BERITA PKBM
Kabar Gembira, Di Kecamatan Muara Kemumu ada Kelompok Belajar Paket A/B/C
Program Perluasan Akses Pendidikan Kesetaraan
Dalam rangka perluasan akses layanan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal di desa dan daerah terpencil maka PKBM Az Zahra Kepahiang bersama Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) melaksanakan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak melalui Pendidikan Nonformal. Lokasi sosialisasi di Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang pada hari Kamis, 27/2/2020.
Reti Maryani, SP.M.Pd Ketua Bidang Pendidikan di FPPI sekaligus ibu Kepala Desa di Batu Bandung menyampaikan bahwa sebelumnya mereka kesulitan mencari masyarakat yang memiliki ijazah SMA untuk dijadikan perangkat desa. Banyak anak putus sekolah, angka putus sekolah tertinggi disebabkan pernikahan usia muda.

Umi Yesi, Ketua PKBM Az Zahra Kepahiang sekaligus Ketua DPC FPPI Kepahiang menyambut baik aksi positif yang digagas ibu Reti dkk untuk membantu masyarakatnya meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus membuka layanan pendidikan kesetaraan agar sumber daya manusia (SDM) di desanya meningkat.
Beliau menyampaikan bahwa permasalahan utama yang dihadapi perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang saat ini adalah Pergaulan Bebas. Sudah bukan rahasia lagi jika ada anak usia sekolah sudah melakukan hubungan sek tanpa sepengetahuan orangtua mereka. Dominan terjadi pada anak usia SD dan SMP. Penyebabnya antara lain anak yang kost tanpa dampingan orangtua atau anak yang sering ditinggal orangtuanya ke kebun. Ditambah dengan kecanggihan teknologi yang dapat mengakses video porno tanpa batas, dimanapun dan kapanpun. Pergaulan bebas menjadi momok yang menakutkan bagi orangtua di Kepahiang saat ini. Akibatnya anak putus sekolah usia sekolah meningkat tiap tahunnya. Tahun 2019/2020 anak usia sekolah yang mengikuti program paket B di PKBM Az Zahra kepahiang berjumlah 103 orang yang berusia 14-18 tahun.

Pergaulan bebas juga menyebabkan pernikahan usia dini meningkat. Jika sudah menikah, dapat dipastikan mereka putus sekolah. Lalu menjadi petani atau buruh di desanya. Kemiskinan dan kebodohan sering memicu perselisihan dalam rumah tangga keluarga yang menikah usia muda. Maka tak heran jika korban kekerasan dalam rumah tangga dan tingkat perceraianpun kian bertambah.
Hal ini tentu akan menjadi ancaman bagi Pemerintah Desa khususnya dan Pemerintah Daerah pada umumnya. Karena anak-anak tersebut berpotensi untuk memicu munculnya permasalahan permasalahan sosial seperti kejahatan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, perdagangan orang (traffikcing), maraknya demo yang anarkis, dan lemahnya daya saing secara ekonomi
Oleh karena itu perlu langkah antisipasi dan wadah yang akan membantu meminimalisir permasalahan di desa. Salah satu program yang dapat diberikan adalah Pendidikan Kesetaraan bagi anak putus sekolah. Program ini ditujukan bagi warga masyarakat yang karena keterbatasan sosial, ekonomi, waktu, kesempatan dan geografi tidak dapat mengikuti pendidikan di sekolah formal karena berbagai masalah yang melingkupinya.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, terbukti dengan adanya kesepakatan membentuk kelas jauh. Seusai sosialisasi sudah terdaftar 20 peserta didik yang siap mengikuti proses pembelajaran. Mereka menamakan diri kelompok belajar PKBM Iqro’ Az Zahra, dan proses belajar mengajar atau tatap muka akan dilaksanakan mulai hari Rabu, 18 Maret 2020. Sekretariat dan tempat pertemuan sementara di rumah Kepala Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu.
Masyarakat bisa mendaftar dan mengisi formulir dengan persyaratan membawa fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, fotokopi kartu keluarga, fotokopi raport bagi yang pindahan sekolah formal dan pasfoto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 10 lembar. Info selengkapnya dapat menghubungi Ibu Reti Maryani, SP.M.Pd (0821-7970-6024) atau dengan Ibu Linda Hartati, S.Pd.I (0813-1112-4978)

Yuk kita sekolah….lagi.
Paket C: Belajar Ngopi di Rumah Kopi Kepahiang
Kepahiang, 18/2/2020. Belajar Ngopi di Rumah Kopi Kepahiang
Hari ini peserta didik Paket C Az Zahra melakukan study tiru ke Rumah Kopi Kepahiang yang beralamat di Jln Kgs Hasan no 17. Rt 01, Rw 01. Kelurahan Pasar Ujung. Kecamatan Kepahiang. Kabupaten Kepahiang. Provinsi Bengkulu. Dipandu para tutor, Irawan, S.Pd. Foni Susanti, A.md dan Merti Dwi Ariesti, S.Pd. peserta didik datang berkunjung dan disambut dengan hangat oleh Shubhan Fernando yang bertugas sebagai Barista di Rumah Kopi kepahiang.

Subhan yang akrab disapa Aan ini ternyata alumni Paket C PKBM Az Zahra tahun 2008. Beliau sangat senang bisa bertemu dan berbagi ilmu dengan adik tingkatnya. Setelah ramah tamah sebentar, Aan pun memulai diskusi tentang kopi pagi ini. Dia menyampaikan tentang sejarah kopi, Mutu kopi, Wirausahawan, Cupping ( uji cita rasa kopi ) dan Jenis kopi. Diapun dengan bangga mengatakan bahwa setelah menjadi Barista dia bisa jalan-jalan ke luar negeri seperti Singapore dan Bangladesh.
Sejarah kopi, mulai dari pertama kali kopi di temukan oleh gembala yang bernama khalid di daerah abasyina, masuk ke Indonesia pada saat tanam paksa penjajahan Belanda. Jenis kopi Arabica: Rasa asam, ditanam pada ketinggian 900 – 1700 dpl, bentuk biji sedikit memanjang. Sedangkan kopi Robusta: Rasa kopi pahit. Bentuk biji bulat dan padat. Ketinggian tanam di 600 sampe 1000 dpl

Cupping (uji cita rasa) yaitu Membedakan rasa macam-macam kopi, dan memberi nilai pada kopi tersebut. Para tutor dan siswapun diminta mencoba dan merasakan beda 4 jenis kopi yaitu:
- Robusta kepahiang. Ini adalah Kopi khas andalan Kabupaten Kepahiang dengan ciri Brown sugar. Clean, sedikit Smokey ( asap )
- Arabica west java, kopi yang berasal dari Garut, :black tea, brown sugar , floral
- Panama geisha berasal dari Ethiopia, bluebery, manga
- Kopi Gayo berasal dari Aceh, rempah tidak terlalu pahit (bitter) dan tidak sepat (astringent)
Raden Najamudin yang akrab disapa Nangcik Owner Kopi Kepahiang menyampaikan bahwa penjualan kopi kepahiang ini sudah sampai ke Jakarta, Yogjakarta, Bandung, Kalimantan, Papua, Palembang dan beberapa provinsi lainnya.

Beliau berpesan kepada peserta didik paket C, “Jika adik-adik ingin menjadi Pengusaha maka harus Berani mengambil keputusan, resiko..Berani sukses dan beranj gagal, Bekerja secara professional dan Konsisten terhadap usaha yang di jalankan. Insyaallah akan sukses”
Terakhir, Umi Yesi Ketua PKBM Az Zahra Kepahiang mengucapkan terimakasih kepada Bapak Najamudin dan Subhan yang telah berbagi ilmu dan menyuguhkan kopi gratis hari ini. Tak lupa Umi membeli kopi untuk oleh-oleh putrinya yang kuliah di Jember Jawa Timur. Nah…yang berminat mencoba kopi atau belajar ngopi bisa datang ke Rumah Kopi Kepahiang atau hubungi owner di nomor +62 813-6763-4999 (Raden Najamudin/nangcik).

Saya mengurusi anak putus sekolah, saya tidak rela ada anak yang dikeluarkan dari sekolahnya
“Saya memang mengurusi anak putus sekolah, namun saya tidak rela ada anak yang dikeluarkan dari sekolahnya!”
Umi Yesi, Ketua PKBM Az Zahra Kepahiang merasa prihatin dengan maraknya kasus yang menimpa pelajar di Kabupaten Kepahiang akhir-akhir ini. Bayangkan baru dua bulan pertama di tahun 2020 yakni Januari dan Februari pelajar kepahiang yang tersandung kasus sudah puluhan jumlahnya. Pelajar yang beliau tangani langsung antara lain korban perkosaan 1 orang, korban kekerasan 1 orang, pergaulan bebas 2 orang, sodomi 7 orang, dan puluhan pelajar yang menonton video porno di saat jam istirahat di kelas. Nauzubillahi min dzalik.
Dan parahnya lagi sebagian besar permasalahan ini justru menimpa anak usia 12 hingga 15 tahun, yang rata-rata masih sekolah di tingkat SD dan SMP. Tingginya kasus anak ini menjawab tanda tanya mengapa peserta didik yang mengikuti sekolah paket B dilembaganya meningkat tiap tahunnya. Bahkan tahun pelajaran 2019/2020 jumlah peserta didik paket B sebanyak 103 anak, usia 12 s.d 18 tahun.
Tingginya angka kasus yang menimpa pelajar ini perlu menjadi bahan renungan dan upaya pemecahan masalah bersama. Ini tanggungjawab kita semua, orang tua, guru, masyarakat dan Pemerintah Daerah. Salah satu penyebab maraknya kasus sodomi dan pergaulan bebas adalah lemahnya pengawasan orangtua, guru dan masyarakat serta Pemdanya.
Titik kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Kepahiang sebagai Kecamatan induk. Hal ini dikarenakan anak tidak tinggal dengan orang tua melainkan kost/kontrak atau dititipkan dengan family lainnya. Kurangnya pengawasan dan kontrol orang tua ini menyebabkan perbuatan asusila mudah merebak dikalangan pelajar kita. Jikapun tinggal bersama orang tua, anak tetap sendiri di rumah karena orangtua sibuk bekerja terutama menjelang musim tiba. Kasus sodomi banyak terjadi di kost-an karena masyarakat tidak curiga melihat sesama laki-laki ngumpul dalam ruang kostnya.
Guru sebagai orangtua kedua bagi siswa juga sangat menentukan karakter anak. Sebab selain sebagai pengajar, sudah seharusnya guru juga menjadi seorang pendidik, yang artinya menanamkan nilai-nilai budi pekerti dan akhlak yang baik. Menjadi guru tidak saja bertanggungjawab terhadap permasalahan akademis, namun juga pada perkembangan psikologis dan kepribadian siswanya. Seorang pendidik sudah pasti bisa mengajar, namun seorang pengajar belum tentu bisa mendidik. Seorang guru dituntut untuk dapat melakukan keduanya; mengajar dan mendidik. Seringkali seorang guru terjebak pada sistem dan kebiasaan sehingga lebih dominan berperan sebagai seorang pengajar dan bukan pendidik.
Mirisnya, justru ketika guru mendapati anak didiknya memiliki kasus mereka ramai-ramai memberikan vonis “mencemarkan nama baik sekolah”. Dan bisa ditebak solusi apa yang mereka lakukan terhadap anak-anak tersebut, DIKELUARKAN!
Apakah jika anak dikeluarkan masalah akan selesai? Bukankah itu artinya melempar masalah sekolah kita ke sekolah lainnya? Mengapa pihak sekolah seolah mau enaknya saja, cuci tangan dengan kasus-kasus yang menimpa anak didiknya.
“Saya memang mengurusi anak putus sekolah, namun saya tidak rela ada anak yang dikeluarkan dari sekolahnya!” tegas Umi Yesi sampaikan di setiap kegiatan sosialisasi perlindungan anak di sekolah-sekolah yang mengundangnya sebagai narasumber.
Tahun 2019, Kabupaten Kepahiang mendapat gelar Kota layak anak atau Kabupaten Ramah Anak. Apakah gelar tersebut masih bisa kita pertahankan di tahun 2020? Wallahu alam bishowab.