"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Lebih dari Sekadar Warisan, Sekda Kepahiang Tegaskan Komitmen Pemda Jadikan Batik Diwo Penggerak Ekonomi Kreatif

Lebih dari Sekadar Warisan, Sekda Kepahiang Tegaskan Komitmen Pemda Jadikan Batik Diwo Penggerak Ekonomi Kreatif

KEPAHIANG (14/3/2026) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., menegaskan komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pelestarian sekaligus komersialisasi Batik Diwo. Pernyataan menggugah ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam agenda “Lokakarya Inovasi Motif Batik Diwo Berbasis Budaya Rejang” yang diselenggarakan Yayasan Az zahra Kepahiang kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan RI dan Dana Indonesiana LPDP di hotel Umro Kepahiang.

Dalam paparannya, Dr. Hartono menekankan bahwa Batik Diwo jauh lebih besar maknanya daripada sekadar lembaran kain bermotif. Batik Diwo adalah identitas, kebanggaan, dan warisan leluhur masyarakat Kepahiang yang sarat akan nilai filosofis. Eksistensi karya budaya ini bahkan telah dilindungi secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Hukum Adat Rejang.

“Ini adalah warisan luhur yang harus kita jaga bersama. Inovasi motif yang dilahirkan oleh para seniman hari ini sangat luar biasa, namun saya berpesan, pastikan karya tersebut tetap bersumber dari nilai-nilai adat agar tidak kehilangan jiwa-nya,” ujar Dr. Hartono di hadapan para peserta lokakarya.

Lebih lanjut, birokrat yang juga tokoh pendidikan ini menyadari bahwa pelestarian budaya tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan perputaran ekonomi bagi para pengrajin. Menjawab tantangan tersebut, ia menegaskan bahwa ‘Negara telah hadir’ untuk menciptakan pasar yang pasti (demand).

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2017 dan regulasi teranyar Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 11 Tahun 2025, pemerintah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kepahiang dan Pemprov Bengkulu untuk mengenakan seragam Batik Diwo pada hari yang telah ditentukan. “Ini adalah aksi nyata. Dengan mewajibkan ASN memakai Batik Diwo, kita menciptakan pasar yang pasti bagi para pengrajin lokal sekaligus menumbuhkan rasa bangga saat mengenakan identitas daerah sendiri,” tegasnya.

Tidak berhenti pada penciptaan pasar, Pemkab Kepahiang juga terus mendorong hilirisasi karya budaya ini ke sektor industri kreatif melalui mandat Perda Nomor 4 Tahun 2018. Harapannya, ide dan sketsa motif baru hasil lokakarya dapat segera dikonversi menjadi produk bernilai jual tinggi—baik berupa batik cap maupun tulis—yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian ekonomi Kepahiang.

Menutup arahannya, Dr. Hartono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan dukungan pemerintah ini. “Regulasi kita dari Perda Adat hingga Pergub Pakaian Dinas sudah sangat kuat. Kini, tugas kitalah yang harus mengisi regulasi tersebut dengan karya dan aksi nyata. Mari kita pastikan warisan ini terus hidup dan menjadi sejarah yang membanggakan bagi generasi mendatang,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × three =

Kegiatan PKW Batik Diwo Kepahiang