"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan Basis Warganet (Netizen)

Kepahiang, 9/3/2019. Relawan Demokrasi (Relasi), Kms Fahrudin, S.Pd bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang mengelar Sosialisasi pendidikan kepemiluan basis warganet di PKBM Az Zahra Kepahiang. Sasaran sosialisasi adalah warga belajar Paket B dan Paket C yang berusia diatas 17 tahun dan sudah menikah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd Anggota KPU Kabupaten Kepahiang Divisi Sosialisasi, Pedidikan Pemilih, Parmas & SDM. Joni Ardi Ardiansyah Koordinator Devisi Pencegahan Hubungan Antar Lembaga Pengawas Pemilu Kecamatan Kepahiang. Sekretariat KPU dan beberapa Relawan Demokrasi (Relasi) basis Warganet (netizen).

Umi Yesi selaku Ketua PKBM Az Zahra Kepahiang menjelaskan bahwa warga belajar program Kesetaraan yang dipimpinnya adalah pemilih pemula yang merupakan warga internet. Mereka adalah generasi milinial yang akrab dengan dunia maya berupa facebook, instagram, twitter, dll. Apalagi warga belajar yang memilih metode belajar secara online, otomatis mereka memiliki akun media sosial. Melalui media sosial juga dapat memberikan informasi pemilu sehingga warga tidak terpengaruh terhadap berita bohong yang sering beredar di dunia maya.

 

Supran Efendi selaku Komisioner KPU menyampaikan informasi berkenaan kepemiluan kepada warga internet (warganet) Paket B dan Paket C guna meningkatkan partisipasi politik di Kabupaten Kepahiang. Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan meriah. Peserta diajak berdialog tentang jumlah daerah pilihan di Kabupaten Kepahiang. Dapil 1 meliputi Kecamatan Kepahiang, Dapil 2 meliputi Kecamatan Merigi dan Ujan Mas, Dapil 3 meliputi Kecamatan Bermani Ilir dan Muara Kemumu dan Dapil 4 meliputi kecamatan Kabawetan, Seberang Musi dan Tebat Karai. Peserta yang berhasil menebak jawaban mendapat pin dari KPU yang bertuliskan Golput bukan solusi!

Selanjutnya peserta diberitahu bahwa jumlah calon anggota legislatif Kabupaten Kepahiang sebanyak 274 orang dengan total kursi di legislatif berjumlah 25, dengan pembagian kursi di Dapil 1= 8 kursi, Dapil 2= 6 kursi, Dapil 3= 5 kursi dan Dapil 4= 6 kursi.

Pada tanggal 17 April 2019, ayo kita sama-sama ke TPS! Di sana kita akan diberikan 5 (lima) lembar kertas suara untuk dicoblos, masing-masing sekali, dengan warna kertas suara yang berbeda, yaitu:

  1. Warna hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota
  2. Warna biru untuk memilih DPRD Provinsi
  3. Warna Merah untuk memilih DPD RI
  4. Warna Kuning untuk memilih DPR RI
  5. Warna abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden

Saat sesi tanya jawab berlangsung, salah satu siswa bertanya, “Pak bagaimana jika saya tidak dapat undangan mencoblos nanti?”

Supran menjelaskan bahwa formulir C6 dibagikan dua hari sebelum pencoblosan. Jika formulir atau undangan tidak ada maka silahkan cek apakah sudah terdaptar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Cara mengeceknya gampang! Silahkan buka link www.lindungihakpilihmu.go.id. Nanti akan ketahuan apakah termasuk daftar pilih atau tidak. Siswa-siswi az-zahra pun ramai mengecek data mereka masing-masing. Suasana akrab, penuh canda dan ceria tercipta. Di akhir acara Supran berpesan, ”Jangan Golput, 17 April 2019 kito nyoblos. Tidak nyoblos tidak padek!”

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 20 =

Kegiatan PKW Batik Diwo Kepahiang