"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

34%  Perempuan Lulus Administrasi Calon PPK se-Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, 28/1/2020. 34%  Perempuan Lulus Administrasi PPK se-Kabupaten Kepahiang

Sebanyak 95 orang atau 34% perempuan lulus berkas administrasi Calon anggota PPK se Kabupaten Kepahiang. Hal ini dapat dilihat dari pengumuman KPU Kabupaten Kepahiang nomor 060/PP.04.2-Pu/1708/KPU-Kab/I/2020 tentang Hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan serentak tahun 2020 yang diumumkan hari ini, Selasa, 28 Januari 2020.

Dari 285 pelamar calon anggota PPK, KPU Kabupaten Kepahiang memutuskan 279 orang yang lulus administrasi dengan jumlah laki-laki 184 orang dan perempuan 95 orang. Partisipasi perempuan tertinggi ada di Kecamatan Merigi dan partisipasi perempuan terendah di Kecamatan Muara Kemumu.

No Kecamatan Jumlah

Total

Jumlah (L dan P) Persentase (%)
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
1 Kepahiang 72 39 33 56 44
2 Tebat Karai 32 21 11 66 34
3 Ujan Mas 40 23 17 58 43
4 Merigi 20 11 9 55 45
5 Kabawetan 18 13 5 72 28
6 Seberang Musi 29 17 12 59 41
7 Bermani Ilir 35 30 5 86 14
8 Muara Kemumu 33 30 3 91 9
 Jumlah 279 184 95
 Persentase (%) 100 66 34

Dihari yang sama, Umi Yesi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (DPC FPPI) Kabupaten Kepahiang hadir dalam Sosialisasi Produk Hukum KPU Kabupaten Kepahiang dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang tahun 2020 di Aula KPU Kepahiang.

Dalam kesempatan berharga tersebut, beliau menyampaikan harapan besar kepada KPU Kepahiang terkait rekruitmen penyelenggara tingkat Kecamatan (PPK) untuk memperhatikan keterwakilan perempuan. Hal ini sesuai dengan amanah undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 52 ayat 3 yang berbunyi komposisi keanggotaan PPK memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen).

 

Saya mewakili perempuan seKabupaten Kepahiang berharap kuota 30% perempuan benar-benar diperhatikan Pak Ketua. Jika 5 orang anggota PPK yang akan dilantik, artinya ada jatah 1,5 untuk perempuan (30%). Nah…yang setengah saya kembalikan kepada ketua, saya cuma minta 1. Minimal 1 orang perempuan yang nantinya lulus dan dilantik menjadi anggota PPK di setiap Kecamatan yang ada” pesan Umi Yesi kepada Ketua KPU yang disambut tawa dan tepuk tangan peserta yang hadir.

Mirzan Pranoto Hidayat, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang menyambut baik usulan dan pendapat Ketua DPC FPPI tersebut. Beliau berharap perempuan Kepahiang juga dapat ambil bagian dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kepahiang.

“Hari Kamis, 30 Januari 2020 nanti akan diadakan test tertulis bagi calon anggota PPK. Kami akan mengambil 10 orang terbaik/nilai tertinggi. Nah…silahkan perempuan membekali diri dengan maksimal untuk mengikuti seleksi tersebut. Kami akan transparan dalam pelaksanaannya nanti. Bahkan masyarakatpun dapat ikut memantau test tersebut” pesan beliau sembari tersenyum menanggapi permintaan Ketua DPC FPPI.

Nah…teman-teman perempuan di Kepahiang. Pintu sudah terbuka, kesempatan yang sama terbuka lebar untukmu berkarya menjadi penyelenggara pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada pemilihan serentak tahun 2020.

Belajar yuk belajar…!

Berikut nama-nama peserta yang lulus seleksi adiministrasi calon anggota PPK di Kabupaten Kepahiang.  

  

  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − 3 =