"PKBM AZ- ZAHRA""MEMBANGUN PERADABAN YANG BERMARTABAT" "MARI KITA TUNTASKAN WAJIB BELAJAR DUA BELAS TAHUN""TIDAK ADA KATA TERLAMBAT UNTUK BELAJAR"

Lembaga Nonformal sebagai P2KTD dalam membangun Desa

Program Inovasi Desa merupakan salah satu upaya Kemendesa PPDT dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pemanfaatan dana desa secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan, khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta desa.

Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu melaksanakan Orientasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) di Hotel Splash dari tanggal 12 – 19 Oktober 2018.

P2KTD adalah organisasi atau lembaga yang memiliki keahlian tertentu dan di akui secara professional serta berkomitmen membantu desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia dan desa.

P2KTD dapat memberikan pelayanan dalam bentuk dukungan teknis berupa pelatihan, konsultasi, bimbingan teknis, monitoring, dan studi sesuai dengan kebutuhan desa. P2KTD dapat memfasilitasi desa dalam mengidentifikasi, mengorganisir dan memanfaatkan jaringan kerja yang mendukung meningkatkan produktivitas dan hasil guna kegiatan di desa.

Lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus (LKP)  dapat menjadi penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD). Hal ini di karenakan beragamnya kegiatan yang dapat di laksanakan oleh lembaga sebagaimana yang di atur dalam permendikbud 81 tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, antara lain:

  1. Pendidikan anak usia dini

Gerakan satu desa satu PAUD telah di mulai sejak tahun 2014 dan di perkuat dengan dukungan dana desa tahun 2015. Salah satu kegiatan yang dapat di lakukan oleh PKBM selaku P2KTD di Kabupaten adalah memfasilitasi proses terbentuknya lembaga anak usia dini bagi desa yang belum memiliki PAUD. Bagi desa yang telah memiliki PAUD tidak perlu mendirikan PAUD yang baru, cukup mengembangkan dan memperkuat lembaga yang sudah ada. Serta yang tak kalah pentingnya adalah peningkatan kapasitas pendidik PAUD agar memiliki kompetensi dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini di desa.

  1. Pendidikan Keaksaraan

Pendidikan keaksaraan adalah pendidikan yang diberikan kepada masyarakat desa yang belum pernah memperoleh pendidikan (buta huruf) atau drop out di sekolah dasar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dasar, kemampuan baca tulis fungsional yang diintegrasikan dengan mata pencaharian, dalam arti agar sedapat mungkin diusahakan belajar pendidikan dasar yaitu membaca, menulis, berhitung dilaksanakan secara terpadu dengan pendidikan mata pencaharian dan diikuti dengan kegiatan berusaha. Masyarakat desa yang miskin, tidak berpendidikan dapat mengikuti program ini hingga lulus mendapatkan sertifikat SUKMA. Dan untuk menarik minat masyarakat mengikuti proses pembelajaran di sertai dengan kewirausahaan yang sesuai kebutuhan, seperti masak memasak, menjahit atau bertani tanaman holtikultura.

  1. Pendidikan Kesetaraan

Pendidikan Kesetaraan berupaya memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat desa yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal dengan berbagai alasan. Ada anak usia sekolah yang putus sekolah karena kendala biaya, ada juga orang dewasa yang sudah bekerja, dan berbagai latar belakang lainnya. Selain di berikan materi ilmu pengetahuan, juga di berikan materi kewirausahaan. Diharapkan dengan adanya kewirausahaan ini warga belajar akan mampu mandiri dan mampu menciptakan lapangan usaha bagi diri mereka sendiri. Adapun keterampilan kewirausahaan yang di berikan tergantung pada potensi lokal desa seperti perbengkelan, kerajinan tangan, peternakan maupun pertanian.

  1. Pendidikan Pemberdayaan Perempuan

Pemberdayaan perempuan pedesaan untuk pengentasan kemiskinan mendapat peluang dari UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. UU Desa memberikan harapan baru untuk mewujudkan keberadaan Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa. Perencanaan pembangunan desa perlu mengalokasikan dana, program, dan pemberdayaan bagi perempuan pedesaan.

Perempuan menunjukkan bahwa sebagai kelompok, perempuan pedesaaan mampu mendiskusikan hak-haknya sebagai perempuan; mencari penyelesaiaan atas persoalan yang dihadapi desa; membahas isu pertanian serta soal kemasyarakatan lainnya. Contohnya sebagai petani berkelompok, perempuan mengelola demplot dan memproduksi kacang-kacangan yang sudah terjual. Pemberdayaan perempuan sangatlah mungkin dilakukan.

  1. Pendidikan Kecakapan hidup

Pendidikan kecakapan hidup (life skills) merupakan salah satu program  pendidikan nonformal yang memiliki peran penting dalam rangka membekali warga belajar agar dapat hidup secara mandiri. Badan kesehatan dunia WHO mendefinisikan bahwa kecakapan hidup merupakan sebuah keterampilan yang memiliki kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif. Dengan demikian memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif.

Pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup dapat membantu warga belajar dalam mengembangkan kemampuan belajar, menyadari dan menggali potensi diri untuk dikembangkan dan diamalkan serta berani menghadapi permasalahan kehidupan serta memecahkan permasalahan tersebut dengan kreatif.

  1. Pendidikan Kepemudaan

Pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin di desa, seperti organisasi pemuda, pendidikan kepanduan atau kepramukaan, keolahragaan, palang merah pelatihan kepemimpinan dan pecinta alam serta kewirausahaan. Generasi Muda adalah kumpulan orang-orang yang masih mempunyai jiwa, semangat, dan ide yang masih segar dan dapat menjadikan desa lebih baik, orang-orang yang mempunyai pemikiran yang visioner.
Bahkan revolusi suatu bangsa itu biasanya didobrak oleh generasi mudanya.

Pemuda yang nota benenya sebagai pelopor harus memberikan kontribusi yang konkret terhadap peningkatan kualitas pendidikan di desa. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mendobrak setiap kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemuda harus bisa menjadi pressure groups terhadap pemerintah, agar mereka siap melanjutkan pembangunan di desa selanjutnya.

  1. Pendidikan Keterampilan Kerja

Pendidikan keterampilan Kerja adalah pendidikan yang memberi bekal dasar dan latihan yang dilakukan secara benar kepada peserta didik tentang nilai-nilai kehidupan sehari-hari agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupannya, yaitu dapat menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya. Dengan definisi tersebut, maka pendidikan keterampilan harus merefleksikan nilai-nilai kehidupan nyata sehari-hari, baik yang bersifat preservative maupun progresif. Pendidikan perlu diupayakan relevansinya dengan nilai-nilai kehidupan nyata sehari-hari. Dengan cara ini, pendidikan akan lebih realistis, lebih kontekstual. Tidak akan mencabut peserta didik dari akarnya, sehingga pendidikan akan lebih bermakna bagi peserta didik dan akan tumbuh subur. Seseorang dikatakan memiliki keterampilan apabila yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia. Kehidupan yang dimaksud meliputi kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, kehidupan tetangga, kehidupan perusahaan, kehidupan masyarakat, kehidupan bangsa, dan kehidupan-kehidupan lainnya. Ciri kehidupan adalah perubahan dan perubahan selalu menuntut kecakapan-kecakapan untuk menghadapinya.

  1. Pengembangan Budaya Baca

Program perpustakaan desa merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014. Pembentukan perpustakaan desa di seluruh wilayah Indonesia dimaksudkan untuk mendukung upaya pemerintah mengembangkan kehidupan masyarakat. Perpustakaan Desa diperuntukkan bagi masyarakat dan dikelola oleh masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi. Perpustakaan Desa adalah “perpustakaan masyarakat sebagai salah satu sarana/media untuk meningkatkan dan mendukung kegiatan pendidikan masyarakat pedesaan,yang merupakan bagian integral dari kegiatan pembangunan desa”.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 menyebutkan bahwa hanya 20% orang Indonesia yang memiliki kesukaan membaca sedangkan 80% sisanya ialah lebih menyukai menonton TV dan mendengarkan radio. Minat baca seseorang dapat diartikan sebagai kecenderungan hati yang tinggi orang tersebut kepada suatu sumber bacaan tertentu.

Peran perpustakaan desa sangat sentral dalam membina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang memadai baik dalam segi jumlah maupun dalam kualitas bacaan.

Oleh karena itu, hendaknya perpustakaan desa dalam melakukan pengadaan koleksi melalui perencanaan yang matang dengan mengutamakan unsur kualitas koleksi dalam upaya meningkatkan minat baca masyarakat.

  1. Pendidikan nonformal lain yang dibutuhkan masyarakat

PKBM sebagai P2KTD dapat melayani kebutuhan masyarakat di bidang lainnya seperti pendampingan badan usaha milik desa (bumdesa), peningkatan kapasitas perangkat desa, ikut serta merancang inovasi desa melalui potensi local desa, dll.

Salah satu upaya yang dapat di lakukan untuk mendekatkan kebutuhan desa dengan pihak penyedia peningkatan kapasitas teknis desa dan menjamin tersedianya P2KTD yang berkualitas di perlukan sistem layanan yang dapat di akses dengan mudah oleh desa. Oleh karena itu, P2KTD yang sudah ada perlu di organisir dan diperkuat kapasitasnya agar dapat memberikan pelayanan secara lebih berkualitas dan berkelanjutan sesuai kebutuhan desa. Desa diharapkan memiliki pilihan untuk mendapatkan P2KTD  yang berkualitas dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa. PKBM dan LKP mempunyai peluang menjadi P2KTD yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam membangun desa.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − 13 =

Kegiatan PKW Batik Diwo Kepahiang