikasi dapodikmas. Hal ini dilakukan oleh operator dapodik PKBM. PKBM Az zahra Kepahiang menjadi sample pengunaan aplikasi pemetaan mutu tahun 2016 yang diselenggarakan oleh PP-PAUD dan Dikmas Jawa Barat. Pelatihan di laksanakan bulan April 2016 dan dilanjutkan dengan supervisi kegiatan pada bulan Oktober 2016. Selanjutnya PKBM juga mengundang operator dapodik Kabupaten untuk mengajarkan dan praktek pengisian dapodikpaud dan dapodikmas, kegiatan dilaksanakan bulan September yang dihadiri oleh Bapak Sugandik, S.Pd.
- Komunikasi dan koordinasi dengan lembaga mitra yang mendukung visi dan misi PKBM. Kegiatan ini dilakukan sejak tahun 2015 yaitu setiap awal tahun pengelola mengunjungi lembaga mitra dengan membawa profil PKBM. Cara ini efektif untuk mengenalkan dan mensosialisasikan kegiatan kegiatan nonformal yang dikelola oleh PKBM. Dan hasilnya adalah adanya akad kerjasama/MoU yang ditanda tangani bersama dalam rangka penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Hasil Yang di Capai
Hasil yang dicapai setelah strategi pengelolaan sumber daya manusia pada PKBM di terapkan adalah:
- Pendidik PKBM profesional
- Tenaga Kependidikan PKBM profesional
- Peserta didik bermutu
Pendidik yang profesional dikarenakan pendidik telah kompeten dalam melaksanakan tugas pembelajaran, mampu memahami perkembangan psikologis peserta didik, dan masa tugas/pengabdiannya tinggi. Data Pendidik dan lamanya bertugas di PKBM Az zahra Kepahiang dapat di lihat dari tabel 1.2 berikut:
| No | Nama Pendidik | L/P | Pend Terakhir | T.M.T | Lama tugas |
| 1 | Essy Destiana, S.Pd | P | S1 | Jun-08 | 10 th |
| 2 | Feri Irsyari Putra, S.Pd.I | L | S1 | Jun-09 | 9 th |
| 3 | Efendi, S.Pd | L | S1 | Jun-09 | 9 th |
| 4 | Laili Suryani | P | SMA | Jun-10 | 8 th |
| 5 | Nyimas Hatinah | P | SMA | Jun-11 | 7 Th |
| 6 | Yosi Paraski, S.Pd | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 7 | Rilla Aria Duta, S.Pd | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 8 | Merti Dwi Ariesti, S.Hut | P | S1 | Jun-12 | 6 th |
| 9 | Efi Kaswanti BR.S, S.Pd | P | S1 | Jul-14 | 4 th |
| 10 | Foni Susanti, A.Md | P | D3 | Jul-14 | 4 th |
| 11 | Ria Pertiwi, SP | P | S1 | Jul-15 | 3 th |
| 12 | Haryati Miptasari, S.Kom | P | S1 | Jun-16 | 2 th |
| 13 | Kms Fahrudin, S.Pd | L | S1 | Apr-17 | 1 th |
| 14 | Irawan, S.Pd | L | S1 | Jan-18 | 2 bln |
Dari tabel tersebut diketahui lamanya masa pengabdian pendidik pada PKBM Az zahra Kepahiang di atas 5 tahun. Hal ini berarti bahwa pendidik pada PKBM Az zahra Kepahiang sudah stabil, dengan masa pengabdian yang cukup lama yaitu di atas lima tahun. Dan ini membuktikan bahwa lembaga mampu mengelola pendidik dan tidak gonta ganti yang akan berpengaruh pada proses pembelajaran dan mutu lulusan peserta didik.
Tenaga Kependidikan yang profesional dapat dilihat dari pengelolaan manajemen administrasi lembaga yang sudah tertib dan tertata dengan baik sehingga lembaga berhasil mendapat predikat PKBM terakreditasi dengan program layanan paket A, paket B dan paket C mendapat nilai akreditasi B. Hal ini tertuang dalam SK BAN PAUD dan PNF nomor 043/K/SK/AKR/2016 tanggal 2 November 2016. Tenaga Kependidikan yang profesional mampu mengikuti perkembangan informasi yang up to date seperti menginput data melalui aplikasi Dapodikpaud dan Dapodikmas. Komunikasi dan koordinasi dengan lembaga mitra berjalan dengan baik, terbuktinya dengan jejaring kemitraan makin luas dan variatif. Kemitraan yang semakin banyak akan memudahkan kinerja dan mendukung upaya kemandirian lembaga.
Dampak Implementasi Strategi
Jika pendidik dan tenaga kependidikan telah profesional maka lulusan peserta didik yang dihasilkan pasti bermutu. Hal ini berdampak kepada kepercayaan masyarakat, pemerintah dan lembaga mitra meningkat. Dampak dari kepercayaan tersebut dapat dilihat dan dirasakan dengan adanya program kerja PKBM yang meningkat, jumlah desa binaan meningkat dan setiap desa binaan didirikan lembaga PAUD sebagai ujung tombak pergerakan lembaga di desa binaan, jumlah peserta didik dan prosentase kelulusanpun meningkat.
- Program Kerja Meningkat.
Dengan adanya sumber daya manusia pada PKBM yang profesional maka program kerjapun meningkat. Hal ini dapat dilihat pada tabel 1.3 berikut:
| No | Program Kerja Utama | Tahun Pelajaran | ||
| 2014/2015 | 2015/2016 | 2016/2017 | ||
| 1 | Pendidikan Anak Usia Dini | √ | √ | √ |
| 2 | Pendidikan Kesetaraan | √ | √ | √ |
| 3 | Pendidikan Pemberdayaan Perempuan | √ | √ | √ |
| 4 | Pendidikan Keluarga | – | √ | √ |
| 5 | Pendidikan Kepemudaan | – | – | √ |
| 6 | Pendidikan Kecakapan Hidup | – | – | √ |
| 7 | Pengembangan Minat Baca, Seni dan Budaya | – | – | √ |
| Program Penunjang | ||||
| 1 | Pengembangan Usaha | – | √ | √ |
| 2 | Pendampingan Desa | √ | √ | √ |
Dari tabel di ketahui bahwa program kerja PKBM Az zahra Kepahiang dari tahun 2014/2015 mengelola 3 Program Utama dan 1 Program penunjang, tahun 2015/2016 meningkat sebanyak 4 program utama dan 2 program penunjang dan pada tahun 2016/2017 meningkat kembali menjadi 7 program utama dan 2 program penunjang.
- Jumlah PAUD dan Desa binaan meningkat
Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa membuka peluang bagi gerakan pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan nonformal. Gerakan satu desa satu PAUD di Kabupaten Kepahiang di mulai tahun 2014. PKBM az zahra Kepahiang ikut serta dalam mensukseskan gerakan tersebut. Dengan adanya sumber daya manusia PKBM yang profesional maka jumlah PAUD dan Desa binaan semakin meningkat. Hal ini dapat di lihat pada tabel 1.4 berikut:
| No | Nama PAUD | Tanggal Berdiri | Alamat | |
| Desa/Kel | Kecamatan | |||
| 1 | Bougenville Indah | 22/10/2007 | Sidorejo | Kabawetan |
| 2 | Fatonah | 10/03/2007 | Tapak Gedung | Tebat Karai |
| 3 | At Thoriq | 01/09/2009 | Padang Lekat | Kepahiang |
| 4 | Pondok Qalam | 10/01/2010 | Pasar Kepahiang | Kepahiang |
| 5 | Asyifa | 17/01/2011 | Bayung | Seberang Musi |
| 6 | Miftahunnajjah | 19/09/2011 | Taba Baru | Bermani Ilir |
| 7 | Pandan Wangi | 28/08/2014 | Taba Padang | Seberang Musi |
| 8 | Ar Rosyad | 22/12/2014 | Talang Gelompok | Seberang Musi |
| 9 | Pelita Hati | 28/12/2014 | Tebat Laut | Seberang Musi |
| 10 | Oryza Sativa | 28/08/2014 | Limbur Lama | Bermani Ilir |
| 11 | Tunas Bangsa | 22/12/2014 | Cinta Mandi Baru | Bermani Ilir |
| 12 | Al Fattah | 24/12/2014 | Karang Endah | Kepahiang |
| 13 | Nu Fallah 79 | 23/06/2017 | Suka Merindu | Kepahiang |
Dari tabel tersebut diketahui jumlah lembaga PAUD di Kel/Desa binaan semakin meningkat dari tahun ke tahunnya. Dan peningkatan terbesar pada tahun 2014 sebesar 46.15%. hal ini dikarenakan adanya gerakan satu desa satu PAUD dan program pendampingan Desa yang dilakukan PKBM. Wilayah binaan juga meluas dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah ada lembaga PAUD di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Seberang Musi dan Kecamatan Bermani Ilir
- Jumlah peserta didik meningkat
Dampak dari peserta didik bermutu adalah peningkatan jumlah peserta didik. Peningkatan peserta didik tersebut dapat dilihat dari tabel 1.5 berikut:
| No | Tahun Pelajaran | Jumlah Peserta Didik | ||||||||
| Paket A | Paket B | Paket C | ||||||||
| L | P | JML | L | P | JML | L | P | JML | ||
| 1 | 2014/2015 | 0 | 0 | 0 | 11 | 3 | 14 | 26 | 14 | 40 |
| 2 | 2015/2016 | 13 | 2 | 15 | 31 | 10 | 41 | 33 | 15 | 48 |
| 3 | 2016/2017 | 20 | 2 | 22 | 45 | 9 | 54 | 71 | 15 | 86 |
| Jumlah Keseluruhan | 37 | 109 | 174 | |||||||
Dari tabel tersebut dapat diketahui peningkatan jumlah peserta didik Paket A pada tahun 2014/2015 tidak ada peserta didik, menjadi 15 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat menjadi 22 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
Jumlah peserta didik Paket B sebanyak 14 peserta didik pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 41 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi menjadi 54 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
Selanjutnya jumlah peserta didik Paket C pada tahun 2014/2015 sebanyak 40 peserta didik, meningkat menjadi 48 peserta didik pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 86 peserta didik pada tahun pelajaran 2016/2017.
- Prosentase kelulusan meningkat
Dampak strategi pengelolaan SDM peserta didik lainnya adalah prosentase kelulusan meningkat. Jumlah kelulusan peserta didik dapat di lihat pada tabel 1.6 sebagai berikut:
| No | Tahun Pelajaran | Jumlah Kelulusan | ||||||||
| Paket A | Paket B | Paket C | ||||||||
| L | P | JML | L | P | JML | L | P | JML | ||
| 1 | 2014/2015 | 0 | 0 | 0 | 2 | 2 | 4 | 16 | 8 | 24 |
| 2 | 2015/2016 | 12 | 1 | 13 | 21 | 9 | 30 | 29 | 9 | 38 |
| 3 | 2016/2017 | 17 | 2 | 19 | 38 | 5 | 43 | 70 | 10 | 80 |
| Jumlah Keseluruhan | 32 | 77 | 142 | |||||||
Dari tabel tersebut dapat diketahui prosentase kelulusan peserta didik Paket A sebesar 0% pada tahun 2014/2015, menjadi 40.63% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat sebesar 59.37% pada tahun pelajaran 2016/2017.
Prosentase kelulusan peserta didik Paket B sebesar 5.19% pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 38.96% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 55.85% pada tahun pelajaran 2016/2017.
Dan prosentase kelulusan peserta didik Paket C sebesar 16.90% pada tahun 2014/2015, meningkat menjadi 26.76% pada tahun pelajaran 2015/2016 dan meningkat lagi sebesar 56.34% pada tahun pelajaran 2016/2017.
BELAJAR DARI MASALAH ANAK !
BELAJAR DARI MASALAH ANAK !
Selasa, 23 Januari 2018
Seminggu yang lalu, saya kedatangan tamu seorang sahabat sekaligus tetangga rumah ketika awal berdirinya PKBM az Zahra Kepahiang. Ibu ini datang malam malam, ba’da Isya. Dia bermaksud mendaftarkan anaknya mengikuti program kesetaraan paket A, sebab anaknya baru baru ini di keluarkan dari sekolah. Anak tersebut sudah kelas 6 SD, di kembalikan kepada orang tuanya karena kenakalan yang dilakukan berulang ulang. Mereka sudah berusaha mencari sekolah lain yang dapat menerima kondisi anaknya dan berharap anak tetap bisa ikut Ujian nasional kelas 6. Namun, karena sistem pendataan secara online melalui dapodik sudah di tutup, maka anak tersebut tidak bisa pindah ke sekolah lain. Dan hal yang sama juga terjadi pada sistem dapodikmas di PKBM. Anak tersebut tidak bisa masuk ke dapodikmas sebagai siswa paket A kelas 6, sebab dapodikmas sudah di tutup akhir Desember 2017 lalu.
Informasi ini tentu membuat sang ibu bersedih, putus asa dan kecewa. Lalu jalan apa lagi yang harus di tempuh agar anak dapat sekolah lagi dan ikut ujian nasional SD?. Sebagai pegiat pendidikan nonformal yang akrab dengan permasalahan anak putus sekolah, tentu hal ini menjadi perhatian serius. Apalagi usia anak masih sekolah dasar. Sebagai informasi anak putus sekolah di Kabupaten Kepahiang yang di data oleh Tim pendataan ATS per juni 2017 berjumlah 1.005 orang anak usia sekolah yang tidak sekolah/putus sekolah. Jumlah ini berimbas kepada IPK kabupaten hanya sebesar 7,53 dari 12,5 yang diharapkan. Artinya…jumlah anak putus sekolah ini cukup mengkhawatirkan jika tidak segera ditangani segera. Dan saat ini, anak putus sekolah yang kembali bersekolah di PKBM Az Zahra Kepahiang setingkat Sekolah Dasar atau paket A berjumlah 28 anak, dan ada 7 anak yang belum sama sekali mengenyam pendidikan formal. Mereka masih buta huruf dan perlu bimbingan khusus.
Kembali ke permasalahan anak di atas, upaya yang kami lakukan adalah berkoordinasi ke Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kabupaten/Kota. Mereka segera mengumpulkan informasi terkait anak yang dirumahkan tersebut. Dan di adakan upaya mediasi antara orang tua dengan pihak sekolah guna mencari solusi penanganan masalah. Maka sesuai hari dan tanggal yang di sepakati, upaya mediasipun di lakukan.
Pihak pihak yang hadir dalam mediasi adalah, anak, kedua orangtua anak, kepala sekolah, guru guru yang terlibat dalam menghadapi kenakalan kenakalan anak dan operator dapodik. Hadir dari Dinas Dikbud kabupaten Kepala Bidang Dikdas, kasi kurikulum dan konselor anak/psikolog dari dikbud.
Sebelum mulai mediasi, konselor menekankan beberapa point penting yang perlu pemahaman bersama, yaitu:
- Anak adalah cerminan orang tuanya. Jika anak bermasalah maka yang perlu mendapatkan konseling awal adalah orang tuanya, sebab dapat dipastikan ada yang kurang atau salah pada diri ayah dan ibunya. Ada pola asuh yang salah dalam keluarga. Hal ini benar sekali, sebab anak ini pernah di tinggal pergi sang ayah saat anak masih usia taman kanak kanak. Artinya anak kehilangan figur ayah selama bertahun tahun. Dan saat ayahnya kembali, sang ibu sudah menikah lagi. Anak adalah korban !
- Ajari anak untuk dapat menyampaikan isi hati dan perasaannya dengan baik. Jalin komunikasi secara akrab dengan anak agar orang tua tahu apa sebenarnya yang sedang di rasakan oleh anaknya. Dengan demikian orang tua tahu apa penyebab anak marah, kesal, emosi, sedih ataupun takut. Saat mediasi di ketahui bahwa anak ternyata sulit untuk tidur dengan nyenyak. Hal ini tidak di ketahui oleh orang tuanya, sebab anak tidur di kamar terpisah. Kesulitan tidur pada anak adalah pertanda anak sedang ada masalah. Perhatikan anak anda!
- Dan kabid dikdas juga berpesan agar orang tua anak tidak membela anak saat melakukan kesalahan di depan orang lain, apalagi anak mendengar pembelaan tersebut. Sebab jika hal tersebut di lakukan, maka anak tidak tahu kalau sudah melakukan kesalahan dan akan terus mengulang kesalahan yang sama sebab selalu ada pembelaan dari orang tuanya.
Saat mediasi di ketahui beberapa kenakalan yang dibuat siswa tersebut antara lain menulis dan menambahkan jumlah nominal tabungan sekolah sendiri, berkelahi dengan kawan kawan hampir setiap hari, suka usil dan bercanda yang menyakiti perasaan anak lain, menyepelekan guru honor dan tidak mengerjakan tugas yang di minta, dan puncak kenakalan anak hingga di “dikembalikan” adalah anak melawan guru dan berkata kata kasar yang menyinggung perasaan gurunya.
Satu persatu guru menyampaikan keluhannya dalam mendidik siswa istimewa tersebut, sehingga mereka benar benar kewalahan dan hampir menyerah. Dan saat anak di tanyai kebenarannya, dengan jujur anak mengakuinya. Dia menanggis tanda penyesalan. Lalu upaya apa yang pantas di lakukan untuk siswa tersebut ???
Terjadi perdebatan yang panjang, dewan guru menyerah dan tidak mau mengajar siswa tersebut lagi. Anak di minta pindah ke sekolah lain saja. Namun kasi kurikulum dikbud menjelaskan bahwa anak tidak bisa pindah sekolah sebab anak tersebut telah terdaftar sebagai peserta UN di sekolah yang bersangkutan. Dan jika anak di pindah maka akan menambah masalah lain di sekolahnya yang baru. Usul yang lain, agar anak belajar saja di rumah (Homeschooling) atau belajar di PKBM az Zahra Kepahiang dan pihak sekolah bersedia menampung saat anak ujian nanti. Usul inipun mendapat penolakan dari kasi kurikulum sebab tingkat kehadiran siswa di kelas minimal 90%. Jika tidak tercapai maka hal tersebut menyebabkan anak tidak lulus UN. Lalu kepala sekolah menengahi dan mengusulkan jika anak masih dapat kembali ke sekolah asalkan orang tuanya mau menemani anak beberapa hari sampai anak stabil dan tidak menggulangi kenakalan yang sama lagi. Syarat lain anak belajar di ruang terpisah dengan kawan kawannya, agar tidak menganggu di kelas lagi. Hal inipun masih mendapat penolakan dari dewan guru, mereka berharap anak tetap pindah ke sekolah lain.
Saat di tanya apa pendapat ayah dan ibunya terkait sanksi untuk anaknya. Sang ayah dengan suara bergetar menahan tanggis berkata: “Saya berterima kasih kepada kepsek dan dewan guru sudah mendidik anak saya, saya memohon jika bisa anak saya tetap belajar di kelas dengan teman temannya dan saya siap tiap hari menemani anak tersebut di sekolah.”
Suasana tegang masih terasa, dan saya manfaatkan untuk meredahkan suasana.
“Bapak/ibu semuanya, mohon izin bicara…seminggu lalu sang ibu datang ke saya untuk mendaftarkan anaknya ke paket A. Jika saat ini dapodikmas pkbm masih bisa di buka, maka masalah ini sudah selesai dan tidak perlu ada mediasi ini. Perlu di ketahui usaha luar biasa yang sudah di lakukan oleh ibunya adalah mendatangi setiap guru untuk meminta maaf dan memohon agar anak dapat sekolah lagi. Sang ayah sudah datang ke beberapa sekolah untuk memindahkan anaknya. Artinya usaha orangtua agar anak tetap sekolah sudah maksimal. Hari ini kita menyaksikan skenario Allah SWT, apa itu ?. Yakni keberanian sang ayah untuk memohon agar anaknya tetap sekolah dan dia siap menemani anak tersebut di sekolah. Sang ayah sudah menyadari kesalahannya selama ini pergi meninggalkan anak tanpa kabar. Dan dia mau menebus kesalahan tersebut dengan menemani dan membimbing anaknya di sekolah bersama dewan guru di sini. Untuk itu saya mohon…maafkan kesalahan dan kenakalan anak tersebut, dan izinkan dia melanjutkan sekolahnya kembali.”
Selanjutnya kepala bidang dikdas menegaskan beberapa hal terkait sekolah:
- Setiap aturan dan tata tertib sekolah harus di sosialisasikan dan di tanda tangani oleh orang tua/wali siswa
- Sekolah tidak diperkenankan mengembalikan anak menjelang anak mengikuti Ujian Nasional karena akan mendapat sanksi administratif
- Berhati hati bagi guru yang membuat pernyataan tidak sanggup mendidik karena kenakalan yang di lakukan oleh siswa sebab hal tersebut akan menjadi bumerang bagi diri sendiri. Ingatlah…. bahwa tujuan pendidikan adalah untuk memanusiakan manusia. Itu artinya, tugas guru bukan hanya mengajar di kelas namun ikut serta dalam membentuk akhlak dan kepribadian anak didik agar kelak menjadi manusia seutuhnya.
Suasanapun menjadi sunyi, semua tertunduk dan saling intropeksi diri, sang anak masih meneteskan air mata melihat ibunya yang tertunduk diam menahan haru atas pernyataan mantan suaminya tadi. Lalu sang konselor bertanya kepada dewan guru, perubahan sikap apa yang diharapkan kepada anak agar anak dapat diterima sekolah lagi ?. Dewan guru mengajukan beberapa harapan perubahan. Namun sang konselor menegaskan cukup 2 perubahan. Sebab kita tidak bisa memaksakan anak harus berubah 100%. Biarlah anak berproses melalui masa kanak kanaknya hingga hal hal buruk pada dirinya hilang dengan bantuan dan bimbingan orang tua di rumah dan dewan gurunya di sekolah. Akhirnya di sepakati 2 hal yang diharapkan perubahan terhadap anak yaitu:
- Anak tidak menganggu atau berkelahi dengan kawan kawannya di kelas
- Anak harus fokus saat belajar dan mengerjakan tugas dari guru jika ada tugas.
Saat kisah ini di tulis, anak sudah kembali ke sekolah di temani ayahnya. Perlu waktu lama untuk merubah sikap dan prilaku anak sesuai yang kita inginkan. Namun jika berusaha, ikhtiar dengan maksimal maka tidak sulit bagi Allah SWT untuk membolak balik hati manusia. Hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua sebagai orang tua dan guru tentang pentingnya kebersamaan dalam mendidik anak. Anak harus didik dengan benar oleh orang tua, oleh guru di sekolah dan mendapat lingkungan yang kondusif di masyarakat sekitarnya. Mari sayangi anak anak kita….., jangan sampai anak tidak sekolah !.
STRATEGI PENGELOLAAN SDM PESERTA DIDIK UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN
Tugas PKBM sebagai satuan pendidikan sama dengan sekolah formal yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, itu artinya harus ada proses belajar mengajar untuk mentransfer ilmu kepada peserta didik secara kontinue.
Namun permasalahan yang dihadapi PKBM terhadap peserta didik cukup beragam antara lain peserta didik kurang aktif mengikuti pertemuan tatap muka. Umur peserta didik yang berbeda beda sehingga daya serap dan pemahaman terhadap ilmu pengetahuanpun berbeda dan keterampilan yang dimiliki peserta didik minim. Berdasarkan permasalahan di atas maka Pengelola PKBM Az zahra Kepahiang mencari solusi dan strategi pengelolaan untuk meningkatkan mutu lulusan peserta didik.
Strategi pemecahan masalah yang dilakukan PKBM az zahra Kepahiang dalam pengelolaan mutu lulusan peserta didik di mulai dari pengelompokan masalah, perencanaan pemecahan masalah, pelaksanaan/strategi pemecahan masalah, penilaian hasil strategi dan evaluasi.
Jika ada permasalahan maka perlu upaya penyelesaian masalahnya. Upaya penyelesaian masalah tidak serta merta dilakukan agar dampaknya berhasil baik, namun perlu perencanaan yang baik. Perencanaan ini sebagai pedoman dan panduan dalam melakukan upaya/strategi penanganan masalah. Perencanaan pengelolaan sumber daya manusia di PKBM az zahra Kepahiang tertera dalam Rencana strategis (Renstra) PKBM dalam waktu 6 tahunan. Dan di fokuskan kembali dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dibuat setiap tahun pelajaran.
Setelah pelaksanaan kegiatan, maka di lakukan penilaian atas hasil kegiatan dan di evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai bahan keberlanjutan dan adanya upaya perbaikan jika ada hal yang tidak sesuai dengan perencanaan. Evaluasi di lakukan setelah kegiatan selesai dan di akhir tahun. Hal ini di maksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian pengelolaan, dan catatan bagi pelaksanaan kegiatan yang sama di tahun depan.
Adapun Implementasi Strategi Untuk Meningkatkan Mutu Lulusan Peserta Didik
1). Meningkatkan keaktifan peserta didik dalam menghadiri tatap muka dengan cara:
- Membentuk Tim Pendamping Anak di setiap Kecamatan. Pendamping anak adalah petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang yang merupakan hasil kerjasama PKBM Az zahra Kepahiang dalam rangka melaksanakan program pengurangan pekerja anak guna menunjang program keluarga harapan (PPA PKH). Tugas Pendamping antara lain mendata anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya, mengidentifikasi kebutuhan pendidikan anak dan ikut serta mengali bakat dan minat anak, memfasilitasi anak tidak sekolah tersebut agar kembali melanjutkan pendidikannya, menjadi penghubung antara anak dengan PKBM, dan berperan aktif dalam kegiatan kegiatan yang diselenggarakan PKBM.
- Inovasi pembelajaran yang menarik. Pendidik harus menyiapkan perangkat pembelajaran dan mencari model pembelajaran yang tepat agar peserta didik tidak jenuh dan bosan.
- Memberikan reward dan punishment. Bagi peserta didik yang rajin dan aktif di berikan reward berupa hadiah hadiah kecil seperti buku dan pena. Punishment diberikan kepada peserta didik yang terlambat dan tidak hadir pada saat tatap muka dengan cara motivasi di awal pembelajaran berupa tanya jawab seputar pelajaran/materi sebelumnya yang tidak diikuti. Jika peserta didik dapat menjawab dengan benar maka dapat melanjutkan pembelajarannya, namun jika peserta didik tidak dapat menjawab dan kesulitan mengetahui materi sebelumnya yang tidak diikuti maka diberikan penugasan berupa rangkuman materi tersebut. Hal ini dilakukan agar peserta didik tersebut tidak tertinggal materi pengetahuan sebelumnya.
- Mengakomodir minat dan bakat peserta didik melalui lomba-lomba dalam rangka HUT PKBM yang bertajuk Gebyar Kreatifitas Peserta Didik. Kegiatan di lakukan setiap bulan Maret. Jenis lomba yang dilaksanakan antara lain
| No | Jenis Lomba | Peserta | Tahun |
| 1 | Karya Cipta Puisi | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2015 |
| 2 | Karya Cipta Cerpen | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2015 |
| 3 | Lomba mengupas telur puyuh | Anak PAUD | 2016 |
| 4 | Lomba menangkap ikan | Anak PAUD | 2016 |
| 5 | Lomba membawa kelereng dalam sendok | Anak PAUD | 2016 |
| 6 | Lomba perorangan: Bermain Catur | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
| 7 | Lomba perorangan: membaca Al-Qur’an | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
| 8 | Lomba antar kelas: mading sekolah | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
| 9 | Lomba antar kelas: Drama singkat | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
| 10 | Lomba mewarnai anak PAUD tingkat Kabupaten | Anak PAUD | 2017 |
- Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertahap. Pencairan dana PIP sesuai dengan tingkat kehadiran peserta didik. Peserta didik yang aktif mengikuti tatap muka akan di dahulukan proses pencairannya, sedangkan yang tidak aktif di akhirkan. Hal ini efektif dalam meningkatkan keaktifan peserta didik.
- Pemilihan Duta pembelajar. Pemilihan duta pembelajar merupakan salah satu upaya meminimalisir rasa tidak percaya diri peserta didik di PKBM. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 November 2016 bertempat di obyek wisata Danau Suro Kecamatan Ujan Mas, diikuti oleh 80 anak paket A, paket B dan Paket C yang sekolah di PKBM az zahra Kepahiang dan 25 peserta utusan dari pemuda pemudi IPNU (Ikatan Pemuda Nadhlatul Ulama). Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengakrabkan peserta didik nonformal dengan pemuda pemudi sebayanya yang sekolah di formal sehingga mereka tidak minder dan dapat menyesuaikan diri serta mampu berbagi cerita dan cita cita ke depan. Kegiatan di isi dengan permainan dan kuis kuis tentang ilmu pengetahuan umum. Hasilnya terpilih pemenang yang di nobatkan sebagai Duta Pembelajar. Tugas Duta Pembelajar adalah mensosialisasikan program PNF yang dikelola PKBM, membina dan mengajak anak putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya. Peserta didik yang terpilih sebagai Duta Pembelajar adalah:
| No | Nama | Keterangan |
| 1 | Yuni Iskandar | Paket A tingkat 1 |
| 2 | Rio Areba | Paket A tingkat 2 |
| 3 | Diona Agustian | Paket B tingkat 3 |
| 4 | Nora Eltika | Paket B tingkat 4 |
| 5 | Della Idia | Paket C tingkat 5 |
| 6 | Ferbiyansyah | Paket C tingkat 6 |
2) Umur peserta didik yang berbeda beda dapat menyulitkan proses tatap muka karena peserta didik yang sudah berusia lanjut tidak percaya diri dan malu jika bercampur dengan peserta didik yang berusia sekolah pada umumnya. Untuk itu strategi dan implementasi pengelolaannya sebagai berikut:
- Identifikasi kebutuhan belajajar dan pengelompokkan umur. Kegiatan ini dilakukan pada awal tahun pelajaran oleh pendidik dan pendamping anak. Kelompok umur dibedakan menjadi 2 yaitu kelas reguler bagi peserta didik usia 6 s/d 21 tahun dan kelas umum bagi peserta didik yang berusia 21 tahun ke atas. Pada umumnya kelompok ini di dominan oleh perangkat desa.
- Model pembelajaran berbeda sesuai umur. Kelas reguler secara klasikal diwajibkan mengikuti tatap muka dan praktek keterampilan setiap 3 hari dalam seminggu. Sedangkan kelas umum secara inhouse training yaitu mengikuti 4 kali pertemuan tatap muka/semester dilanjutkan dengan kontrak belajar mandiri, dan wajib hadir saat ujian tengah semester, UPK dan UNPK. Materi yang diajarkanpun berbeda sesuai kelompok umur. Peserta didik di kelas reguler diberikan materi pelajaran sesuai dengan bidang study yang di ujiankan. Sedangkan materi peserta didik kelas umum adalah materi peningkatan kapasitas perangkat desa, dengan penambahan tugas belajar mandiri untuk materi pelajaran yang diujiankan. Lokasi tatap muka juga berbeda antara tiap kelompok. Kelas reguler belajar di ruang kelas yang ada di sekretariat PKBM sedangkan kelas umum dilaksanakan di desa binaan yang dominan jumlah peserta didiknya.
3) Menciptakan wirausahawan baru melalui keterampilan yang diberikan lembaga di bidang agrobisnis. Keterampilan yang diberikan adalah pembibitan lada. Peserta didik di beri penugasan dan tanggungjawab dalam mengelola bibit lada. Jumlah bibit yang wajib di tanam dan dirawat bagi peserta didik paket A sebanyak 75 polibek, paket B sebanyak 120 polibek dan paket C sebanyak 250 polibek. Setelah usia bibit berumur 3 s/d 6 bulan bibit bisa di panen dan di jual, hasil penjualan dibagikan kepada peserta didik dengan perbandingan 50:50. Artinya jika bibit laku Rp.6000,-/polibek maka peserta didik berhak mendapatkan dana penjualan setengahnya yaitu sebesar Rp.3000,-/polibek.
Hasil dari implementasi strategi pengelolaan SDM peserta didik tersebut adalah
- Tingkat kehadiran peserta didik meningkat
- Antusias dalam mengikuti proses pembelajaran
- Lulusan peserta didik di terima lanjut di sekolah formal dan perguruan tinggi
- PD tertarik ikut keterampilan
- Adanya wirausahawan baru



