STRATEGI PENGELOLAAN SDM PESERTA DIDIK UNTUK MENINGKATKAN MUTU LULUSAN
Tugas PKBM sebagai satuan pendidikan sama dengan sekolah formal yaitu ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, itu artinya harus ada proses belajar mengajar untuk mentransfer ilmu kepada peserta didik secara kontinue.
Namun permasalahan yang dihadapi PKBM terhadap peserta didik cukup beragam antara lain peserta didik kurang aktif mengikuti pertemuan tatap muka. Umur peserta didik yang berbeda beda sehingga daya serap dan pemahaman terhadap ilmu pengetahuanpun berbeda dan keterampilan yang dimiliki peserta didik minim. Berdasarkan permasalahan di atas maka Pengelola PKBM Az zahra Kepahiang mencari solusi dan strategi pengelolaan untuk meningkatkan mutu lulusan peserta didik.
Strategi pemecahan masalah yang dilakukan PKBM az zahra Kepahiang dalam pengelolaan mutu lulusan peserta didik di mulai dari pengelompokan masalah, perencanaan pemecahan masalah, pelaksanaan/strategi pemecahan masalah, penilaian hasil strategi dan evaluasi.
Jika ada permasalahan maka perlu upaya penyelesaian masalahnya. Upaya penyelesaian masalah tidak serta merta dilakukan agar dampaknya berhasil baik, namun perlu perencanaan yang baik. Perencanaan ini sebagai pedoman dan panduan dalam melakukan upaya/strategi penanganan masalah. Perencanaan pengelolaan sumber daya manusia di PKBM az zahra Kepahiang tertera dalam Rencana strategis (Renstra) PKBM dalam waktu 6 tahunan. Dan di fokuskan kembali dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dibuat setiap tahun pelajaran.
Setelah pelaksanaan kegiatan, maka di lakukan penilaian atas hasil kegiatan dan di evaluasi. Evaluasi dilakukan sebagai bahan keberlanjutan dan adanya upaya perbaikan jika ada hal yang tidak sesuai dengan perencanaan. Evaluasi di lakukan setelah kegiatan selesai dan di akhir tahun. Hal ini di maksudkan untuk mengetahui tingkat ketercapaian pengelolaan, dan catatan bagi pelaksanaan kegiatan yang sama di tahun depan.
Adapun Implementasi Strategi Untuk Meningkatkan Mutu Lulusan Peserta Didik
1). Meningkatkan keaktifan peserta didik dalam menghadiri tatap muka dengan cara:
- Membentuk Tim Pendamping Anak di setiap Kecamatan. Pendamping anak adalah petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang yang merupakan hasil kerjasama PKBM Az zahra Kepahiang dalam rangka melaksanakan program pengurangan pekerja anak guna menunjang program keluarga harapan (PPA PKH). Tugas Pendamping antara lain mendata anak tidak sekolah (ATS) di wilayahnya, mengidentifikasi kebutuhan pendidikan anak dan ikut serta mengali bakat dan minat anak, memfasilitasi anak tidak sekolah tersebut agar kembali melanjutkan pendidikannya, menjadi penghubung antara anak dengan PKBM, dan berperan aktif dalam kegiatan kegiatan yang diselenggarakan PKBM.
- Inovasi pembelajaran yang menarik. Pendidik harus menyiapkan perangkat pembelajaran dan mencari model pembelajaran yang tepat agar peserta didik tidak jenuh dan bosan.
- Memberikan reward dan punishment. Bagi peserta didik yang rajin dan aktif di berikan reward berupa hadiah hadiah kecil seperti buku dan pena. Punishment diberikan kepada peserta didik yang terlambat dan tidak hadir pada saat tatap muka dengan cara motivasi di awal pembelajaran berupa tanya jawab seputar pelajaran/materi sebelumnya yang tidak diikuti. Jika peserta didik dapat menjawab dengan benar maka dapat melanjutkan pembelajarannya, namun jika peserta didik tidak dapat menjawab dan kesulitan mengetahui materi sebelumnya yang tidak diikuti maka diberikan penugasan berupa rangkuman materi tersebut. Hal ini dilakukan agar peserta didik tersebut tidak tertinggal materi pengetahuan sebelumnya.
- Mengakomodir minat dan bakat peserta didik melalui lomba-lomba dalam rangka HUT PKBM yang bertajuk Gebyar Kreatifitas Peserta Didik. Kegiatan di lakukan setiap bulan Maret. Jenis lomba yang dilaksanakan antara lain
No | Jenis Lomba | Peserta | Tahun |
1 | Karya Cipta Puisi | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2015 |
2 | Karya Cipta Cerpen | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2015 |
3 | Lomba mengupas telur puyuh | Anak PAUD | 2016 |
4 | Lomba menangkap ikan | Anak PAUD | 2016 |
5 | Lomba membawa kelereng dalam sendok | Anak PAUD | 2016 |
6 | Lomba perorangan: Bermain Catur | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
7 | Lomba perorangan: membaca Al-Qur’an | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
8 | Lomba antar kelas: mading sekolah | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
9 | Lomba antar kelas: Drama singkat | Peserta Didik Paket A, B dan C | 2017 |
10 | Lomba mewarnai anak PAUD tingkat Kabupaten | Anak PAUD | 2017 |
- Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertahap. Pencairan dana PIP sesuai dengan tingkat kehadiran peserta didik. Peserta didik yang aktif mengikuti tatap muka akan di dahulukan proses pencairannya, sedangkan yang tidak aktif di akhirkan. Hal ini efektif dalam meningkatkan keaktifan peserta didik.
- Pemilihan Duta pembelajar. Pemilihan duta pembelajar merupakan salah satu upaya meminimalisir rasa tidak percaya diri peserta didik di PKBM. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 November 2016 bertempat di obyek wisata Danau Suro Kecamatan Ujan Mas, diikuti oleh 80 anak paket A, paket B dan Paket C yang sekolah di PKBM az zahra Kepahiang dan 25 peserta utusan dari pemuda pemudi IPNU (Ikatan Pemuda Nadhlatul Ulama). Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengakrabkan peserta didik nonformal dengan pemuda pemudi sebayanya yang sekolah di formal sehingga mereka tidak minder dan dapat menyesuaikan diri serta mampu berbagi cerita dan cita cita ke depan. Kegiatan di isi dengan permainan dan kuis kuis tentang ilmu pengetahuan umum. Hasilnya terpilih pemenang yang di nobatkan sebagai Duta Pembelajar. Tugas Duta Pembelajar adalah mensosialisasikan program PNF yang dikelola PKBM, membina dan mengajak anak putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikannya. Peserta didik yang terpilih sebagai Duta Pembelajar adalah:
No | Nama | Keterangan |
1 | Yuni Iskandar | Paket A tingkat 1 |
2 | Rio Areba | Paket A tingkat 2 |
3 | Diona Agustian | Paket B tingkat 3 |
4 | Nora Eltika | Paket B tingkat 4 |
5 | Della Idia | Paket C tingkat 5 |
6 | Ferbiyansyah | Paket C tingkat 6 |
2) Umur peserta didik yang berbeda beda dapat menyulitkan proses tatap muka karena peserta didik yang sudah berusia lanjut tidak percaya diri dan malu jika bercampur dengan peserta didik yang berusia sekolah pada umumnya. Untuk itu strategi dan implementasi pengelolaannya sebagai berikut:
- Identifikasi kebutuhan belajajar dan pengelompokkan umur. Kegiatan ini dilakukan pada awal tahun pelajaran oleh pendidik dan pendamping anak. Kelompok umur dibedakan menjadi 2 yaitu kelas reguler bagi peserta didik usia 6 s/d 21 tahun dan kelas umum bagi peserta didik yang berusia 21 tahun ke atas. Pada umumnya kelompok ini di dominan oleh perangkat desa.
- Model pembelajaran berbeda sesuai umur. Kelas reguler secara klasikal diwajibkan mengikuti tatap muka dan praktek keterampilan setiap 3 hari dalam seminggu. Sedangkan kelas umum secara inhouse training yaitu mengikuti 4 kali pertemuan tatap muka/semester dilanjutkan dengan kontrak belajar mandiri, dan wajib hadir saat ujian tengah semester, UPK dan UNPK. Materi yang diajarkanpun berbeda sesuai kelompok umur. Peserta didik di kelas reguler diberikan materi pelajaran sesuai dengan bidang study yang di ujiankan. Sedangkan materi peserta didik kelas umum adalah materi peningkatan kapasitas perangkat desa, dengan penambahan tugas belajar mandiri untuk materi pelajaran yang diujiankan. Lokasi tatap muka juga berbeda antara tiap kelompok. Kelas reguler belajar di ruang kelas yang ada di sekretariat PKBM sedangkan kelas umum dilaksanakan di desa binaan yang dominan jumlah peserta didiknya.
3) Menciptakan wirausahawan baru melalui keterampilan yang diberikan lembaga di bidang agrobisnis. Keterampilan yang diberikan adalah pembibitan lada. Peserta didik di beri penugasan dan tanggungjawab dalam mengelola bibit lada. Jumlah bibit yang wajib di tanam dan dirawat bagi peserta didik paket A sebanyak 75 polibek, paket B sebanyak 120 polibek dan paket C sebanyak 250 polibek. Setelah usia bibit berumur 3 s/d 6 bulan bibit bisa di panen dan di jual, hasil penjualan dibagikan kepada peserta didik dengan perbandingan 50:50. Artinya jika bibit laku Rp.6000,-/polibek maka peserta didik berhak mendapatkan dana penjualan setengahnya yaitu sebesar Rp.3000,-/polibek.
Hasil dari implementasi strategi pengelolaan SDM peserta didik tersebut adalah
- Tingkat kehadiran peserta didik meningkat
- Antusias dalam mengikuti proses pembelajaran
- Lulusan peserta didik di terima lanjut di sekolah formal dan perguruan tinggi
- PD tertarik ikut keterampilan
- Adanya wirausahawan baru
Tinggalkan Balasan